Sukses

Jaksa: Donald Trump Tidak Berkolusi dengan Rusia pada Pilpres AS 2016

Laporan akhir penyelidik khusus Kementerian Kehakiman AS: Presiden Donald Trump tidak bersekongkol dengan Rusia dalam Pilpres Amerika Serikat 2016.

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Donald Trump tidak bersekongkol dengan Rusia dalam Pilpres Amerika Serikat 2016, menurut laporan akhir penyelidik khusus Kementerian Kehakiman Robert Mueller yang dirangkum oleh Jaksa Agung William Barr untuk diajukan kepada Kongres AS pada Minggu 24 Maret 2019 waktu lokal.

Kendati demikian, ringkasan laporan tidak menarik kesimpulan apakah Trump telah secara ilegal menghalangi keadilan (obstruction of justice), atau murni tak bersalah dalam dugaan campur tangan Rusia dalam Pilpres AS 2016.

Laporan tersebut adalah puncak dari investigasi dua tahun oleh Mueller yang telah menghasilkan beberapa mantan orang terdekat presiden dituntut dan, dalam beberapa kasus, dipenjara.

"Walaupun laporan ini tidak menyimpulkan bahwa presiden melakukan kejahatan, itu juga tidak membebaskannya (dari tuduhan)," tulis Mueller dalam laporannya yang dibacakan Barr, seperti dikutip dari BBC, Senin (25/3/2019).

Presiden Donald Trump, yang telah berulang kali melabel investigasi sebagai perburuan penyihir, mengatakan pada hari Minggu bahwa "itu memalukan bahwa negara harus melalui ini", menggambarkan penyelidikan sebagai "pemberantasan kasus ilegal yang gagal".

Ia juga mencuit di Twitter, "Tidak Ada Kolusi, Tidak Ada Menghalang-halangi Keadilan."

Ringkasan Laporan kepada Kongres AS

Ringkasan laporan penyelidikan Mueller dirangkum oleh Jaksa Agung William Barr kepada Kongres AS pada Minggu kemarin.

Barr menyimpulkan, dengan mengutip langsung tulisan Mueller: "Penyelidik khusus (Robert Mueller) tidak menemukan bahwa orang AS atau pejabat kampanye Trump mana pun berkonspirasi atau secara sadar berkoordinasi dengan Rusia."

Kata-kata Robert Mueller itu adalah hasil akhir dari hampir dua tahun penyelidikan, 2.800 panggilan pengadilan, ratusan surat perintah penggeledahan dan wawancara yang tak terhitung jumlahnya. Ada "beberapa tawaran" bantuan dari "individu yang berafiliasi dengan Rusia" untuk kampanye Trump, tetapi mereka tidak pernah menerima umpan itu.

Seperti yang mungkin dikatakan Donald Trump, "tidak ada kolusi". Atau setidaknya, tidak ada bukti yang ditemukan.

Bagian kedua surat itu membahas masalah dugaan menghalangi keadilan (obstruction of justice). Ringkasan Barr mengatakan laporan penyelidik khusus "bertekad untuk tidak membuat penilaian penuntutan tradisional".

"Karena itu Penyelidik Khusus tidak menarik kesimpulan - dengan satu atau lain cara - apakah perilaku yang diperiksa merupakan menghalangi keadilan (obstruction of justice)," bunyi surat itu.

Barr mengatakan bahwa bukti itu tidak cukup "untuk membuktikan bahwa presiden melakukan pelanggaran menghalang-halangi keadilan."

Jaksa Barr mengakhiri suratnya ke Kongres dengan mengatakan dia akan merilis lebih banyak dari laporan lengkap, tetapi beberapa materi tunduk pada pembatasan publikasi.

"Mengingat pembatasan ini, jadwal untuk memproses laporan sebagian tergantung pada seberapa cepat Kementerian (Kehakiman) dapat mengidentifikasi materi (grand jury) yang oleh hukum tidak dapat dipublikasikan," tulisnya.

"Saya telah meminta bantuan Penasihat Khusus dalam mengidentifikasi semua informasi yang terkandung dalam laporan secepat mungkin," lanjut Barr.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Kongres AS dan Gedung Putih

Anggota Kongres Jerry Nadler (Dem.), Ketua Komite Kehakiman DPR AS (House of Representatives), menekankan bahwa jaksa agung tidak mengesampingkan bahwa Trump mungkin telah menghalangi keadilan.

"Barr mengatakan bahwa presiden mungkin telah bertindak untuk menghalangi keadilan ... 'pemerintah perlu membuktikan tanpa keraguan bahwa seseorang, yang bertindak dengan niat korup, terlibat dalam perilaku itu'," kata Nadler.

Senator Richard Blumenthal (Dem.), anggota Komite Kehakiman Senat AS (DPD), mengatakan bahwa sementara ada kurangnya bukti untuk mendukung "konspirasi kriminal", masih ada pertanyaan apakah Trump telah terkompromi dalam dugaan campur tangan Rusia dalam Pilpres AS 2016.

Sekretaris pers Gedung Putih Sarah Sanders menggambarkan temuan-temuan laporan itu sebagai "pembebasan dari tuduhan total dan lengkap presiden".

Pengacara Trump, Rudy Giuliani, mengatakan laporan itu "lebih baik dari yang saya harapkan".

Senator Mitt Romney (Rep.) menyambut "kabar baik" itu, mencuit di Twitter bahwa sekarang "saatnya bagi negara untuk bergerak maju."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.