Sukses

Dipastikan Warga Singapura, Pembuang Bayi di Taiwan Diburu Polisi

Kepolisian Taiwan mengonfirmasi bahwa pelaku pembuangan bayi berkewarganegaraan Singapura.

Liputan6.com, Taipei - Kepolisian Taiwan mengumumkan pada Senin, 4 Maret 2019 bahwa DNA bayi yang ditemukan pekan lalu di tempat sampah Ibu Kota Taipei, sesuai dengan sampel darah di kamar hotel pasangan berkewarganegaraan Singapura.

Konfirmasi ini datang sekitar satu pekan pascainvestigasi terhadap kantong hitam berisi bayi perempuan yang masih memiliki tali pusat dan plasenta. Adapun bayi yang dimaksud ditemukan di tempat daur ulang makanan di pusat Kota Taipei pada Selasa, 26 Februari 2019.

Setelah konfirmasi diberikan, otoritas Taiwan akan segera menghubungi kepolisian Singapura atau Singapore Police Force (SPF) untuk proses hukum lebih lanjut, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Senin (4/3/2019).

Hingga saat ini, tersangka utama diidentifikasi wanita berusia 24 tahun serta laki-laki berusia 23 tahun. Keduanya adalah warga negara Singapura.

Sebelum proses hukum, surat kabar Taiwan Apple Daily merekomendasikan otoritas negaranya untuk melakukan otopsi lebih lanjut, agar diketahui apakah bayi meninggal sebelum atau setelah proses kelahiran.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penemuan Bayi

Plastik berisi bayi tanpa sengaja ditemukan oleh seorang karyawan yang tengah memilah sampah daur ulang pada Selasa, 26 Februari 2019, sebagaimana Liputan6.com kutip dari laman Channel News Asia, Jumat 1 Maret 2019.

Kantong berisi bayi diduga dibuang di ember sampah dapur, yang kemudian dibawa oleh truk sampah dari pusat Kota Taipei ke Distrik Xindian di New Taipei.

Polisi mengeluarkan kesimpulan sementara bahwa bayi telah dibuang di Distrik Ximending, Taipei, setelah meninjau CCTV.

Dari rekaman yang dikumpulkan, polisi juga memprediksi bayi yang terbungkus kantong plastik hitam itu telah dilemparkan ke wadah penuh sampah dapur pada Selasa pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Berdasarkan catatan tempat terduga pelaku menginap, diketahui bahwa pasangan berkewarganegaraan Singapura. Catatan imigrasi secara lebih lanjut memperlihatkan bahwa mereka terbang ke Taiwan pada 19 Februari dan pulang pada 26 Februari 2019.

Saksi mata mengatakan bahwa mereka sempat bertemu dengan terduga pelaku, yang disebut memiliki aksen yang asing saat berbicara dengan Bahasa Mandarin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.