Sukses

Sri Lanka Berencana Akhiri Moratorium Hukuman Mati dalam 43 Tahun Terakhir

Pemerintah Sri Lanka berencana menghapus moratorium berusia 43 tahun untuk memberantas perdagangan narkoba.

Liputan6.com, Kolombo - Pemerintah Sri Lanka telah memerintahkan eksekusi terhadap empat tersangka narkoba, di mana hal itu berpotensi mengakhiri moratorium hukuman mati selama 43 tahun terakhir.

Presiden Maithripala Sirisena mengatakan pada hari Rabu, bahwa ia telah menandatangani surat perintah hukuman mati, yang memuat tanggal eksekusi, dan mengirim dokumen terkait ke otoritas penjara.

Dikutip dari The Guardian pada Kamis (27/6/2019), Sirisena mengatakan narkoba telah menjadi ancaman serius di Sri Lanka, yang konon menyebabkan lebih dari 300.000 orang kecanduan.

Menurut Sirisena, 60 persen dari 24.000 narapidana telah dipenjara karena pelanggaran terkait narkoba. Padahal, kapasitas penjara Sri Lanka sendiri hanya mampu menampung 11.000 orang.

Pemerintah Sri Lanka terakhir kali mengeksekusi seorang tahanan pada 1976 silam, tetapi ada 1.299 narapidana di penjara yang berpotensi menghadapi hukuman serupa, termasuk 48 terpidana pelanggaran narkoba.

Otoritas penjara dilaporkan merekrut dua algojo untuk meneruskan pendahulunya purnabakti tanpa mengeksekusi siapa pun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelanggaran Hukum Tingkat Tinggi di Sri Lanka

Perdagangan narkoba adalah pelanggaran besar di Sri Lanka.

Pihak berwenang percaya bahwa negara tersebut digunakan sebagai lokasi transit oleh para pengedar narkoba. Penangkapan terkait isu naik 2 persen pada 2017 --dari tahun sebelumnya-- menjadi 81.156 kasus.

Kelompok-kelompok hak asasi, pemerintah asing dan Uni Eropa sebelumnya mengkritik usulan Sirisena untuk menghidupkan kembali hukuman mati.

Mereka mengatakan tidak ada sistem peradilan pidana yang sempurna, dan usulan tersebut berisiko salah sasaran, di mana konsekuensinya tidak dapat dihilangkan.

Sirisena, yang memuji Filipina pada Januari lalu, mengaku kagum dengan tindakan keras pemerintah Manila dalam melawan peredaran obat-obatan terlarang.

Dia menyebut perang narkoba yang digagas Presiden Filipina Rodrigo Duterte sebagai "sebuah contoh bagi dunia".

Ribuan tersangka, sebagian besar digolongkan sebagai orang miskin perkotaan, telah terbunuh sejak Duterte menjabat pada 2016.

Kelompok-kelompok HAM mengecam apa yang mereka katakan sebagai pembunuhan di luar proses hukum.

Namun, polisi Filipina membantah dan mengatakan bahwa sebagian besar tersangka terbunuh karena melawan petugas.

3 dari 3 halaman

Perang Terhadap Narkoba Digencarkan

Sebagian besar penduduk Sri Lanka menganut ajaran Buddha, yang terkenal sangat tidak menganjurkan kekerasan.

Sebelumnya, Sirisena mengatakan Sri Lanka mendapat manfaat dari pengaruh positif semua agama, tetapi penegakan hukum yang keras diperlukan untuk mengekang kejahatan dan menjaga ketertiban.

Pada bulan April, polisi Sri Lanka secara terbuka menghancurkan 770 kilogram narkoba yang disita pada tahun 2016 dan 2017.

Polisi juga telah menyita 731 kilogram heroin, satu kilogram kokain, dan 1.607 kilogram ganja sejauh tahun ini.

Ganja adalah jenis narkoban yang paling banyak dikonsumsi di Sri Lanka, diikuti oleh heroin dan kokain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini