Sukses

Mengaku Sering Dikentuti Bos, Pria Ini Gugat Perusahaan hingga Rp 18,2 Miliar

Karena sering dikentuti atasannya, pria ini menuntut uang ganti rugi sebesar 1,8 juta dolar Australia atau setara Rp 18,2 miliar pada perusahaan tempat ia pernah kerja.

Liputan6.com, Canberra - Pria di Australia menggugat perusahaan tempat ia pernah bekerja dengan alasan mantan atasan yang sering kentut di hadapannya.

Dikutip dari laman BBC, Kamis (28/3/2019), pria itu diketahui bernama David Hingst. Ia menuduh mantan atasannya yaitu Greg Short yang selalu kentut ke arahnya, sebanyak enam kali dalam sehari.

Atas perlakuan ini, Hingst menggugat atasannya yang masih bekerja untuk Construction Engineering. Ia menuntut uang ganti rugi sebesar 1,8 juta dolar Australia atau setara Rp 18,2 miliar.

Setelah proses pengadilan berjalan, hakim di Negara Bagian Victoria memutuskan Greg Short tidak melakukan perbuatan tersebut pada bawahannya.

Tak puas dengan putusan itu, ia kemudian naik banding di persidangan selanjutnya yang digelar pada Senin, 26 Maret 2019.

David Hingst mengklaim jika kebiasaan kentut sang atasan sangat membuatnya trauma. Bahkan ia mengaku stres dibuatnya.

"Saya sedang duduk dengan wajah menghadap ke dinding. Lalu dia kentut di belakang saya dan langsung pergi. Dia melakukan tindakan ini lima atau enam kali sehari," jelas Hingst.

Kasus ini masih terus berlanjut, mengingat sang mantan atasan tidak mengakui segala perbuatan yang dituduhkan oleh Hingst.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Perjanjian Tidak Kentut

Kejadian lain yang juga menjelaskan soal insiden kentut pernah terjadi di Jepang. Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jepang diminta oleh sang guru untuk berjanji tidak mengulangi kesalahan dalam bentuk tulisan tangan.

Uniknya, permohonan maaf itu dibuat bukan karena ia menyontek atau tidak mengerjakan tugas, melainkan akibat kerap kentut di dalam kelas, demikian dikutip dari laman Japan Today.

Meski berita ini telah dibenarkan oleh pejabat di sekolah bersangkutan, identitas siswa dan guru tak diungkapkan. Menurut pihak sekolah, siswa dan guru tersebut telah bersepakat untuk membuat perjanjian. Siswa itu pun sudah mengakui kesalahannya yang telah kentut sembarangan.

Meski siswa mengakui kesalahannya, banyak pihak yang menyebut perbuatan ini tidak pantas. Sebab, kentut adalah hal alamiah manusia.

Pihak sekolah menyebut bahwa tak ada yang melarang untuk kentut. Guru hanya mendidik anak-anak untuk membuang angin di tempat lain dengan alasan kenyamanan orang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.