Sukses

Saat Ditangkap, Pelaku Penembakan Selandia Baru Tengah Merencanakan Serangan Ketiga

Brenton Tarrant, pelaku penembakan dua masjid di Selandia Baru, diyakini oleh kepolisian bahwa ia tengah merencanakan serangan ketiga saat ditangkap.

Liputan6.com, Wellington - Pelaku penembakan dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, kemungkinan tengah merencanakan serangan ketiga saat ditangkap oleh kepolisian setempat. Hal itu disampaikan oleh pejabat tingggi polisi Negeri Kiwi.

Komisaris Polisi Mike Bush mengatakan pada Rabu, bahwa pihak berwenang "benar-benar" percaya bahwa mereka menghentikan tersangka "dalam perjalanan ke serangan lebih lanjut," mengutip CNN pada Rabu (20/3/2019).

"Hidup telah diselamatkan," tambahnya, namun tidak merinci lebih lanjut agar tidak "membuat trauma bagi yang lain".

Perlu diketahui bahwa Brenton Tarratnt, warga negara Australia yang menjadi pelaku penembakan Selandia Baru melakukan aksi terornya pertama kali di Masjid Al Noor. Tak lama setelahnya, ia menuju ke masjid di Linwood dan melakukan tindakan serupa.

Sebanyak 50 orang dinyatakan tewas dalam tragedi nahas tersebut, dengan puluhan lainnya luka-luka. Polisi memperkirakan akan terdapat lebih banyak korban jika Tarrant tidak segera ditangkap waktu itu.

Saat ini, Tarrant tengah ditahan intensif, dengan penjagaan sangat ketat 24 jam. Ia telah melakukan persidangan perdana pada Sabtu lalu, dengan dijatuhi satu dakwaan pembunuhan.

Ia akan menjalani persidangan selanjutnya, disebut awal April mendatang, dengan kemungkinan adanya dakwaan tambahan.

Hingga saat ini, otoritas Selandia Baru masih menyelidiki kasus ini.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Brenton Tarrant Pelaku Tunggal

Pria yang didakwa atas teror penembakan di masjid Selandia Baru, tepatnya di Christchurch, diyakini telah bertindak sendiri, kata polisi.

Brenton Tarrant (28), warga negara Australia yang mengklaim sebagai seorang supremasi kulit putih, dituduh melakukan penembakan dengan salah satu bukti berupa siaran langsung aksinya yang sempat tayang di Facebook Live.

Tiga orang lainnya yang ditangkap pasca-insiden pada 15 Maret 2019 diyakini tidak terlibat, kata Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush pada 17 Maret 2019, seperti dikutip dari BBC.

"Tersangka adalah satu-satunya orang yang dituduh melakukan penembakan," Komisaris Bush mengatakan kepada wartawan.

Bush juga berkata bahwa "Polisi tidak percaya bahwa tiga orang lain yang ditangkap terlibat," tetapi, itu tidak konklusif.

Ia juga mengatakan bahwa "seorang pria didakwa melakukan pelanggaran senjata api sementara seorang anak berusia 18 tahun akan muncul di pengadilan pada Senin 18 Maret mendatang."

Sedangkan seorang perempuan yang ditahan pada 15 Maret, dibebaskan tanpa tuduhan.

Tarrant telah dikembalikan ke tahanan tanpa permohonan pembebasan bersyarat dan dijadwalkan menghadap kembali ke pengadilan pada 5 April 2019.

Hakim ketua memutuskan bahwa wajah tersangka harus dicetak tebal dalam foto dan gambar bergerak untuk mempertahankan haknya atas persidangan yang adil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.