Sukses

Pasang Kamera di Toilet Kedutaan, Perwira Tinggi AL Selandia Baru Disidang

Perwira Tinggi Angkatan Laut Selandia Baru disidang terkait kasus penanaman kamera tersembunyi di kamar mandi Kedutaan Negeri Kiwi di Washington DC.

Liputan6.com, Wellington - Seorang perwira tinggi angkatan laut Selandia Baru tengah disidang atas kasus penanaman kamera rahasia di kamar mandi kedutaan Negeri Kiwi di Washington DC.

Alfred Keating (59) menyangkal semua tuduhan dalam persidangan yang digelar di Auckland, Selandia Baru pada Selasa, 9 April 2019.

Saat kamera berukuran mini itu ditemukan pada 27 Juli 2017 lalu, Keating tengah bertugas sebagai atase pertahanan. Saat itu, alat perekam yang dimaksud terjatuh dari tempat persembunyiannya di saluran pemanas, mengutip The Guardian pada Selasa (9/4/2019).

Setelah diperiksa, rekaman awal memperlihatkan seorang laki-laki mengenakan celana hitam dan baju putih memasuki kamar mandi kedutaan Selandia Baru. Tampak pria itu menyematkan jam tangan bermerek Fitbit di pergelangannya. Momen itu bersamaan dengan diaktifkannya kamera oleh seseorang yang mengenakan sarung tangan berwarna biru latex.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hasil Penyelidikan

Pada November 2017, polisi telah menggeledah rumah Keating di Selandia Baru. Mereka menemukan perangkat lunak di laptopnya untuk BrickHouse Security, sebuah perusahaan penjual kamera tersembunyi.

Logo aplikasi itu sama dengan apa yang ditemukan di kamera yang ditemukan. petugas kemudian mencoba mencari cara untuk mengatur kamera rahasia.

Jam tangan Fitbit juga disita oleh polisi. Tak hanya itu, DNA yang ditemukan di kartu memori kamera juga sesuai dengan DNA Keating.

Ternyata, kamera tersembunyi telah ditanam di tempat itu selama beberapa bulan, sebagaimana laporan hasil investigasi. Hal itu mengingat penyelidik telah menemukan lapisan debu tebal.

3 dari 3 halaman

Mengelak

Ron Mansfield, pengacara Keating, mengatakan meskipun kasus ini bersifat cabul, tuduhan itu lemah dan akan mengecewakan anggota juri di persidangan.

"Mereka [jaksa penuntut] membual kepada Anda tentang kekuatan kasus ini," kata Mansfield, seperti dilaporkan Selandia Baru Herald. "Ini adalah kasus yang ... kami katakan lemah."

"Bukti yang didapatkan tidak memberi tahu Anda siapa yang melakukannya dan tentu saja tidak memberi tahu bahwa pelakunya Tuan Keating."

Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung sekitar dua minggu ke depan.

Untuk informasi tambahan, Keating telah bergabung dengan angkatan laut Selandia Baru sejak 1976, setelah ia belajar teknik di Inggris.

Ia sempat bekerja sebagai pemimpin tim pada proyek frigate Anzac Australia, menjabat sebagai asisten atase angkatan laut, serta pejabat teknis senior di AS. Tersangka juga pernah bekerja sebagai asisten kepala angkatan laut di Wellington.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini