VIDEO: Penyebar Video Penyerangan Masjid Selandia Baru Dipenjara

VIDEO: Penyebar Video Penyerangan Masjid Selandia Baru Dipenjara

Philip Arps menghadapi tuntutan penjara 14 tahun setelah menyebarkan video brutal penyerangan masjid di Selandia Baru.

Ringkasan

Oleh Gautama Adianto pada 21 March 2019, 10:30 WIB

Video Terkait

Spotlights