Sukses

Korban Tewas dalam Teror Bom Sri Lanka Bertambah hingga 310 Orang

Saat ini, laporan korban tewas akibat serangan teror bom mencapai 310 orang.

Liputan6.com, Kolombo - Jumlah korban tewas akibat teror bom pada Minggu Paskah di Sri Lanka, kini telah mencapai 310 orang. Beberapa dari mereka meregang nyawa setelah mengalami luka-luka kritis, lapor juru bicara kepolisian setempat.

"Sekitar 500 orang terluka dalam ledakan itu," kata jubir Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera pada Selasa (23/4/2019).

Dia menambahkan bahwa 40 orang sekarang ditahan sehubungan dengan serangan itu.

Serangkaian pemboman terkoordinasi telah mengguncang gereja dan hotel di Sri Lanka, menewaskan lebih dari 300 orang pada perayaan Minggu Paskah di negara pulau Asia Selatan itu.

Lebih dari 500 orang terluka dalam serangan terburuk sejak berakhirnya perang saudara 10 tahun lalu.

Ledakan itu menargetkan empat hotel, termasuk Shangri-La, Kingsbury dan Cinnamon Grand di ibu kota Kolombo.

Hampir semua korban adalah warga negara Sri Lanka, dan puluhan lainnya merupakan warga asing.

Tidak ada klaim tanggung jawab atas serangan itu, tetapi juru bicara kabinet dan menteri kesehatan Sri Lanka, Rajitha Senaratne, menuduh pelaku pemboman berasal dari sebuah kelompok ekstremis lokal yang kurang dikenal, National Thowheeth Jamath.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebijakan Darurat Pemerintah Sri Lanka

Pemerintah Sri Lanka telah menetapkan kondisi darurat guna menjaga keamanan selama petugas berwenang melakukan penyelidikan atas teror bom di ibu kota Kolombo.

Presiden Maithripala Sirisena membuat deklarasi yang memberikan pasukan keamanan kekuatan khusus, termasuk hak untuk mencari dan menangkap individu.

Sri Lanka juga menetapkan 23 April sebagai hari berkabung nasional, sebuah keputusan yang diambil selama pertemuan Dewan Keamanan Nasional yang diketuai oleh Presiden Sirisena.

Di lain pihak, militer Sri Lanka diberi wewenang lebih luas untuk menahan dan menangkap tersangka teror bom. Kebjakan ini sebelumnya pernah diterapkan selama perang saudara, namun ditarik kembali pasca-perdamaian satu deakade lalu.

Namun, ditegaskan oleh juru bicara kepresidenan setempat, bahwa kebijakan itu terbatas pada urusan terorisme, dan tidak akan melanggar kebebasan berekespresi.

3 dari 3 halaman

Minta Bantuan Penyelidikan Asing

Presiden Maithripala Sirisena telah meminta bantuan asing untuk melacak dukungan kelompok ekstremis internasional terkait pemboman Minggu Paskah.

"Laporan intelijen (menunjukkan) bahwa organisasi teroris asing berada di belakang teroris lokal. Oleh karena itu, presiden akan mencari bantuan dari negara-negara asing," katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, organisasi polisi kriminal internasional Interpol mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim penyelidik, termasuk para ahli dalam identifikasi korban bencana, ke Sri Lanka untuk membantu pihak berwenang setempat.

Tim Respon Insiden, yang dikirim atas permintaan pihak berwenang setempat, juga termasuk spesialis dengan keahlian dalam "pemeriksaan TKP, bahan peledak, dan kontra-terorisme", kata Interpol dalam sebuah pernyataan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.