Sukses

Bawa 5.000 Lintah Hidup dalam Tas di Bandara, Pria Kanada Didenda Rp 214 Juta

Seorang pria ditangkap oleh otoritas Bandara Kanada karena membawa hampir 5.000 lintah hidup di tas jinjingnya.

Liputan6.com, Ottawa - Seorang pria Kanada mengaku bersalah di pengadilan karena dirinya telah menyelundupkan ribuan lintah hidup yang ia masukkan ke dalam tas jinjingnya. Hewan penghisap darah tersebut dibundel di dalam kantong belanjaan yang dapat digunakan kembali, menurut keterangan dari pemerintah Kanada.

Ippolit Bodounov, pelaku penyelundupan, akan didenda US $ 15.000 atau sekitar Rp 214 juta untuk menebus kesalahan itu, dan harus menyerahkan lintahnya yang berjumlah hampir 5.000 ke pihak berwenang, Environment and Climate Change Canada (ECCC) menyampaikan dalam sebuah pernyataan.

Seorang pejabat setempat mengatakan kepada CBC News bahwa insiden itu merupakan impor lintah ilegal berskala besar pertama di Kanada. Umumnya, binatang yang digelapkan adalah penyu, kura-kura, dan ular.

Awal cerita, petugas Bea dan Cukai Kanada menemukan adanya upaya penyelundupan ketika seekor anjing pelacak mengendus tas Bodounov di Bandara Internasional Pearson, Toronto, pada Oktober 2018, CBC News melaporkan dan dikutip oleh Liputan6.com pada Jumat (31/5/2019).

Ketika digeledah, di dalam tas jinjing tersebut kemudian ditemukan 10 tas kain kecil yang dibasahi. Saat dibuka, isinya adalah lintah.

Setelah Persidangan 

Usai menjalani sidang, mayoritas lintah yang disita dikirim ke Royal Ontario Museum di Toronto, sementara sekitar 240 ekor di antaranya dikirim ke American Museum of Natural History di Kota New York, kata ECCC.

Sebastian Kvist, kurator zoologi invertebrata di Royal Ontario Museum, mengatakan bahwa orang-orang telah mengembangbiakkan lintah untuk keperluan pengobatan tradisional selama berabad-abad, termasuk di Kanada.

Saat ini, mereka kerap mengaplikasikannya untuk menyembuhkan nyeri radang sendi dan kebotakan, meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukung penggunaan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hewan Dilindungi

Lintah adalah hewan yang biasanya dipakai untuk alasan pengobatan alternatif, sehingga menggunakannya secara berlebihan dianggap telah mengancam spesies ini, kata ECCC.

"Bodounov belum mendapatkan izin untuk mengimpor lintah obat dan dengan demikian, ia dikenakan biaya atas impor ilegal dari spesies yang dilindungi," ujar ECCC. "Kanada tidak mentolerir eksploitasi spesies terancam demi keuntungan pribadi atau golongan tertentu."

3 dari 3 halaman

Pengobatan Pakai Lintah Laris Manis di Polandia

Sementara itu, perusahaan Polandia mengatakan ada permintaan meningkat oleh dokter-dokter untuk lintah. Kini binatang itu tak lagi digunakan untuk mengeluarkan darah dari tubuh manusia, praktik yang umum di masa dahulu, tetapi dinilai sebagai sebuah alat medis yang bermanfaat.

Ahli bedah acap kali memanfaatkannya untuk mengurangi pembengkakan dan pencegahan pembekuan darah dalam beberapa jenis bedah rekonstruktif, misalnya mengembalikan jari yang putus.

Hirudin sebuah anti-koagulan, merupakan salah satu dari ke-300 unsur berbeda yang diberikan lintah ke aliran darah ketika menghisap darah.

"Salah satu unsur yang dikeluarkan oleh lintah merangsang produksi hormon gembira atau endorfin," kata Artur Kleina, kepala laboratorium Biogen seperi dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu, 24 Februari 2018.

"Ini diamati di masa lalu ketika seekor kuda keluar dari kolam yang penuh lintah, kuda itu mulai tenang, lintahlah yang menenangkan kuda itu,” imbuhnya. 

Laboratorium Biogen sudah mengembangbiakkan lintah selama 20 tahun dan satu-satunya perusahaan di Polandia yang memiliki sertifikasi. Selain fasilitas medis, binatang itu juga laris manis dijual ke klub-klub olahraga.

"Mereka memesan lintah terus-menerus dan menempelkannya pada tubuh atlet. Tidak saja ini meningkatkan efisiensi tetapi juga merangsang otot untuk melakukan regenerasi setelah melakukan latihan intensif," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini