Sukses

Dipecat Karena Kanker, Buruh Hong Kong Tuntut Majikan dan Dapat Rp 53 Juta

Seorang pembantu rumah tangga asal Filipina mendapatkan ganti rugi dari pengadilan Hong Kong, pasca-memenangkan kasus eksploitasi yang menimpanya.

Liputan6.com, Victoria - Seorang pekerja rumah tangga asal Filipina, Baby Jane Allas (38), dipecat oleh majikannya setelah diketahui menderita kanker serviks stadium tiga pada beberapa waktu lalu.

Pada Senin, 15 April 2019, Allas resmi mendapatkan ganti rugi dari pengadilan Hong Kong, pasca-memenangkan kasus yang menyoroti eksploitasi tenaga kerja perempuan asing tersebut, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (16/4/2019).

 

Dalam audiensi Senin, Allas didampingi oleh para pendukung dan keluarga termasuk putrinya yang berusia delapan tahun, yang berpegangan erat di pinggangnya.

Allas baru didiagnosis kanker pada Januari, kemudian pemecatan diberikan oleh sang majikan pada bulan berikutnya. Majikan itu secara eksplisit mengutip penyakit Allas sebagai alasan keputusannya.

Segera setelahnya, Allas yang merupakan ibu tunggal, kehilangan hak atas perawatan kesehatan. Ia harus secara teratur mengajukan permohonan perpanjangan visa di imigrasi Hong Kong ketika mengurus kasus hukumnya sambil berjuang melawan kanker.

Tak tanggung-tanggung, Allas harus menjalani terapi radiasi lima hari seminggu, serta kemoterapi seminggu sekali.

Allas dan mantan majikannya - yang tidak hadir dalam persidangan hari Senin - mencapai penyelesaian 30.000 dolar Hong Kong (sekira Rp 53.821.500) di pengadilan buruh Hong Kong. Ganti rugi itu dimaksudkan untuk tunjangan sakit, biaya medis dan sebagian upah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buruh Migran yang Berani

Berdiri di luar tempat persidangan, Allas mengajak rekan-rekan sesama buruh migran untuk tidak pasrah atas perlakuan yang semena-mena dari majikan.

"Saya berdiri di sini sekarang untuk mendorong lebih banyak pekerja untuk keluar jika mereka memiliki kasus seperti ini," kata Allas.

Dalam kesempatan itu, Allas juga berharap dapat menemukan majikan lain yang dapat memahami situasinya dan tetap memperlakukannya dengan baik.

Secara terpisah, Allas telah mengajukan klaim kepada Komisi Persamaan Kesempatan atas pemecatan yang sewenang-wenang dan kehilangan penghasilan. Laporan itu juga dapat dibawa ke Pengadilan Distrik kota.

3 dari 3 halaman

Kondisi Kerja Tidak Manusiawi

Allas sebelumnya mengatakan bahwa dia telah menghabiskan lebih dari setahun bekerja dengan keluarga asal Pakistan yang memerintahkannya bekerja setiap hari dalam seminggu.

Ia juga menuturkan telah secara rutin diberi makanan sisa yang basi dan tidur di ruang toko yang berantakan dengan selimut tipis.

Nasib Allas itu telah mendapatkan simpati yang luas di Hong Kong, dibuktikan dengan kampanye penggalangan dana yang diselenggarakan oleh majikan saudaranya, Jessica Cutrera. Saat ini dana telah terkumpul sebanyak lebih dari 900.000 dolar Hong Kong yang digunakan untuk biaya perawatan.

Sebagian besar tagihan medis Allas telah ditanggung oleh badan amal rumah sakit, tetapi operasi yang mahal kemungkinan akan diperlukan untuk mengoperasi tumornya, kata Cutrera.

Untuk diketahui, saat ini terdapat hampir 370.000 pekerja rumah tangga di Hong Kong. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan miskin dari Filipina dan Indonesia yang melakukan tugas kasar dengan upah rendah, serta hidup dalam kondisi yang menyedihkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.