Sukses

KBRI Kawal Kasus Perempuan WNI Diduga Korban Pembunuhan di Singapura

KBRI Singapura mengawal kasus dugaan pembunuhan WNI pekerja migran di Negeri Singa.

Liputan6.com, Singapura - KBRI Singapura telah menerima laporan mengenai dugaan kasus pembunuhan terhadap perempuan WNI pekerja migran berinisial NWS asal Indramayu, Jawa Barat pada tanggal 30 Desember 2018.

Menurut laporan, dugaan pembunuhan terjadi di salah satu kamar di Hotel Dragon, Geylang, Singapura, yang beralamat di 61 Westerhout Road. Pihak KBRI Singapura menjelaskan dalam keterangan tertulis pada Rabu (2/1/2019) bahwa jenazah WNI yang ditemukan di lokasi tersebut, saat ini dalam proses otopsi di Singapore General Hospital.

"Segera setelah memperoleh laporan tersebut, KBRI telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura," lanjut KBRI Singapura.

"Kepolisian Singapura telah menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh terkait dengan kejadian tersebut."

Berdasarkan data KBRI Singapura, korban diketahui sebagai NWS dan mulai bekerja di Singapura sejak tahun 2013. Kontrak kerja terakhir dibuat pada tahun 2016 lalu.

Sementara itu, KBRI Singapura menjelaskan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri RI telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada pihak keluarganya di Indramayu.

"KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura, memastikan pemenuhan hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah almarhumah kepada keluarganya di Indramayu setelah selesainya proses otopsi," demikian keterangan tertulis dari KBRI Singapura.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bekas Luka di Leher dan Memar di Lengan

Menurut laporan situs harian Singapura The Strait Times, NWS ditemukan dalam keadaan tewas oleh polisi pada 10.45 malam waktu setempat pada 30 Desember 2018.

Korban ditemukan dengan bekas luka di leher dan memar di lengan, The Strait Times melaporkan.

Kepolisian Singapura kemudian mengidentifikasi seorang pria berusia 29 tahun sebagai tersangka. Dia ditangkap dalam kurun waktu 14 jam setelah polisi menerima laporan atas penemuan jenazah korban.

Pria itu, yang diketahui sebagai pemegang visa pekerja dari Bangladesh, akan didakwa dengan pasal pembunuhan.

Polisi menyebut, korban dan terduga pelaku saling mengenal.

Menurut harian Lianhe Wanbao, seorang karyawan hotel yang tidak disebutkan namanya mengatakan mereka awalnya memesan kamar selama tiga jam, kemudian memperpanjangnya menjadi lima jam. Namun, setelah 10 jam, tidak ada yang check out dari kamar.

Staf hotel yang naik ke atas untuk memeriksa kamar menemukan mayat korban, kata laporan itu.

Seorang tamu hotel, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan dia tidak mendengar keributan. Dia tahu tentang kejadian itu hanya setelah polisi mengetuk pintunya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.