Sukses

Di Dewan Keamanan, Menlu RI Tegaskan Palestina Berhak Jadi Anggota Penuh PBB

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menegaskan bahwa Palestina memiliki hak alami dan hak hukum untuk menjadi anggota penuh PBB.

Liputan6.com, New York - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menegaskan bahwa Palestina memiliki hak alami dan hak hukum untuk menjadi anggota penuh PBB. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Situasi Timur Tengah, di New York, 22 Januari 2019 waktu lokal.

"Saya sengaja hadir pada pertemuan Dewan Keamanan PBB ini, untuk menegaskan dukungan penuh Indonesia atas perjuangan Palestina," jelas Menlu Retno di Dewan Keamanan, sebagaiamana dikutip dari rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dimuat Liputan6.com pada Rabu (23/1/2019).

Menlu Retno menambahkan, walaupun perjalanan Palestina menuju kemerdekaan dan keanggotaan PBB bergejolak, hal tersebut tidak akan melemahkan upaya Ramallah dan masyarakat internasional untuk memenuhi hak salah satu negara di Timur Tengah itu. Oleh karenanya, dalam konteks tersebut, Menlu Retno menekankan bahwa isu Palestina harus mendapat perhatian penuh Dewan Keamanan PBB.

"Keberhasilan menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas dan kepercayaan komunitas internasional terhadap Dewan Keamanan PBB," tegas Menlu Retno.

Pernyataan Menlu merupakan bentuk penegasan kembali Indonesia terhadap komitmennya untuk memperjuangkan berbagai isu Palestina selama duduk di kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode dua tahun 2019 - 2020. Salah satu sub-isu yang diperjuangkan adalah upaya Palestina untuk mengejar keanggotaan penuh di PBB.

Komitmen Indonesia untuk memperjuangkan isu Palestina merupakan mandat konstitusional yang merujuk pada paragraf pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB Kembali Gencar pada 2019

Sebelumnya, pada 15 Januari 2019, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa Palestina tahun ini akan kembali berupaya mencalonkan diri menjadi anggota PBB, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera.

Upaya itu kembali tersulut atas dimulainya keketuaan Palestina di blok 134 negara-negara berkembang di PBB atau Group 77 (G-77) tahun ini.

Sementara itu, saat menghadiri pidato seremoni pelantikan keketuaan Group 77 di Markas PBB di New York pada Selasa 15 Januari 2019, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa kepemimpinan negaranya di blok itu akan menjadi kesempatan bagi Palestina untuk mengejar keanggotaan penuh di PBB, demikian seperti dikutip dari Voice of America.

Keketuaan Palestina di G-77 sempat ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel, namun, kedua negara itu harus tunduk pada 193 negara Majelis Umum PBB yang menyetujui resolusi untuk mengizinkan Ramallah memimpin.

Persetujuan Majelis Umum terhadap Palestina untuk memimpin G-77 menjadi 'sinyal positif' bagi perjuangan Ramallah yang mengincar keanggotaan penuh di PBB.

Akan tetapi, keputusan akhir keanggotaan penuh Palestina di PBB masih harus menunggu suara bulat dari Dewan Keamanan. Namun, hak veto yang dimiliki AS sebagai Anggota Tetap Dewan Keamanan diperkirakan akan menjadi batu sandungan utama bagi Palestina untuk meraih keanggotaan tetap di PBB.

"Kami tahu akan menghadapi veto dari AS, tapi hal itu tak membuat kami mundur untuk mencalonkan diri," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki di New York, seperti dikutip dari Al Jazeera. Ia juga menambahkan bahwa Palestina akan mulai melobi anggota Dewan Keamanan PBB pada pekan-pekan mendatang.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Perjuangan Palestina untuk Menjadi Anggota Penuh PBB

Palestina resmi mengajukan permintaan untuk menjadi anggota penuh PBB sejak tahun 2011.

Menyusul upaya itu, status Palestina ditingkatkan dari 'entitas pengamat non-anggota' menjadi 'negara pengamat non-anggota', yang memungkinkannya menjadi penandatanganan perjanjian PBB.

Sejak itu, Palestina telah bergabung dengan lebih dari 50 organisasi dan perjanjian internasional, menurut pihak kementerian luar negeri Palestina.

Di antara mereka adalah Mahkamah Pidana Internasional dan badan warisan budaya PBB, UNESCO.

Pada 2017, Palestina juga bergabung sebagai anggota Interpol, kemenangan lain dalam upaya Palestina untuk menjadi perwakilan internasional meskipun ada tentangan kuat dari Israel dan AS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.