Sukses

Polisi Selidiki Peran Tiga Tahanan Terkait Penembakan di Masjid Selandia Baru

Saat ini diyakini baru satu tahanan yang terlibat dalam insiden penembakan di masjid Selandia Baru. Bagaimana dengan tiga orang lain yang ditangkap bersama pelaku utama?

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian Negeri Kiwi saat ini tengah melakukan investigasi terkait insiden penembakan masjid di Selandia Baru yang terjadi pada Jumat, 15 Maret 2019.

Investigasi yang dimaksud termasuk memastikan keterlibatan empat orang terduga pelaku yang saat ini tengah ditahan. Empat tahanan itu adalah tiga orang pria dan satu wanita.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers pada Sabtu, 16 Maret 2019, Komisaris Polisi Mike Bush mengatakan baru satu tahanan yang diyakini terlibat dalam serangan teror, yakni Brenton Tarrant.

Mengutip BBC News pada Sabtu (16/3/2019), Bush mengatakan belum menemukan bukti cukup yang menunjukkan terdapat lebih dari satu pria bersenjata dalam penembakan masjid di Selandia Baru. Peran ketiga orang lain yang ditahan masih diselidiki.

Perlu diketahui, Brenton Tarrant yang diyakini sebagai pelaku utama diketahui sempat melakukan siaran langsung di akun Facebook saat penembakan di masjid Selandia Baru. Ia juga menerbitkan manifesto terkait serangan yang dilakukan.

Brenton Tarrant ditangkap di hari yang sama saat insiden, dan telah menjalani sidang perdana pada Sabtu siang. Ia mendapatkan satu dakwaan pembunuhan, yang disinyalir akan bertambah dalam persidangan selanjutnya yang digelar awal April.

Hingga saat ini, otoritas setempat terus berusaha melakukan investigasi terkait tragedi penembakan masjid di Selandia Baru untuk mendapatkan hasil yang komprehensif.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Brenton Tarrant Disidang

Tersangka utama penembakan di Selandia Baru yang menargetkan dua masjid di Kota Christchurch, telah disidang perdana pada siang tadi, Sabtu, 16 Maret 2019.

Brenton Tarrant (28), pelaku serangan yang menewaskan 49 orang itu muncul di pengadilan dengan kemeja putih polos dan tangan diborgol. Pengadilan setempat menjatuhkan satu dakwaan kepada Tarrant, akibat tindakan pembunuhan pada Jumat siang kemarin. Namun, dakwaan lain disinyalir akan diberikan kepadanya pada persidangan selanjutnya.

Hakim mengatakan "masuk akal untuk mengasumsikan" akan lebih banyak dakwaan yang diajukan, sebagaimana dikutip dari laman globalnews.ca.

Hal itu senada dengan pernyataan kepolisian Selandia Baru di Twitter bahwa perincian (terkait dakwaan lain) akan "dikomunikasikan pada kesempatan yang akan datang, secepat mungkin."

Tarrant dijadwalkan untuk disidang kembali pada 5 April mendatang, sebagaimana dikutip dari BBC News. 

Perlu diketahui, tersangka lain penembakan di Selandia Baru juga tengah ditahan, sementara polisi mencoba menentukan peran apa yang mereka mainkan dalam serangan itu.

Tak satu pun dari mereka yang ditahan memiliki catatan kriminal.

PM Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memiliki lima senjata dan lisensi senjata api. Mengetahui hal tersebut, ia mengatakan bahwa undang-undang kepemilikan senjata akan diubah.

Pada kesempatan yang sama, Ardern juga menambahkan bahwa bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung pemerintah kota Christchurch sebagi ungkapan berkabung atas penembakan di Selandia Baru, "sampai pemberitahuan lebih lanjut".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.