Sukses

1.600 Wanita di Korsel Jadi Korban Pornografi Kamera Tersembunyi

Sebanyak 1.600 wanita menjadi korban pornografi kamera tersembunyi.

Liputan6.com, Seoul - Empat pria telah ditangkap di Korea Selatan atas tuduhan merekam secara diam-diam 1.600 tamu wanita di sebuah kamar hotel. Modus seperti ini sedang marak terjadi di Negeri Gingseng. Korbannya sebagian besar adalah kaum Hawa yang menginap di hotel tersebut.

Tersangka memasang kamera pengintai berukuran sangat mini yang disematkan di titik-titik tersembunyi seperti TV, tempat pengering rambut, soket, bahkan pulpen.

Dikutip dari BBC, Kamis (21/3/2019), polisi di Korea Selatan menyampaikan bahwa para pria itu memasang lensa kamera berukuran 1 milimeter (mm) pada Agustus lalu di 30 hotel terpisah di 10 kota di Korea Selatan.

Pada November 2018, sebuah situs web yang mengunggah video-video pornografi tersebut dibuat. Para pengguna internet dengan leluasa bisa mengunduh rekaman-rekaman itu dengan membayar penuh atau menonton cuplikan 30 detik secara gratis.

Para pelaku dilaporkan mem-posting 803 video dan menghindari hukum dengan mendasarkan server situs web di luar negeri.

Polisi menegaskan, keempat tersangka mendapat uang dari 97 anggota yang membayar sebelum situs itu ditangguhkan pada bulan ini. Keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku diduga mencapai US$ 6.200 atau sekitar Rp 87,5 juta per unggahan.

Jika terbukti bersalah, keempat laki-laki ini akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda US$ 26.571 atau kisaran Rp 375,1 juta.

"Badan kepolisian secara ketat berurusan dengan penjahat yang mengunggah dan berbagi video ilegal, karena mereka sangat merusak martabat manusia," juru bicara Seoul Metropolitan Police Agency mengatakan kepada surat kabar lokal Korea Herald.

Tren kamera pengintai seperti ini memicu protes keras pada tahun lalu. Orang-orang turun ke jalanan di ibu kota Seoul.

Memproduksi dan menyebarluaskan pornografi adalah tindakan melawan hukum di Korea Selatan. Undang-undang ini --bersama dengan akses internet cepat di Korea Selatan-- telah disalahgunakan atas prevalensi pembuatan film tersembunyi.

Banyak video diambil secara diam-diam di toilet dan ruang ganti, atau disebarluaskan di media sosial oleh mantan rekan korban guna membalas dendam.

Pada tahun 2017, tercatat ada lebih dari 6.000 kasus terkait yang dilaporkan ke polisi. Jumlah ini naik drastis sejak 2012, yang hanya 2.400 kasus.

Sepanjang waktu itu, lebih dari 5.400 orang ditangkap karena kejahatan terkait kamera pengintai pada tahun 2017, tetapi kurang dari 2% di antaranya yang dipenjara.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada Kamera Pengintai, Toilet Umum di Seoul Wajib Diperiksa Setiap Hari

Ibu kota sekaligus metropolitan terbesar di Korea Selatan, Seoul, menetapkan aturan baru untuk memulai pemeriksaan harian terhadap seluruh toilet umum, menyusul besarnya kemarahan publik atas kasus "spy-cam porn", atau aksi mengintip diam-diam menggunakan kamera.

Korea Selatan berada di tengah-tengah pertempuran melawan video yang direkam secara rahasia di toilet umum dan ruang ganti. Polisi mengatakan selama 2012 hingga 2016, telah teridentifikasi sebanyak 26.000 korban, dan diperkirakan masih banyak kasus serupa yang tidak dilaporkan.

Dikutip dari The Guardian pada Senin, September 2018, pemerintah Negeri Ginseng bertindak cepat menanggapi krisis tersebut, di mana salah satunya mewajibkan seluruh ponsel baru di negara itu membuat suara yang keras saat mengambil foto.

Namun hal itu menuai kritik tajam, lantaran masih banyak opsi alat intip lainnya yang beredar bebas di pasaran, termasuk di antaranya pena, jam tangan, dan bahkan sepatu yang disematkan kamera pengintai di dalamnya.

Kasus "intip-mengintip" itu disebut tidak hanya terjadi secara acak di toilet umum, melainkan juga termasuk aksi balas dendam, yang berupaya membuat malu korban wanita dengan menyebarkan foto atau video tanpa busana degan diam-diam.

Merebaknya kasus pelecehan seksual ini memicu aksi protes besar-besaran pada bulan alau, di mana sekitar 70.000 demonstran --yang mayoritas kaum Hawa-- mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas terhadap isu terkait.

Saat ini, baru pemerintah Seoul yang menerapkan aturan tegas untuk mengatasi krisis asusila tersebut. Otoritas di sana mempekerjakan sekitar 50 orang inspektur untuk memantau lebih dari 20.000 toilet dan ruang ganti umum, setiap jangka waktu tertentu dalam beberapa waktu ke depan.

Selanjutnya, sebagaimana laporan kantor berita Yonhap, pemerintah setempat akan menambah sekitar 8.000 orang pekerja kota, yang tidak hanya bertugas memelihara dan membersihkan toilet umum, emalinkan juga memastikan tidak ada kamera pengintai yang dipasang tersembunyi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.