Sukses

Selandia Baru Gelar Penyelidikan Tinggi untuk Teror Christchurch

PM Selandia Baru telah memerintahkan penyelidikan tingkat tinggi atas teror penembakan massal di dua masjid Christchurch.

Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, telah memerintahkan penyelidikan tingkat tinggi atas teror penembakan massal di dua masjid Christchurch yang menewaskan 50 orang.

Ardern mengatakan pada Senin 25 Maret 2019, mekanisme penyelidikan bernama 'Royal Commission' akan memeriksa apakah polisi dan dinas intelijen negara bisa berbuat lebih banyak untuk mencegah teror yang terjadi pada 15 Maret lalu, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (25/3/2019).

Royal Commission adalah skema penyelidikan independen tertinggi yang tersedia berdasarkan hukum Selandia Baru.

Ardern mengatakan, penyelidikan itu akan menghasilkan laporan yang "komprehensif".

"Adalah penting bahwa tidak ada batu yang terlewat untuk mengetahui bagaimana tindakan terorisme ini terjadi dan bagaimana kita bisa menghentikannya," kata Jacinda Ardern kepada wartawan di Wellington, Senin.

"Satu pertanyaan yang perlu kami jawab adalah apakah kami bisa atau seharusnya tahu lebih banyak," tambahnya.

Ardern mengatakan penyelidikan Royal Commission juga akan melihat pertanyaan seputar aksesibilitas senjata semi-otomatis dan peran yang dimainkan media sosial dalam serangan itu.

Warga Australia, Brenton Tarrant (28), yang mengklaim sebagai pendukung supremasi kulit putih, telah didakwa dengan satu pembunuhan sehubungan dengan penembakan dan dia diperkirakan akan menghadapi tuduhan lebih lanjut.

Ketika ditanya apakah Tarrant bisa dijerat hukuman mati, Ardern mengesampingkan hal itu, mengatakan bahwa Selandia Baru yang telah menerapkan prinsip abolisionis tak akan kembali memberlakukannya lagi.

Pada konferensi pers yang mengumumkan penyelidikan, dia juga mengatakan akan melakukan perjalanan ke China pada akhir pekan untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Dia mengatakan perjalanan itu telah dipersingkat menjadi satu hari setelah serangan Christchurch.

Pemimpin Selandia Baru mengambil tindakan reformasi senjata yang menentukan setelah teror Christchurch, mengumumkan reformasi yang melarang semua jenis senjata semi-otomatis dan senapan serbu, serta magasin berkapasitas tinggi. Jacinda Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru akan berlaku pada 11 April 2019.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PM Jacinda Ardern Imbau Perlawanan Global pada Rasisme

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern menyerukan perjuangan global untuk membasmi rasisme berideologi sayap kanan, menyusul serangan teror mematikan pekan lalu pada dua masjid di Christchurch.

Dalam salah satu wawancara pertamanya sejak tragedi terkelam dalam sejarah Selandia Baru, Ardern juga mengatakan dia menolak gagasan bahwa kenaikan imigrasi memicu rasisme.

Lima puluh orang terbunuh dan lusinan lainnya terluka dalam serangan senjata hari Jumat 15 Maret 2019.

Warga negara Austtralia, Brenton Tarrant (28), pelaku tunggal teror itu, telah didakwa dengan pembunuhan pada 16 Maret dan akan menghadapi banyak tuntutan lainnya dalam sidang lanjutan pada April mendatang.

Ditanya tentang kebangkitan ideologi nasionalisme sayap kanan, Jacinda Ardern mengatakan, "Pelaku adalah warga negara Australia, tetapi itu tidak berarti bahwa kita tidak memiliki ideologi di Selandia Baru yang akan menjadi penghinaan bagi mayoritas warga," demikian seperti dilansir BBC, Rabu (20/3/2019).

Ardern mengatakan, "ada tanggung jawab untuk membuang nasionalisme sayap kanan ada dan memastikan bahwa kita tidak akan pernah menciptakan lingkungan di mana ideologi itu dapat berkembang."

"Tapi saya akan membuat seruan global (untuk hal itu)," tambahnya.

"Apa yang Selandia Baru alami di sini adalah kekerasan yang dibawa kepada kami oleh seseorang yang tumbuh dan belajar ideologi mereka di tempat lain. Jika kita ingin memastikan secara global bahwa kita adalah dunia yang aman dan toleran dan inklusif kita tidak dapat memikirkan hal ini menjadi sebuah pembatas."

Jacinda Ardern membela catatan Selandia Baru tentang menerima pengungsi, dengan mengatakan, "Kami adalah negara yang ramah. Dalam upaya memastikan bahwa kami memiliki sistem yang menjaga mereka yang memilih untuk memanggil Selandia Baru sebagai rumah, kami telah menolak ide bahwa kami melestarikan lingkungan di mana ideologi (nasionalisme sayap kanan) semacam ini bisa ada."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.