Sukses

27-1-2017: Donald Trump Larang Warga 7 Negara Muslim Masuk AS

Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang masuk warga dari 7 negara yang mayoritas penduduknya muslim.

Liputan6.com, Washington DC - Belum lagi genap 10 hari memerintah, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sudah memicu kontroversi sengit. Pada 27 Januari 2017, ia mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) yang melarang masuk untuk sementara para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim.

Kebijakan setara Keppres, yang bernomor 13769 itu berjudul, "Melindungi Bangsa dari Penyusupan Teroris Asing ke Amerika Serikat".

Negara-negara yang warganya dilarang masuk AS adalah Suriah, Iran, Irak, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman. Negara lain yang juga kena dampaknya adalah Korea Utara.

Kebijakan Trump menuai kecaman. Para demonstran berdatangan ke sejumlah bandara di AS, tempat para penumpang dari negara-negara terdampak ditahan.

Perdana Menteri Inggris, Theresa May, seakan ragu merespons kebijakan tersebut. Usai pertemuan empat mata yang sukses dengan Presiden AS, ia mengaku "tak sepakat" dengan apa yang dilakukan Donald Trump.

Kritik tajam juga datang dari para tokoh di bidang teknologi. Bos Facebook, Mark Zuckerberg, mengingatkan bahwa AS adalah bangsa imigran.

Sementara pelari Inggris, Mo Farah, khawatir ia tak bisa pulang ke rumahnya di Oregon, AS.

"Donald Trump membuatku seakan jadi alien," kata atlet keturunan Somalia itu, seperti Liputan6.com kutip dari Guardian.

Menanggapi keputusan itu, Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif, via Twitter mengatakan, kebijakan Donald Trump adalah "hadiah besar" untuk para ekstremis.

Ia menambahkan, diskriminasi kolektif yang sedang dilakukan AS justru menambah amunisi organisasi teroris untuk merekrut para pengikut anyar.

Sementara itu, pernyataan resmi Pemerintah Iran menyebut, larangan tersebut adalah penghinaan bagi dunia Muslim.

Teheran juga memperingatkan, tindakan balasan bisa jadi diberlakukan pada para pemegang paspor AS -- yang berarti perjalanan warga Amerika ke Iran akan dibatasi.

Hubungan Iran-AS berlangsung dingin selama bertahun-tahun. Presiden AS Jimmy Carter memutuskan hubungan dengan Teheran pada 1980, menyusul krisis sandera Iran.

Belakangan, Mahkamah Agung Amerika Serikat telah mengukuhkan larangan berkunjung ke AS bagi warga dari lima negara berpenduduk mayoritas Muslim. Pernyataan ini diumumkan pada Selasa, 26 Juni 2018 dengan selisih suara tipis.

Dalam keputusan 5-4 (5 hakim agung menudukung dan 4 hakim agung menolak), MA memutuskan bahwa presiden memiliki kewenangan sesuai undang-undang imigrasi untuk membatasi masuknya warga dari negara-negara asing dengan alasan keamanan nasional, seperti yang dikatakan oleh pemerintahan Trump.

"Presiden secara sah melaksanakan keleluasaan yang diberikan kepadanya di bawah Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan untuk menangguhkan masuknya orang asing ke Amerika Serikat," tulis Hakim Agung John Roberts, yang menyampaikan pendapat suara terbayak, seperti dikutip dari VOA Indonesia.

Hakim memutuskan bahwa kebijakan Donald Trump telah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang: bahwa masuknya orang asing tertentu "akan merugikan kepentingan Amerika Serikat".

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

"Daftarkan Saya Sebagai Muslim..."

Bahkan sejak masa kampanye Pilpres 2016, sikap Donald Trump yang anti-imigran ditentang banyak pihak.

Mantan Menteri Luar Negeri AS, Madeleine Albright, dan seorang aktris dalam serial televisi Big Bang Theory, Mayim Bialik, berjanji mendaftarkan akan dirinya sebagai muslim.

Hal itu mereka lakukan jika Donald Trump jadi membuat database yang dikhususkan untuk muslim Amerika.

"Saya dibesarkan sebagai Katolik, menjadi Episkopal, dan kemudian baru mengetahui bahwa keluarga saya adalah Yahudi," tulis Albright dalam Twitter-nya.

"Saya siap mendaftar sebagai Muslim dalam #solidarity." imbuh dia.

Komentar yang dikeluarkannya merupakan tanggapan atas kabar yang terus beredar soal perintah eksekutif. Donald Trump disebut akan melakukan pemeriksaan ekstrem, melarang pengungsi, dan melarang kedatangan warga dari tujuh negara, termasuk Suriah, Yaman, dan Irak.

"Amerika harus tetap terbuka kepada orang-orang dari semua agama dan latar belakang. #RefugeeWelcome," tulis Albright.

Dikutip dari BBC, Jumat (27/1/2017), beberapa orang berjanji untuk ambil bagian dalam solidaritas penduduk Muslim Amerika setelah Trump terpilih menjadi Presiden AS.

Cuitan Albright tampaknya telah menginspirasi orang lain untuk berbicara, termasuk Bialik yang berperan sebagai Amy Farrah Fowler dalam Big Bang Theory.

"Saya Yahudi. Saya siap mendaftar sebagai Muslim dalam #solidarity jika itu terjadi," tulis Bialik.

"Jika kita didata sebagai orang-orang yang Anda anggap sebagai ancaman, masukkan juga laki-laki kulit putih, karena sebagian besar pembunuh berantai dan penembak massal adalah laki-laki kulit putih," ujar dia.

Terdapat laporan bahwa Donald Trump akan mengumumkan perintah eksekutif baru dalam waktu dekat.

Donald Trump sebelumnya pernah berbicara akan melarang setiap muslim memasuki Amerika Serikat. Belakangan, ia berniat mendaftar setiap muslim yang ada di AS -- agar bisa diawasi khusus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini