Sukses

Berperan Meredam Konflik, PM Pakistan Dianggap Layak Raih Nobel Perdamaian

Seorang pejabat dan ratusan ribu warganet berharap PM Pakistan dianugrahi nobel perdamaian.

Liputan6.com, Islamabad - Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudry mengajukan resolusi kepada Majelis Nasional pada Sabtu, 2 Maret 2019 waktu setempat, menyarankan Perdana Menteri Imran Khan (66) mendapatkan penghargaan nobel.

Hal itu senada dengan keinginan lebih dari 400.000 orang yang telah menandatangani petisi daring (online) berisi hal serupa, sebagaimana dikutip dari media Al Jazeera pada Senin (4/3/2019). Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang telah berkontribusi dalam petisi tersebut.

Keinginan publik dilatarbelakangi oleh tindakan Imran Khan yang dianggap "bijaksana", khususnya dalam membebaskan pilot jet tempur India, Komandan Abhinandan Varthaman. Pilot itu ditangkap pada Rabu 27 Februari 2019, sesaat setelah ditembak jatuhnya dua pesawat tempur India yang melintas di dalam wilayah udara Pakistan.

Adapun pengumuman pembebasan pilot disampaikan di depan parlemen Pakistan pada Kamis 28 Februari 2019, dengan Imran menyebutnya sebagai "pertanda damai."

Pada kesempatan yang sama, Imran juga mengatakan bahwa India dan Pakistan harus hidup dalam damai. Meskipun konflik tidak serta merta berhenti, tindaka itu dianggap cukup signifikan dalam mengurangi ketegangan New Delhi dan Islamabad.

Saat pilot diserahkan pada Jumat 1 Maret, warganet telah mempopulerkan tagar #NobelPeacePrizeforImranKhan di Twitter, dikutip dari media lokal India NDTV. Tagar itu disertai dengan petisi daring yang mendapatkan simpati dari banyak pengguna.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imran Khan Menolak

Menanggapi petisi dan resolusi, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyatakan keengganannya dicalonkan sebagai peraih nobel perdamaian.

Ia mengungkapkan hal itu melalui akun Twitter pribadi pada Senin, 4 Maret 2019.

"Saya tidak berhak mendapatkan Penghargaan Nobel Perdamaian," tulis Imran Khan.

Menurutnya, pihak yang berhak mendapatkan penghargaan bergengsi itu adalah entitas yang menyelesaikan konflik dengan cara yang dikehendaki oleh masyarakat di wilayah Kashmir sendiri.

"orang yang berhak mendapatkan ini (nobel perdamaian) adalah orang yang menyelesaikan perselisihan Kashmir sesuai dengan keinginan orang-orang Kashmir dan membuka jalan perdamaian dan pembangunan manusia di anak benua itu," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Kashmir memang dipersengketakan oleh India dan Pakistan sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1947, yang keduanya menginginkan keseluruhan wilayah saat itu. Saat ini terdapat sebagian wilayah yang menjadi wilayah India, dan sebagian lain berada di bawah kedaulatan Pakistan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.