Sukses

Jumlah TPS di Kuala Lumpur Dipangkas, WNI Membeludak

PPLN Kuala Lumpur memangkas 255 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) menjadi tiga.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur memangkas 255 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang didirikan menjadi tinggal tiga tempat pemungutan suara seperti rencana sebelumnya.

Sebanyak 255 TPSLN yang rencananya sempat akan didirikan, tersebar di 89 lokasi. Jumlah masing-masing lokasi TPS-nya bervariasi mulai satu TPS, dua TPS, hingga 25 TPS.

Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Minggu 14 April 2019, mengatakan pemangkasan tersebut untuk mengikuti Peraturan KPU (PKPU) bahwa TPSLN hanya bisa didirikan di gedung perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, demikian seperti dikutip dari Antara (14/4/2019).

Agung mengatakan tiga TPSLN yang kini didirikan merupakan tiga premis utama perwakilan RI yakni KBRI Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dan di Wisma Duta tempat kediaman Dubes Rusdi Kirana di Jalan U Thant.

PPLN awalnya ingin memperbanyak TPSLN di banyak tempat terutama di kantong-kantong TKI untuk meningkatkan partisipasi pemilih, namun terbentur aturan dan perijinan dari Pemerintah Malaysia.

Untuk pembukaan TPS yang jumlahnya besar berada di KBRI Kuala Lumpur Jalan Tun Razak sebanyak 25 TPS, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) sebanyak 23 TPS dan Hotel Desaria Villa Condominium, Kampung Batu 9, Puchong Selangor sebanyak tujuh TPS.

Untuk masing-masing TPS terdapat 510 surat suara Capres dan Cawapres dan 510 Calon Anggota DPR RI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemilih Membeludak

Penelusuran Liputan6.com di sejumlah akun media sosial mengabarkan bahwa WNI calon pemilih membeludak dan membentuk antrean yang mengekor di tiga TPS di Kuala Lumpur pada 14 April 2019.

Di TPS Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur, para calon pemilih mengantre memanjang dengan tiga sampai empat banjar sejak pagi.

Sementara itu, tampak pula riuh dari antrean kerumunan calon pemilih WNI di Kuala Lumpur.

Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur telah mengeluarkan imbauan mengenai kemungkinan adanya keterbatasan tempat di TPS selama proses pemungutan suara.

3 dari 3 halaman

Mengutamakan DPT

Seperti dikutip dari Antara, para calon pemilih berdatangan mulai pagi hari sebelum tempat pencoblosan dibuka sedangkan masing-masing TPS tersebut baru dibuka mulai pukul 08.00 waktu setempat hingga pukul 18.00 sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk pencoblosan di pagi hari diutamakan bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedangkan bagi yang belum terdaftar atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) diberi kesempatan memilih satu jam sebelum pencoblosan berakhir.

Pelaksanaan Pemilu 2019 di tiga tempat tersebut mendapat bantuan pengamanan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian sudah berkirim surat ke Kepala PDRM Irjen Pol Tan Sri Dato' Sri Mohamad Fuzi Bin Harun.

Sejumlah petugas Interpol Mabes Polri juga diturunkan untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019 di tiga tempat tersebut.

Pimpinan partai di Malaysia mengusulkan agar daftar pemilih khusus (DPK) -yang belum terdaftar sebagai DPT- diberi kesempatan yang sama dengan DPT namun PPLN tetap mengikuti aturan.

"Saya sudah mencoba menyampaikan dan memperjuangkan ke KPU. Sejauh ini belum ada perubahan. DPK baru dilayani satu jam sebelum penutupan jam 18.00. Mohon pengertian pimpinan partai," katanya.

Ketiga lokasi TPS itu akan ditutup sekitar pukul 18.00 waktu lokal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini