Sukses

Jumlah Tersangka Teror Bom Sri Lanka Melonjak Jadi 40 Orang

Juru Bicara Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera mengatakan jumlah tersangka yang ditahan melonjak dari 24 menjadi 40 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera mengatakan jumlah tersangka yang ditahan melonjak dari 24 menjadi 40 orang. Sebagian besar dari mereka adalah warga negara Sri Lanka.

Meski demikian, Gunasekara mengatakan polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak asing dalam serangan bom bunuh diri tersebut.

Ke-16 pelaku ditangkap pada Selasa dini hari, dalam sebuah operasi pencarian dalang pengeboman, mengutip Sydney Morning Herald pada Selasa (23/4/2019). Otoritas berfokus pada militan yang memiliki hubungan dengan kelompok teroris internasional.

Hingga saat ini masih belum terdapat kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan pada Minggu, 21 April 2019 tersebut. Adapun otoritas Sri Lanka telah menuding NTJ (National Thowheed Jamath) sebagai pihak yang berada di belakang teror.

Hal itu senada dengan peringatan oleh intelijen asing kepada kepolisian Sri Lanka, 10 hari sebelum serangan terjadi. Dala sebuah laporan, NTJ disebut berencana melakukan serangan bunuh diri dengan menargetkan gereja dan komisi tinggi India di Kolombo.

NTJ adalah kelompok muslim radikal di Sri Lanka yang masuk dalam radar aparat tahun lalu, ketika mereka dihubungkan dengan peristiwa vandalisme terhadap beberapa patung Buddha.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tetapkan Keadaan Darurat

Adapun saat ini, pemerintah Sri Lanka telah menetapkan kondisi darurat guna menjaga keamanan selama petugas berwenang melakukan penyelidikan atas teror bom di ibu kota Kolombo.

Presiden Maithripala Sirisena membuat deklarasi yang memberikan pasukan keamanan kekuatan khusus, termasuk hak untuk mencari dan menangkap individu.

Di lain pihak, militer Sri Lanka diberi wewenang lebih luas untuk menahan dan menangkap tersangka teror bom. Kebjakan ini sebelumnya pernah diterapkan selama perang saudara, namun ditarik kembali pasca-perdamaian satu deakade lalu.

Namun, ditegaskan oleh juru bicara kepresidenan setempat, bahwa kebijakan itu terbatas pada urusan terorisme, dan tidak akan melanggar kebebasan berekespresi.

3 dari 3 halaman

Jumlah Korban Tewas Bertambah

Sementara itu, jumlah korban tewas akibat teror bom beruntun mencapai 310 orang per Selasa, 22 April 2019.

Beberapa dari mereka meregang nyawa setelah mengalami luka-luka kritis, lapor juru bicara kepolisian setempat.

"Sekitar 500 orang terluka dalam ledakan itu," kata jubir Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera.

Sri Lanka juga menetapkan 23 April sebagai hari berkabung nasional, sebuah keputusan yang diambil selama pertemuan Dewan Keamanan Nasional yang diketuai oleh Presiden Sirisena.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.