Sukses

Gabung Militer Suriah Tanpa Izin, Seorang Tentara Swiss Diadili

Seorang tentara Swiss diadili karena bergabung dengan militer Suriah melawan ISIS tanpa izin pemerintah.

Liputan6.com, Bern - Johan Cosar (37), salah seorang anggota tentara Swiss tengah menghadapi pengadilan pidana militer di negaranya.

Ia dituduh melakukan pelanggaran berupa bergabung dengan pasukan asing tanpa komando dari otoritas militer ataupun izin dari pemerintah Swiss.

Dalam pengadilan bulan ini, Cosar dibela oleh keluarga dan para simpatisan. Mereka membawa spanduk bertuliskan "memerangi Negara Islam (ISIS) bukanlah kejahatan," sebagaimana dikutip dari BBC News pada Kamis (22/2/2019).

Cosar dituduh bergabung dengan pasukan militer Suriah, dalam penyerangan melawan ISIS. Ia merasa berbagi penderitaan dengan kelompok militer di Suriah, mengingat kakek dan neneknya berasal dari anggota komunitas Kristen Suriah.

Cosar berangkat ke Suriah beberapa waktu lalu sebagai jurnalis lepas, meskipun sebelumnya telah mendapatkan pengalaman di institusi militer Swiss.

Sesampainya di Damaskus, ia melihat kelompok Suriah Islam menekan komunitas Kristen. Cosar merasa tidak memiliki pilihan lain kecuali membantu mereka.

Ia kemudian berperan mendirikan Dewan Militer di Suriah. Dalam institusi itu ia melatih para prajurit dengan keterampilan yang ia dapatkan selama menjadi tentara di Swiss. Ia juga mendirikan pos pemeriksaan, serta klimaksnya menjadi pemimpin bagi 500 personel untuk sebuah pertempuran.

Karena tindakan tersebut, Cosar merasa bahwa dirinya layak mendapatkan "medali" penghargaan alih-alih disidang. Ia mengklaim dirinya telah ambil bagian dalam aksi memerangi terorisme.

Menanggapi pernyataan Cosar dan pengacaranya, hakim mengatakan bahwa vonis terhadap Cosar akan diberikan paling cepat pada Jumat 22 Februari 2019.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukum Pidana Militer Swiss

Cosar ditangkap di Swiss baru-baru ini, karena dianggap melanggar hukum pidana militer.

Perlu diketahui bahwa hukum pidana militer Swiss sangat berbeda dari negara yang lain, mengingat terdapat unsur historis di dalamnya.

Hukum pidana militer melarang warga negara Swiss untuk berjuang bagi negara asing tanpa perintah atau izin pemerintah.

Hal itu mengingat dalam sejarahnya, banyak rakyat menyanggupi bekerja untuk militer Spanyol, Belanda, Inggris, bahkan Napoleon. Kontribusi warga negara dalam perang tidaklah bersifat nasionalistis melainkan untuk kepentingan tertentu, tak terkecuali komersil.

Hukum tersebut diberlakukan sejak Swiss mendeklarasikan diri sebagai negara netral. Saat ini, satu-satunya pasukan Swiss yang sah di luar negeri adalah Garda Papal Swiss di Roma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.