Sukses

AS Izinkan Penggunaan Bom Sianida untuk Bunuh Satwa Liar

Pemerintah Amerika Serikat kembali mengizinan penggunan bom sianida untuk membunuh hewan-hewan liar yang dianggap mengganggu.

Liputan6.com, Washington DC - Pemerintahan Donald Trump telah mengotorisasi ulang penggunaan alat racun kontroversial --dijuluki "bom sianida" oleh para kritikus-- untuk membunuh coyote, rubah dan hewan lainnya di seluruh wilayah Amerika Serikat (AS).

Perangkap bermuatan pegas, yang disebut M-44, diisi dengan natrium sianida dan paling sering digunakan oleh Wildlife Services, agen federal di Kementerian Pertanian AS untuk membunuh sejumlah besar hewan liar setiap tahunnya, terutama untuk kepentingan pribadi petani dan peternak.

Pada 2018, Wildlife Services melaporkan bahwa agennya mencatat lebih dari 1,5 juta ekor hewan asli Amerika Serikat terbunuh, yakni mulai dari berang-berang hingga beruang hitam, serigala, bebek, dan burung hantu.

Sekitar 6.500 ekor hewan tersebut terbunuh oleh M-44, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Jumat (9/8/2019).

Pada Selasa 6 Agustus, setelah menyelesaikan fase pertama dari tinjauan rutin, Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) mengumumkan bahwa itu akan memungkinkan penggunaan natrium sianida dalam M-44 secara terus-menerus di seluruh negara bagian.

Namun, kebijakan itu menghadapi penolakan yang terus meningkat, mengingat di masa lalu, telah menyebabkan kematian yang tidak disengaja dari sebagian spesies terancam punah, hewan peliharaan, dan bahkan kerusakan pada manusia.

Bahkan, muncul beberapa petisi online di kalangan warga Amerika Serikat sejak awal Agustus, yang mendesak pencabutan kebijakan kontroversial itu segera. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kontroversi Kasus Mansfield

Pada 2017, seorang remaja bernama Canyon Mansfield sedang menjelajah di hutan di belakang rumah keluarganya di Pocatello, negara bagian Idaho, ketika anjing peliharaannya memicu aktifnya perangkap sianida yang menyemprotkan bulu-bulu beracun ke udara.

Anjing itu mati di tempat dan Mansfield dilarikan ke rumah sakit, di mana ia akhirnya sembuh.

Orang tuanya menuntut Wildlife Services atas insiden keracuanan itu, dan kasusnya kemudian menjadi pemberitaan luas di Amerika Serikat.

Setelah kasus Mansfield mengemuka, penolakan terhadap penggunaan M-44 pun kian meluas.

Di tahun yang sama, Wildlife Services sepakat untuk sementara waktu menghentikan penggunaan M-44 di negara bagian Colorado, setelah kelompok lingkungan mengajukan tuntutan hukum.

Hal serupa juga dilakukan di negara bagian Idaho, namun tanpa kejelasan kapan penangguhannya dicabut.

Lalu pada Mei tahun ini, sebagai tanggapan terhadap advokasi oleh kelompok lingkungan, gubernur negara bagian Oregon, Kate Brown, menandatangani larangan resmi penggunaan perangkap tersebut.

3 dari 3 halaman

Meningkatnya Jumlah Penolakan

Sementara itu, pada bulan-bulan sebelum EPA mengumumkan otorisasi ulang, kelompok-kelompok konservasi dan anggota masyarakat membanjiri badan tersebut dengan komentar yang menyerukan larangan penuh terhadap racun pembunuh predator.

Menurut analisis yang diberikan oleh Pusat Keanekaragaman Hayati, yang merupakan lawan utama M-44, 99,9 persen dari semua komentar yang diterima oleh EPA menentang otorisasi ulang natrium sianida untuk tujuan kontrol predator.

Di lain pihak, EPA berdalih mereka mereka telah memberlakukan batasan baru pada penggunaan M-44, yang diklaim lebih bisa diterima secara luas. Salah satunya adalah melarang pejabat pemerintah menempatkan M-44 pada jarak 100 kaki (sekitar 60 meter) dari tanah.

Meski begitu, otorisasi kembali oleh EPA diklaim hanya sementara, dan keputusan akhirnya akan turun setelah 2021 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.