Sukses

Demo di Hong Kong Rusuh, Pengunjuk Rasa Serbu Parlemen

Para pengunjuk rasa Hong Kong menyerbu gedung pemerintah, menuntut pencabutan RUU ekstradisi.

Liputan6.com, Macau - Kerusuhan mewarnai aksi unjuk rasa di Hong Kong, Senin, 1 Juli 2019 malam waktu setempat. Demonstran menerobos masuk gedung Parlemen dan menguasai gedung sebelum dipukul keluar oleh polisi.

Para aktivis telah menduduki gedung Dewan Legislatif (LegCo) selama berjam-jam. Setelah tengah malam, ratusan polisi mengamankan gedung tersebut usai memperingatkan para pemrotes untuk keluar dari sana.

Mulanya, demonstrasi berjalan damai pada Senin pagi hari, yang merupakan hari peringatan 22 tahun penyerahan kedaulatan Inggris ke China.

Tetapi pada sekitar jam makan siang, puluhan demonstran berhenti dan menuju LegCo. Mereka mengepung bangunan itu dan berorasi di sana, sebelum akhirnya menggeruduk LegCo dan merusak gedung pada malam harinya.

Pengunjuk rasa menerobos Gedung Parlemen dalam aksi demonstrasi, Senin (1/7/2019) malam waktu setempat. (AFP/Vivek Prakash)

Demonstran masuk dengan membobol pintu parlemen menggunakan berbagai benda, ratusan di antaranya kemudian mencoret simbol Hong Kong yang berada di dalam bangunan dengan cat semprot warna hitam.

Mereka juga melakukan vandalisme terhadap potret anggota dewan, perabotan, dan menulis pesan pro-demokrasi, serta memasang Bendera Kolonial Inggris.

Demonstran merusak simbol Hong Kong di Gedung Parlemen dalam aksi demonstrasi, Senin (1/7/2019) malam waktu setempat. (AFP/Philip Fong)

Aksi ini berakhir setelah aparat menembakkan gas air mata dan memaksa demonstran keluar pada tengah malam, demikian seperti dikutip dari CNN, Selasa (2/7/2019).

Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengadakan konferensi pers pada pukul 04.00 waktu setempat di markas pemerintah, di mana ia mengutuk "penggunaan kekerasan ekstrem" dari mereka yang membobol badan legislatif.

"Saya berharap masyarakat luas bisa sejalan dengan kami, bahwa tindakan kekerasan yang kita saksikan ini adalah sesuatu yang terkutuk. Kami berharap masyarakat akan kembali normal sesegera mungkin," katanya kepada wartawan.

Lam juga menggambarkan aksi protes tersebut sebagai "dua adegan yang sangat berbeda: satu adalah parade damai dan rasional, sedangkan yang lain adalah sesuatu yang memilukan, mengejutkan, dan melanggar aturan negara."

Dia juga mengatakan mereka akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Di satu sisi, dia menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk terus memperdebatkan RUU ekstradisi dan menyebut RUU ini akan berakhir pada Juli 2020.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Latar Belakang Aksi Protes

Aksi protes sudah terjadi selama beberapa pekan dan memuncak pada Senin kemarin. Demonstran dan aparat berhadapan sejak pagi hari. Pengunjuk rasa menuntut pembatalan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan ekstradisi warga Hong Kong ke pemerintah pusat China.

Para kritikus khawatir, China akan menggunakan RUU itu untuk menuntut orang-orang Hong Kong karena alasan politik dan RUU tersebut akan menggerus kebebasan yang dimiliki penduduk asli Hong Kong.

Para pemrotes telah mengajukan sejumlah tuntutan, penarikan penuh RUU ekstradisi hanyalah salah satunya. Mereka juga menyerukan Lam untuk mundur, mendesak pemerintah untuk menyelidiki tindakan kebrutalan aparat saat mengawal demo, pencabutan karakterisasi aksi protes sebagai kerusuhan, dan pembebasan para demonstran yang ditangkap.

3 dari 3 halaman

Kata Polisi Soal Demo pada Hari Senin

Ditanya mengapa aparat keamanan meninggalkan gedung legislatif sebelum pengunjuk rasa masuk, Komisaris Polisi Stephen Lo Wai-chung mengutip beberapa alasan, termasuk mematikan sejumlah lampu.

Dikutip dari CNN, Wai-chung menyebut ada sejumlah pemrotes yang merusak kotak listrik. Dia khawatir bahwa semua lampu akan rusak, oleh karena itu dia memadamkan aliran listrik sehingga para pengunjuk rasa tidak akan banyak berbuat onar ketika berada dalam kegelapan.

Selain itu, Wai-chun juga mengklaim bahwa pendemo sempat melemparkan "asap putih" kepada petugas yang beraga di dalam gedung parlemen. Tiga belas personel kepolisian dirawat di rumah sakit setelah "serangan serbuk beracun" pada Senin sore.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini