Sukses

Deklarasikan Keadaan Darurat, Trump Dituntut 16 Negara Bagian

Presiden AS Donald Trump dituntut oleh 16 negara bagian, dianggap menyalahgunakan wewenang dalam deklarasi keadaan darurat nasional.

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dituntut oleh koalisi 16 negara bagian, atas tindakannya mengumumkan keadaan darurat nasional demi pembiayaan tembok perbatasan Meksiko.

Koalisi yang dipimpin oleh California itu mengajukan gugatan di pengadilan untuk Distrik Utara California, dikutip dari BBC News pada Selasa (19/2/2019).

 

Mereka merasa berhak menuntut Trump yang dinilai "menyalahgunakan wewenang" dengan "merampok pajak rakyat secara sepihak" yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan warga negara. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung California, Xavier Becerra.

"Kami menuntut Presiden Trump berhenti merampok dana wajib pajak secara sepihak yang disisihkan oleh Kongres untuk rakyat negara bagian kami. Bagi kebanyakan dari kita, kantor kepresidenan bukanlah tempat untuk teater," katanya.

Koalisi 16 negara bagian harus bersiap dengan argumen hukum yang kuat dalam pengadilan. Mengingat, deklarasi keadaan darurat adalah salah satu wewenang eksekutif dalam konstuitusi, meskipun selama ini belum pernah digunakan sebagai alternatif meloloskan anggaran yang tidak disetujui kongres.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pembentukan Koalisi

Pembentukan koalisi 16 negara bagian telah dimulai pada Jumat, 15 Februari 2019, sesaat setelah Presiden Donald Trump mendeklarasikan keadaan darurat.

Awalnya, sebuah kelompok advokasi publik bernama Public Citizen menggugat Donald Trump karena alasan cagar alam di wilayah perbatasan dengan Mexico. Gerakan itu diikuti oleh tiga pemilik tanah di texas yang takut tembok akan dibangun di atas properti pribadinya.

Melihat gerakan itu, pemerintah negara bagian tidak tinggal diam. California dan New York memulai perlawanan. Gubernur california Gavin Newsom menyatakan sikap Trump sebagai "drama politik", dimana kemudian Letitia James, jaksa agung negara bagian New York mengatakan akan berusaha menggagalkan Trump dengan seluruh argumen hukum yang mungkin.

Sikap California dan New York diikuti oleh Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Virginia and Michigan.

Saat ini, koalisi 16 negara bagian tengah berjuang dengan alasan perekonomian. Mereka percaya bahwa pembangunan tembok akan menelan banyak dana yang berimplikasi pada kondisi ekonomi yang buruk.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.