Sukses

Rekaman Anggota Parlemen Kenya Diusir dari Ruang Sidang Saat Bawa Bayi Kerja

Zuleikha Hassan, seorang ibu dari tiga anak, yang merupakan anggota parlemen Kenya ini diusir dari ruang sidang karena membawa bayinya yang berusia lima bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan anggota Parlemen Kenya diusir karena membawa sang bayi yang berusia 5 bulan ke tempat dia bekerja.

Ibu dari tiga anak bernama Zuleikha Hassan itu mengatakan kepada CNN bahwa dia datang untuk bekerja sambil membawa anak bungsunya, karena ia tidak dapat menemukan pengasuh. Tapi seorang penjaga keamanan menghentikannya langkahnya saat membawa sang bayi ke ruang sidang di ibu kota Nairobi pada hari Rabu.

Ia mengatakan, dirinya bersikeras tetap bersama putrinya. Meski aturan tidak mengizinkan ada anak-anak di ruang sidang.

Sebuah video menunjukkan penjaga keamanan berkumpul di sekitar anggota parlemen saat dia memegang bayinya, dan Wakil Ketua Christoper Omulele berulang kali memerintahkannya keluar dari ruang sidang.

Hassan mengatakan dia tahu dia akan diusir, tetapi dirinya bersikeras menghadiri sesi itu.

"Aku hanya lelah. Maksudku, para wanita muda di seluruh negeri menghadapi situasi yang lebih buruk. Mereka tidak mampu membayar pengasuh, dan mereka harus memutuskan apakah mereka harus menyusui anak atau pergi bekerja," kata Hassan kepada CNN seperti dikutip Kamis (8/8/2019).

Dia mengatakan Parlemen tidak memiliki pusat penitipan anak, meskipun telah berjanji untuk menyediakannya di tahun 2013.

"Perusahaan swasta memiliki ketentuan seperti itu, tetapi sebagai badan pembuat undang-undang tertinggi di negara ini, sungguh kita harus menjadi contoh," kata Hassan.

Meskipun ada keberatan dari anggota parlemen, Hassan mengatakan orang lain mendukungnya ketika dia disuruh keluar dari ruangan sidang.

Anggota parlemen dalam sidang mengatakan insiden tersebut adalah pengingat lain bagi pemerintah dan sektor publik untuk menyediakan ruang kerja yang ramah keluarga bagi para ibu.

"Kami berusaha mendorong lebih banyak wanita untuk terjun ke dunia politik, masuk ke ruang kerja, keluar dan membantu perekonomian dengan cara lain, jadi kami harus mendukung mereka," kata Hassan kepada CNN.

Berikut ini detik-detik Zulaikha diusir dari ruang sidang saat membawa sang bayi:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kritik untuk Politikus Jepang

Kritik juga pernah dialami seorang politikus Jepang. Para anggota parlemen mengecam aksinya membawa bayi ke sidang dewan.

Seperti dikutip dari BBC pada Jumat 24 November 2017, Yuka Ogata mengatakan bahwa tujuannya membawa bayi ke ruang sidang adalah untuk menunjukkan betapa sulitnya bagi perempuan untuk berkarier dan membesarkan anak.

Namun, alasan tersebut tidak diindahkan oleh anggota Dewan Kota Kumamoto. Mereka berpendapat bahwa Yuka telah melanggar peraturan mengingat pengunjung dan pemantau dilarang berada di ruang sidang.

Setelah melalui diskusi yang panjang, Yuka akhirnya meninggalkan putranya yang berusia tujuh bulan dengan seorang teman. Dan sesi sidang pun dimulai setelah terlambat 40 menit.

Dewan Kumamoto mengatakan akan membahas kasus Yuka dan mencari solusi untuk mendukung anggota parlemen yang memiliki anak masih kecil.

"Kami ingin bekerja pada sebuah sistem di mana anggota dewan dapat bertemu dengan anak-anak mereka," ujar Juru bicara Dewan Kumamoto Yoshitomo Sawada, seperti dilansir surat kabar Mainichi.

Insiden yang menimpa Yuka terjadi pada Rabu lalu. Itu merupakan momen perdana ia menghadiri sidang sejak melahirkan putranya.

Yuka menjelaskan bahwa dirinya telah berulang kali meminta sekretariat dewan untuk mengizinkannya membawa anaknya selama sidang atau ia meminta mereka menyediakan fasilitas penitipan anak.

"Saya ingin dewan menjadi tempat di mana wanita yang membesarkan anak juga bisa melakukan pekerjaannya dengan baik," ungkap Yuka.

Ia menerangkan bahwa permintaannya tersebut tidak mendapat respons positif hingga akhirnya ia memutuskan untuk membawa putranya.

Sementara itu, sekretariat dewan menjelaskan kepada surat kabar Jepang, Asahi Shimbun,bahwa Yuka hanya mengungkapkan kekhawatirannya tentang berpisah dengan anaknya dalam waktu yang lama. Ia sama sekali tidak memberitahukan akan membawa anaknya ke ruang sidang.

Meski tidak ada aturan eksplisit tentang membawa bayi, peraturan sidang melarang pengunjung atau pengamat hadir saat momen itu tengah berlangsung.

Jepang merupakan negara dengan peran gender yang sangat tradisional. Banyak wanita memilih untuk berhenti berkarier setelah mereka menikah dan punya anak.

PM Shinzo Abe dikabarkan bertahun-tahun telah berusaha untuk membuat situasi lebih mudah bagi ibu pekerja. Namun, kurang perbedaan gender tetap saja menganga.

Jepang berada pada peringkat ke-114 dari 144 negara dalam laporan kesetaraan gender atau Global Gender Gap report 2017 yang dilansir World Economic Forum.

3 dari 3 halaman

Diusir dari Ruang Sidang Parlemen Jerman

Sementara itu, parlemen negara bagian Thuringia, Jerman menghadapi kecaman setelah salah satu anggota parlemennya --yang merupakan seorang wanita sekaligus ibu-- diminta untuk meninggalkan ruang sidang karena membawa bayi.

Madeleine Henfling, nama anggota parlemen yang diusir, berpartisipasi dalam pemungutan suara yang digelar di gedung parlemen pada Rabu, 29 Agustus 2018. Saat itu, dia terlihat menggendong bayi laki-lakinya yang masih berumur enam minggu.

Presiden parlemen negara bagian Thuringia, Christian Carius, mengatakan kepada Henfling bahwa bayinya tidak diizinkan berada di aula pleno, sesuai dengan aturan prosedural. Menurut Carius, keputusan ini harus dilakukan demi kesejahteraan anak dan Henfling harus mencari opsi pengasuhan anak yang cocok.

Akan tetapi, sampai sekarang gedung parlemen negara bagian Thuringia di kota Erfurt, Jermanbelum menawarkan apapun terkait pengasuhan anak. Demikian seperti dilansir dari Deutsche Welle, Jumat (31/8/2018).

Akibat adanya insiden tersebut, sesi ini ditangguhkan selama 30 menit, sementara komite penasihat parlemen sedang membahas masalah itu. Pada akhirnya, Henfling diberitahu bahwa dia tidak akan diizinkan masuk ke ruang paripurna selama bayinya masih berada dalam gendongannya.

"Saya merasa seperti seorang anggota parlemen kelas dua, hanya karena saya membawa anak saat bekerja," kata Henfling kepada media Jerman, Deutsche Welle.

Tidak Ada Larangan Eksplisit Membawa Bayi

Pada hari Kamis, Henfling kembali mengikuti agenda parlemen. Sekali lagi, dia membawa serta putranya, namun kini dia ditemani oleh sang ibu.

"Kemarin aku tidak mengajak ibuku ke parlemen, karena dia sedang tidak berada di rumah," ungkap Henfling.

Aturan prosedural parlemen negara bagian Thuringia tidak secara eksplisit melarang anak-anak atau bayi ikut hadir bersama ibunya di aula pleno, namun harus dengan persetujuan dari presiden parlemen negara bagian.

Akan tetapi, Carius disebut tidak pernah menerima permohonan seperti itu alias selalu menolaknya.

"Saya tidak berpikir bahwa Presiden Carius akan memberikan izinnya dan berdebat tentang kesejahteraan anak," kata Henfling.

Di satu sisi, Carius mengklaim bahwa dia menawarkan kepada para anggotanya untuk membahas aturan prosedural baru. Sedangkan Henfling menyebut Carius dan partainya tidak ingin mengubah peraturan parlementer untuk saat ini, karena hal itu akan bertentangan dengan keinginan oposisi di Thuringia.

Sebaliknya, Henfling dan Partai Hijau (Green Party) sedang mencari tahu apakah mereka bisa membawa kasus ini ke mahkamah konstitusi negara bagian, karena ia dilarang menjalankan tugasnya sebagai wakil terpilih.

"Tidak seorang pun ingin membawa anak mereka ke parlemen selama sembilan jam, sementara perdebatan sedang berlangsung. Tetapi saya ingin menggunakan hak saya sebagai anggota parlemen untuk memilih," tegas Henfling.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini