Sukses

Dituduh Berhubungan dengan Asing, Aktivis Hak Perempuan Diadili Pemerintah Saudi

Seorang akktivis hak perempuan ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi setelah diduga memiliki hubungan dengan entitas asing.

Liputan6.com, Riyadh - Loujain al-Hathloul (29) seorang aktivis hak perempuan terkemuka di Arab Saudi akan diadili di pengadilan setempat pada Rabu, 13 Maret 2019 siang waktu setempat. Hal itu disampaikan oleh pihak keluarga.

Loujain ditangkap pada Maret tahun lalu saat berkendara di jalan raya Uni Emirat Arab. Ia diekstradisi saat itu kemudian ditahan, mengutip CNN pada Kamis (14/3/2019).

 

Loujain sempat dibebaskan, namun ditangkap kembali beberapa hari kemudian dalam penyisiran yang menargetkan 10 aktivis hak perempuan.

Ia ditangkap dengan alasan yang masih belum jelas. Badan pers Arab Saudi mengatakan bahwa alasan ditangkapnya Loujain karena ia disinyalir dekat dengan entitas asing.

Sementara itu, media pemerintah lain mengatakan bahwa ia terjerat kasus 44A undang-undang pidana yang terkait dengan terorisme dan pengkhianatan, yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.

Saat penangkapan berlangsung tahun lalu, media pemerintah sempat mengatakan sejumlah aktivis hak perempuan sebagai “pengkhianat”.

Penahanan aktivis tersebut mencuri perhatian anggota PBB. Sejumlah 36 negara anggota organisasi multilateral itu telah menyerukan pembebasan bagi aktivis perempuan Arab Saudi. Loujain dan kawan-kawan. Sikap para aktivis dinilai oleh sejumlah negara sebagai bukan kriminal, karena tengah menjalankan kebebasan fundamental.

 

Simak pula video pilihan berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktivis Lain yang Ditahan

Aktivis lain yang ditahan adalah Eman Aziza al-Yousef (70) yang merupaan salah satu aktivis pertama di negara itu yang berkampanye terkait hak mengemudi dan diakhirinya undang-undang perwalian yang memberi wewenang yang luas kepada laki-laki.

Sedangkan tahanan ketiga yang ditahan adalah Eman al-Nafjan, seorang blogger terkenal yang pernah melancarkan aksi protes unik pada 2013 dengan mengendarai mobil di Riyadh.

Mereka akan diadili pada hari ini, Kamis waktu Indonesia. Meskipun demikian, informasi terkait jenis pengadilan dan di mana tempat mereka akan diadili masih belum jelas hingga saat ini. Hal tu disampaikan oleh lembaga nonprofit internasional, Amnesty International. 

Sebelumnya Loujain disebut akan diadili di depan pengadila terorisme, namun h itu masi belum pasti.

Sejumlah aktivis lain dan Human Rights Watch mengatkan bahwa pemerintah telah melakukan penyiksaan terhadap  tahanan aktivis tersebut. Bahkan, mereka menduga pemerintahtururtmelakukan kekerasan seksual.

Hal itu senada dengan penjelasan Walid al-Hathloul beberapa waktu slam, yang menuturkan kesaksiannya saat ia dan keluarga menjenguk saudanya di penjara. 

Walid mengatakanbahwa saudaranya dipukul, dicambuk, disetrum, serta dilecehkan secara seksual oleh sejumlah oknum di penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.