Sukses

Kanada Jadi Negara G20 Pertama Haramkan Perdagangan Sirip Hiu

PBB memperkirakan bahwa 73 juta hiu dibunuh demi siripnya setiap tahun.

Liputan6.com, Toronto - Kanada menjadi negara G20 pertama yang melarang impor dan ekspor sirip hiu. Langkah itu dilakukan dalam upaya membantu melestarikan binatang pemangsa itu di bawah ancaman.

Negara ini adalah importir sirip hiu terbesar di luar Asia, meskipun Shark finning atau mengambil sirip hiu di perikanan domestik telah ilegal sejak 1994.

Perdagangan sirip hiu diyakini telah berkontribusi pada status berbahaya banyak spesies hiu di seluruh dunia.

Diperkirakan sepertiga dari sirip yang dijual berasal dari spesies yang berisiko atau terancam punah.

Para kritikus mengatakan cara pengumpulan sirip banyak tidak manusiawi dan tidak berkelanjutan dan telah berdampak buruk pada populasi hiu global.

Shark finning hiu biasanya melibatkan pemotongan sirip yang saat hiu hidup, dan membuang bagian tubuh lainnya.

RUU Kanada melarang impor dan ekspor, ke dan dari Kanada, sirip hiu yang tidak menempel pada hiu.

Aturan itu disahkan oleh parlemen pekan ini setelah bertahun-tahun upaya oleh legislator dan juru kampanye, dan menerima Royal Assent atau Persetujuan Kerajaan pada Jumat 21 Juni.

Sirip adalah beberapa item makanan laut paling mahal di dunia, karena dagingnya dianggap sebagai makanan lezat.

Pada tahun 2018, Kanada mengimpor lebih dari 148.000 kg (326.000 lbs) sirip hiu.

"Kami bukan 'pemain' terbesar tapi kami seorang 'pemain'," ujar Direktur Eksekutif Josh Laugren, dari Oceana Kanada, yang melobi untuk undang-undang itu, mengatakan kepada BBC yang dikutip Sabtu (22/6/2019).

"(RUU itu) bermakna dalam dalam hal perdagangan sirip hiu tetapi juga mudah-mudahan memimpin jalan bagi negara lain untuk mengikutinya."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PBB: 73 Juta Dibunuh Per Tahun

PBB memperkirakan bahwa 73 juta hiu dibunuh demi siripnya setiap tahun.

Seperti di Kanada, kekhawatiran konservasi telah mendorong desakan untuk membatasi perdagangan sirip hiu di negara lain.

Di AS, ada larangan perdagangan di negara-negara seperti Washington, Oregon, California, dan Texas. Kongres juga mempertimbangkan undang-undang tentang masalah ini.

Ada juga bukti bahwa kampanye kesadaran publik dapat berdampak pada konsumsi sirip ikan hiu.

Di China, sup sirip hiu telah dimakan selama berabad-abad, tetapi telah kehilangan popularitasnya dalam beberapa tahun terakhir setelah upaya konservasi, termasuk oleh mantan bintang NBA Yao Ming, yang bekerja selama bertahun-tahun untuk membendung permintaan di negara asalnya.

Pada 2013, tidak ada hidangan sirip hiu yang disajikan di acara resmi pemerintah China.

 

3 dari 3 halaman

Upaya Membendung Perdagangan Gading

Sementara ada sejumlah cara untuk secara berkelanjutan menangkap ikan hiu, Tuan Laugren membandingkan larangan perdagangan sirip dengan upaya untuk membendung perdagangan gading.

Perdagangan gading internasional dilarang pada tahun 1990. Negara terbaru yang menerapkan larangan itu adalah China.

"Itu sangat di luar kendali sehingga larangan benar-benar satu-satunya cara efektif untuk menghentikan penurunan besar pada hewan pembawa gading," kata Laugren.

Hiu masih menghadapi tekanan lingkungan lainnya, dan dia mengatakan langkah-langkah lebih lanjut - seperti tindakan keras terhadap penangkapan ikan ilegal dan pengelolaan bycatch hiu tinggi, istilah ketika spesies non-target secara tidak sengaja ditangkap dalam perikanan - diperlukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini