Sukses

Lewat Pengadilan Ulang, China Hukum Mati Warga Kanada karena Kasus Narkoba

China menjatuhkan hukuman mati terhadap warga Kanada atas kasus narkoba, namun dengan sistem peradilan yang tidak biasa.

Liputan6.com, Beijing - Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Kanada karena tuduhan penyelundupan narkoba. Putusan itu diambil setelah hakim menganggap bahwa hukuman aslinya, yakni kurungan penjara 15 tahun, terlalu ringan.

Robert Schellenberg (36) dihukum pada November lalu atas tuduhan sebagai kurir penyelundupan narkoba, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Selasa (15/1/2019).

Banding yang diajukan oleh Schellenberg justru menjadi bumerang baginya. Pada bulan Desember, pengadilan China akhirnya memerintahkan sidang ulang setelah jaksa mengklaim bukti baru bahwa pria Kanada itu memainkan peran penting dalam operasi perdagangan narkoba.

Pengadilan rakyat di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, malah menjatuhi hukuman mati kepada Schellenberg setelah sidang ulang selama satu hari penuh, menurut sebuah pernyataan resmi otoritas setempat pada Senin 14 Januari.

"Buktinya cukup dan meyakinkan, yang bersangkutan terlibat perbuatan kriminal berat," tulis pernyataan itu.

Schellenberg masih bisa mengajukan banding --dengan kemungkinan tipis-- ke pengadilan tinggi Liaoning dalam waktu 10 hari setelah putusan terkait.

Hukuman itu diperkirakan akan meningkatkan ketegangan diplomatik antara China dan Kanada.

Di lain pihak, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau langsung menanggapi putusan hukuman tersebut, dengan mengatakan bahwa Ottawa akan terus "berhubungan erat" dengan Beijing.

"Sangat mengkhawatirkan bagi kami sebagai pemerintah, sebagaimana seharusnya bagi semua teman dan sekutu internasional kami, bahwa China telah memilih untuk mulai menerapkan hukuman mati secara sewenang-wenang ... seperti dalam kasus ini," kata Trudeau.

PM Trudeau juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan hukum penuh pada seluruh wargannya di luar negeri. Namun, belum diketahui apa tindakan lanjut terhadap kasus yang menimpa Schellenberg.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anomali Sidang Peradilan China

Schellenberg, seorang mantan pekerja ladang minyak, telah ditahan sejak 2014 dalam sebuah kasus yang awalnya menarik sedikit perhatian publik.

Pernyataan pengadilan mengatakan Schellenberg adalah bagian dari upaya gagal untuk menyelundupkan 225 kilogram sabu-sabu ke Australia, dengan menyembunyikan obat-obatan tersebut di dalam ban.

Pada bulan Desember, pihak berwenang memerintahkan persidangan ulang dan mengundang media asing, suatu hal langka dalam sistem peradilan China yang biasanya membatasi akses.

Sophie Richardson, direktur Human Rights Watch untuk China, mengatakan: "Beijing harus menjawab kepada dunia mengapa kasus khusus terhadap warga negara dari suatu negara tertentu harus diadili kembali pada saat tertentu."

Orang asing telah dieksekusi karena kejahatan terkait narkoba di China, tetapi kasus Schellenberg terkenal karena waktu dan publisitas yang diberikan otoritas Tiongkok terhadap persidangan ulangnya.

William Nee, seorang peneliti Tiongkok di Amnesty International, mengatakan: "Ini semua mengejutkan mengingat sifat persidangan yang tergesa-gesa, dan cara yang disengaja di mana pihak berwenang China menarik perhatian pada kasus ini. Ketika mereka benar-benar mengundang pers internasional, itu sangat tidak, dan kemungkinan besar, upaya menyoroti kasus ini bertujuan mengirim pesan politik."

Langkah Diplomasi Baru China

Pakar hukum telah mengajukan pertanyaan tentang kasus ini. Schellenberg ditahan selama lebih dari setahun sebelum persidangan pertamanya, pada Maret 2016, dan ia tidak dihukum selama 32 bulan. Namun persidangan ulang diperintahkan dalam waktu 16 hari sejak keputusan banding naik ke meja hijau.

"Mengingat bahwa penuntut tampaknya berencana untuk membuat tuduhan baru yang akan membenarkan pengenaan hukuman mati, waktu yang singkat seperti itu sama sekali tidak memadai untuk persiapan pembelaan yang berarti," ujar Donald Clarke, seorang profesor hukum di University of George Washington.

"Kasus ini tampaknya memperkuat pesan bahwa China memandang penahanan sandera manusia sebagai cara yang dapat diterima untuk melakukan diplomasi," lanjut Clarke.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • Kanada ialah negara paling utara dari Amerika Serikat
    Kanada ialah negara paling utara dari Amerika Serikat

    Kanada