Sukses

Di Balik Dinding Detensi Imigrasi Malaysia: Mayoritas Dihuni WNI...

Berikut ini ulasan singkat kunjungan ke Depot Imigresen Bukit Jalil, Malaysia.

Liputan6.com, Bukit Jalil - Depot Imigresen Bukit Jalil (DIBJ), Rabu 13 Februari 2019 di kawasan Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia adalah sebuah pusat detensi bagi warga negara asing yang tersangkut beragam kasus keimigrasian di Negeri Jiran. Mereka ditahan di sana hingga penyelesaian akibat pelanggaran yang dilakukan rampung.

Menurut istilah DIBJ, para tahanan disebut sebagai Orang Kena Tahan (OKT). Meski menjadi tahanan, mereka tetap menerima perlakuan yang layak.

Para OKT mendapatkan kesempatan untuk berolahraga, sementara tahanan perempuan yang sudah memilliki keturuan bisa tetap bermain dengan anaknya (jika ia masuk dalam DIBJ ketika membawa anak atau tengah mengandung).

Mereka semua juga mendapat makanan dengan asupan gizi yang seimbang. Fasilitas kesehatan berupa vaksin dan perawatan khusus bagi mereka yang mengidap penyakit serius pun ada.

Selain itu, fakta mengejutkan di balik rumah detensi Malaysia mengungkap bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di dalamnya. Dalam masa penahanan juga ada pernikahan sejoli, sementara sejumlah bayi dilaporkan lahir saat orangtua mereka ditahan.

Berikut ini ulasan singkatnya, saat rombongan jurnalis asal Indonesia berkunjung ke Depot Imigresen Bukit Jalil (DIBJ), bersama Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia - Indonesia (Iswani) pada Rabu 13 Februari 2019.

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mayoritas Dihuni WNI...

Staf Hubungan Masyarakat DIBJ, Mohd Faiz Bin Azhar memaparkan bahwa kisaran total tahanan di DIBJ mayoritas berasal dari Indonesia dan Bangladesh. Sisanya dari Arab Saudi dan Myanmar.

Ia juga menjelaskan angka pasti total jumlah OKT di DIBJ fluktuatif, karena keluar masuknya para tahanan berlangsung relatif cepat. Saat ini sedikitnya ada 600 WNI di DIBJ.

"Sekitar 600 sampai 800 WNI ditahan di sini. Mereka yang dibawa ke sini karena berbagai macam kasus, mulai dari overstay, penyalahan izin kerja dan pelanggaran imigrasi lainnya," tutur Faiz.

Kepala Pusat Detensi Imigrasi Kuala Lumpur, MD Noor, kemudian mengiyakan bahwa selain kelebihan izin tinggal, banyak WNI yang terkena kasus imigrasi karena masa berlaku paspor sudah habis.

Faiz mengatakan bahwa umumnya detensi imigrasi Bukit Jalil menampung sekitar 1.300 orang. Mereka akan berada di detensi selama 14 hari sembari menunggu hasil persidangan.

"Biasanya ditahan 14 hari, setelah keputusan pengadilan dikirim penjara, setelah keluar dari penjara mereka akan di bawa kembali ke sini untuk kemudian dipulangkan," jelas Faiz.

Menurut MD Noor, tak sedikit juga tahanan yang mendekam di detensi hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Faiz mengatakan orang yang lama tertahan itu rata-rata tak memiliki kewarganegaraan.

"Jadi mereka mungkin berkewarganegaraan campuran seperti India atau Melayu tetapi berbahasa Indonesia. Ketika diminta dokumen identitas diri seperti paspor tak punya dan ketika pihak kedutaan mengonfirmasi, mereka tidak bisa mendata orang-orang itu," ujarnya.

Untuk proses pemulangan, Faiz mengatakan imigrasi Malaysia selalu berkoordinasi dengan kedutaan negara si pelanggar, termasuk KBRI di Kuala Lumpur. Pihak imigrasi akan mengutamakan proses pemulangan berdasarkan kasus dan kondisi kesehatan para pelanggar.

"Dalam proses pemulangan kami berkoordinasi dengan KBRI. Biasanya KBRI ikut urus tahanan yang masalahnya karena masa paspor habis. Tapi soal tiket pulang itu dari pribadi individunya biasanya. Kami juga kerap mempercepat proses pemulangan bagi para pelanggar imigrasi yang tidak sehat," imbuh Faiz.

3 dari 4 halaman

Pemenuhan Hak Kesehatan dan Kekonsuleran

Menurut penuturan staf Hubungan Masyarakat DIBJ, Mohd Faiz Bin Azhar, kondisi kesehatan tahanan adalah salah satu yang menjadi perhatian utama DIBJ. Untuk memastikan para tahanan selalu bugar, oleh sebab itulah mereka semua harus mengikuti kegiatan senam pagi.

"Tahanan wanita juga diharuskan senam. Semua tahanan bebas berjalan-jalan dan beraktivitas di dalam kompleks detensi," tegas Faiz.

- Asupan Gizi Seimbang

Asupan gizi bagi tahanan juga jadi perhatian pihak DIBJ.

Di sana setiap tahanan mendapat jatah empat kali makan setiap harinya. Menu berupa makanan bergizi. Bahkan, setiap porsi selalu ditimbang dengan timbangan elektronik sebelum disajikan, yang tujuannya agar angka asupan gizinya cukup, tidak kurang atau berlebih.

"Ada menu di mana kami memberikan ikan beserta nasi untuk satu kali makan. Kami juga memberikan buah-buahan," ujar Faiz.

- Vaksin

Demi mencegah mewabahnya penyakit tertentu di DIBJ, semua tahanan diwajibkan menerima suntikan vaksin imunisasi. Salah satu vaksin yang diberikan adalah untuk meminimalisasi munculnya penyakit tuberculosis (TB).

Khusus untuk tahanan yang didiagnosis dokter mengalami sakit jiwa, maka dia akan dipulangkan ke negara asal. Masih dalam bidang medis, DIBJ sering dikunjungi beberapa organisasi internasional, termasuk Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

"ICRC sering datang ke sini. Mereka belum lama ini menyumbangkan peralatan kesehatan dan kebersihan," tutur Faiz.

- Hak Menelepon Kerabat dan Kedutaan Negara Asal

Para tahanan juga dibolehkan menelepon kerabat atau kedutaan besar masing-masing negara untuk meminta bantuan. Hak menelepon ini diberikan setiap hari, dengan batas akhir pukul 22.00.

4 dari 4 halaman

Pernikahan hingga Kelahiran Bayi

- Pernikahan Sejoli

Pada 22 Januari 2019 lalu DIBJ menggelar pernikahan sejoli karena telah terlanjur akan menikah, sementara salah satu di antaranya dalam masa penahanan.

"Kami menggelar acara seperti pernikahan pada umumnya, mengambil gambar dan memberikannya kepada pasangan," kata staf Hubungan Masyarakat DIBJ, Mohd Faiz Bin Azhar.

 - Kelahiran Bayi

Sementara itu pada tahun 2018 lalu, DIBJ membantu kelahiran bayi dari seorang warga negara Indonesia. Anak tersebut dinamakan Jalil -- diambil dari Bukit Jalil -- atas persetujuan sang ibu. Pernikahan juga diizinkan berlangsung di DIBJ. Januari lalu, DIBJ mengizinkan seorang tahanan WNI untuk menikah dengan wanita Malaysia.

"Setiap akhir pekan, suami istri di sini dibolehkan bertemu," sebut Faiz.

- Pendidikan Anak

Sebagian dari semua tahanan di DIBJ -- berkisar lebih dari 1.000 orang -- memiliki anak. Faiz menuturkan anak-anak itu bukan tahanan, tapi berada di DIBJ karena memang ikut bersama orangtuanya.

Kondisi anak-anak di sana juga diperhatikan dengan baik. Mereka mendapat pendidikan dasar di DIBJ, dan juga disediakan area bermain khusus agar tetap merasa senang.

"Dengan keterbatasan, kami juga berusaha memberikan pendidikan kepada tahanan anak-anak," jelas Faiz.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.