Sukses

Cegah Hoaks Pasca-Teror Bom, Pemerintah Sri Lanka Blokir Banyak Media Sosial

Pasca-serangan teror mematikan di ibu kota Kolombo, pemerintah Sri Lanka memblokir akses ke banyak media sosial.

Liputan6.com, Kolombo - Pemerintah Sri Lanka memblokir akses ke seluruh situs media sosial pasca-serangan teror pada Minggu 21 April yang menewaskan setidaknya 207 orang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran informasi tidak benar (hoaks) yang dapat memicu kekerasan lebih lanjut, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Senin (22/4/2019).

Dalam sebuah pernyataan, perwakilan dari kantor kepresidenan Sri Lanka, Udaya R Seneviratne, mengatakan pemerintah telah "mengambil langkah-langkah untuk memblokir sementara semua media sosial sampai penyelidikan diselesaikan".

Para pejabat mengatakan delapan ledakan di gereja dan hotel, yang melukai lebih dari 450 orang, adalah serangan bom bunuh diri.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan kepada The Guardian, seorang juru bicara Facebook mengatakan mereka "mengetahui pernyataan pemerintah Sri Lanka mengenai pemblokiran sementara platform media sosial".

Juru bicara itu menambahkan: "Tim dari seluruh Facebook telah bekerja untuk mendukung responden pertama dan penegakan hukum, serta untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar standar kami."

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diblokir Sejak Minggu Siang

Roshni Fernando, seorang penduduk Kolombo, mengatakan bahwa Facebook, Instagram dan Whatsapp telah diblokir sejak pukul 14.00 waktu setempat pada hari Minggu, meskipun Twitter masih dapat diakses.

Fernando mengatakan penyebaran informasi yang belum diverifikasi sudah dimulai sebelum pemerintah memblokir media sosial.

"Sebelum WhatsApp ditutup, saya dikirimi dokumen yang menyebutkan dua pelaku bom bunuh diri," katanya.

Seorang warga Kolombo lainnya, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada The Guardian: "Ini benar-benar ide yang bagus untuk menutup media sosial. Melalui Whatsapp saya telah dikirim informasi yang menyebut pria musim sebagai pelaku bom bunuh diri, meskipun pemerintah tidak secara resmi menyebut siapa pun pada saat itu."

3 dari 3 halaman

Kebijakan Umum di Sri Lanka

Pemblokiran sementara media sosial menjadi kebijakan umum di Sri Lanka setiap kali terjadi kekerasan skala besar.

Pada Maret tahun lalu, pemerintah Sri Lanka melarang Facebook dan situs media sosial lainnya, setelah laporan tentang serangan terhadap kuil Buddha di Abathanna memicu kerusuhan anti-muslim yang mematikan di Kandy, di mana ratusan rumah dan bisnis dihancurkan oleh kelompok-kelompok Budha garis keras.

Sanjana Hattotuwa, seorang peneliti senior di Pusat Alternatif Kebijakan, yang sedang meneliti media sosial di Sri Lanka, membenarkan bahwa ia telah menyaksikan penyebaran hoaks di media sosial tentang pelaku serangan Paskah.

"Pemerintah akan dibimbing untuk membendung aliran informasi yang salah yang mengarah pada kekerasan kinetik di lapangan," katanya. "Yang tidak jelas adalah apakah ini membantu."

Hattotuwa menambahkan: "Situasinya lancar dan fluktuatif. Apa yang kami temukan adalah bahwa komunitas menjadi sasaran tindakan individu. Karena sekarang berada di domain publik bahwa ini adalah bom bunuh diri, komunitas tertentu akan menjadi sasaran."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini