Sukses

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing di Pengadilan AS

Keluarga korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP yang jatuh Oktober lalu kini menggugat Boeing di pengadilan AS.

Liputan6.com, Chicago - Keluarga korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP yang jatuh Oktober lalu kini menggugat Boeing --produsen pesawat 737 MAX-8 yang digunakan pada kecelakaan nahas itu.

Gugatan itu menuduh pesawat Boeing 737 MAX-8 tersebut 'berbahaya'.

Keluarga tersebut meminta tuntutan itu disidangkan oleh pengadilan yang menggunakan sistem juri di Chicago, basis pabrik pesawat terbang itu, demikian seperti dikutip dari The Daily Beast, Kamis (27/12/2018).

Tuntutan hukum itu diajukan pada Senin 24 Desember kepada Circuit Court Cook County, Illinois, atas nama ahli waris Sudibyo Onggo Wardoyo.

Sudibyo adalah salah satu korban yang tewas dalam kecelakaan pesawat Lion Air penerbangan JT 610 yang jatuh ke Laut Jawa tidak lama setelah bertolak dari Jakarta tanggal 29 Oktober 2018. Semua, 189 orang yang berada dalam pesawat tewas.

Tuntutan hukum itu menuduh pesawat Boeing yang berumur dua bulan itu berbahaya sebab sensornya tidak memberi data yang akurat kepada sistem kendali terbangnya dan menyebabkan sistem anti-stall-nya tidak terpasang dengan benar.

Tuntutan juga menuduh Boeing tidak memberi instruksi yang secukupnya kepada pilot tentang bagaimana harus bertindak dan mematikan sistem anti-stall yang terpasang itu.

"Sepertinya Boeing mula-mula menutup mata, kemudian mengikat tangan pilot," kata pengacara hukum Thomas Demetrio dari firma hukum Corboy & Demetrio, yang mewakili ahli waris Sudibyo Onggo Wardoyo, yang terdiri dari orang tua dan tiga saudaranya.

Massa aksi keluarga korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh diperairan Karawang, Jawa Barat melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis, (13/12). Mereka menuntut pemerintah untuk melakukan pencarian ulang korban. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Boeing telah dituduh tak melakukan pencatatan atas perubahan dalam manual instruksi penerbangan pesawat terkait sensor anti-stall dan tidak memberikan penjelasan kepada pilot maskapai selama pelatihan yang diperlukan saat mereka berpindah dari model lama 737 ke tipe MAX.

Perubahan itu, diberi nama Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), melibatkan beberapa lini perangkat lunak baru. Ini diperkenalkan setelah tes di terowongan angin yang menunjukkan perubahan karakteristik penanganan MAX-8.

Tes menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu, jet bisa mengalami kondisi stall pada aerodinamikanya di mana sayap melenggang dan menderita kehilangan daya angkat secara tiba-tiba.

Selama penerbangan JT 610 yang berlangsung hanya 11 menit, pilot Lion Air bertempur melawan aksi yang dipicu oleh MCAS yang berulang kali memaksa hidung jet melakukan nosedive  --seperti yang seharusnya dilakukan ketika pesawat mengalami kondisi stall. Namun Lion Air PK-LQP itu tidak pernah dalam bahaya stall tersebut.

MCAS merespons data palsu yang berasal dari sensor yang dirancang untuk mendeteksi ketika sayap menggantung — yang disebabkan oleh perubahan pada angle of attack. Dengan memaksakan nosedive, pilot itu akhirnya mengirim jet menukik mengerikan ke laut.

Ilustrasi Pesawat Lion Air (Adek BERRY / AFP)

Oleh karenanya, gugatan di Chicago tersebut juga menuduh bahwa Boeing telah "memasang sensor yang memberikan data yang tidak akurat," demikian seperti dikutip dari The Daily Beast.

Ini adalah satu-satunya insiden yang dilaporkan yang melibatkan kegagalan sensor. Penyelidik KNKT telah mengamati dari dekat catatan perawatan jet Lion Air itu.

Pada penerbangan komplet terkhir sebelum kecelakaan, pilot melaporkan masalah pada sensor. Masalah itu seharusnya berhasil ditangani selama pemeriksaan sebelum penerbangan selanjutnya.

Pesawat Lion Air yang jatuh regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 jatuh di Kawarang. (Humas Lion Air)

Akan diperlukan beberapa saat sebelum penyelidik siap memberikan penjelasan menyeluruh tentang apa yang menyebabkan kecelakaan itu, tetapi target utama penyelidikan adalah menjawab pertanyaan mengapa kegagalan pada satu faktor --dalam kasus ini pada sensor anti-stall-- bisa membuat pilot mustahil untuk memulihkan kontrol dari sistem berbasis komputer yang tidak mereka ketahui.

Padahal, sepatutnya, semua jet modern dirancang dengan sistem cadangan untuk mencegah kegagalan satu faktor sebagai penyebab kecelakaan.

Boeing memiliki waktu 30 hari untuk menjawab keluhan yang diajukan oleh firma Corboy & Demetrio --tim pengacara dengan pengalaman puluhan tahun dalam menangani kecelakaan udara-- yang diminta untuk membawa kasus tersebut oleh pengacara Indonesia yang mewakili keluarga Wardoyo. Boeing dapat memutuskan untuk mengajukan mosi untuk menghapus kasus dari negara bagian ke pengadilan federal.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Boeing Telah Menyanggah

Permintaan kepada Boeing untuk menanggapi tuntutan di Chicago tersebut belum dijawab, The Daily Beast melaporkan.

Namun, beberapa pekan sebelumnya, Boeing telah menyanggah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada mereka, dengan mengatakan, pilot seharusnya tahu bahwa mereka menghadapi masalah "stabilisator" dan bahwa baik dalam pelatihan mereka dan manual penerbangan terdapat prosedur untuk mengatasinya.

Dengan menggunakan prosedur itu, Boeing berpendapat, pilot bisa mengatasi sistem komputer yang berulang kali memaksa pesawat melakukan nosedive, dengan menggunakan perangkat di semua kokpit.

Perangkat itu berupa roda trim, dan dengan demikian mendapatkan kembali kendali stabilizer horizontal. Roda trim, secara harafiah, adalah roda yang menonjol dengan pegangan. Ketika diputar secara manual oleh pilot, roda ini dapat mengabaikan perintah dari sistem komputer.

Namun, masalah dari argumen Boeing adalah bahwa pilot harus terlebih dahulu mendeteksi apa yang memaksa nosedive.

Dalam kasus Penerbangan JT 610, pilot secara fisik bergulat dengan kekuatan sistem jet yang terus menggerakkan stabilizer horisontal tanpa perintah dari mereka. Secara bersamaan, beberapa alarm akan berbunyi di kokpit ketika pesawat mengalami kehilangan kontrol, hanya dalam beberapa menit setelah lepas landas dari Jakarta --mengilustrasikan betapa ekstrem tekanan yang dihadapi pilot saat itu.

Ketua Subkomite Investigasi KNKT, Nurcahyo Utomo merilis temuan awal jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di Jakarta, Rabu (28/11). Data kotak hitam, pilot berulang kali berupaya membawa pesawat naik kembali sebelum kehilangan kontrol. (AP/Achmad Ibrahim)

Persisnya, apa yang sedang dialami kru dan urutan keputusan mereka yang tepat masih belum diketahui, karena, para penyelidik masih belum menemukan perekam suara kokpit dan perekam data penerbangan.

Namun, tanpa perekam suara kokpit, penyelidik tidak dapat mencapai kesimpulan pasti tentang apakah pilot bertanggung jawab atas kecelakaan itu.

Kecelakaan itu juga menimbulkan masalah tentang usia desain dasar 737 MAX. Pandangan sekilas pada kokpit menunjukkan beberapa peralatan canggih, termasuk layar besar yang menampilkan fungsi-fungsi utama dari pesawat dan memberikan pilot kesadaran situasional tingkat tinggi --teknologi yang diimpor dari jet paling canggih Boeing, 787 Dreamliner.

Tetapi, kontrol dasar 737 tetap seperti yang dirancang pada 1960-an: permukaan kontrol diaktifkan dengan cara mekanis, bukan dengan perintah elektronik seperti pada semua sistem "fly-by-wire" modern.

Sistem mekaniknya mudah dan biasanya sangat andal. Roda trim itu, yang ada sejak tahun 1960-an, sangat penting untuk memastikan bahwa pilot selalu memiliki otoritas terakhir dalam mengendalikan pesawat, sebuah prinsip yang merupakan dasar filosofi keselamatan Boeing.

Tetapi filosofi itu tidak berhasil dalam kasus ini karena pilot kehilangan kontrol pesawat dan tidak pernah mendapatkannya kembali dari sistem komputer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.