Sukses

5 Negara Ini Menyatakan Perang terhadap Makanan Cepat Saji, Kenapa?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa makanan cepat saji bukanlah hal yang sehat jika dikonsumsi terus menerus.

Liputan6.com, New York - Fast food atau makanan cepat saji dikonsumsi jutaan orang di seluruh dunia setiap harinya. Alasannya bermacam-macam, mulai dari rasanya yang enak, murah, dan praktis.

Populasi Bumi yang kian bertambah dan kehidupan sehari-hari yang dituntut serba cepat, membuat makanan cepat saji menjadi pilihan.

Namun, sudah menjadi rahasia umum bahwa fast food bukanlah makanan yang sehat jika dikonsumsi terus menerus.

Oleh karenanya, sejumlah negara ini menekan angka konsumsi makanan tersebut. Seperti dikutip dari laman economictimes.indiatimes.com, Selasa (25/12/2018), berikut 5 negara yang menyatakan perang pada makanan cepat saji:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Amerika Serikat

Dua pertiga orang Amerika mengalami obesitas dan New York telah menjadi negara bagian di AS yang memimpin upaya pembatasan jumalh konsumsi gula dan makanan cepat saji.

Tiga tahun yang lalu, administrator kota memperkenalkan peraturan Soda Ban untuk melarang penjualan minuman ringan dengan volume gula 16 ons.

Tetapi aturan ini terbatas dalam ruang lingkupnya (misalnya, tidak termasuk jenis minuman dan minuman tertentu yang dijual di tempat-tempat seperti di 7-11 atau minimarket).

3 dari 6 halaman

2. Australia

Koalisi Kebijakan Obesitas Australia telah menyerukan pengenaan pajak lemak pada sejumlah makanan yang tidak sehat, termasuk junk food.

Data menunjukkan hampir dua pertiga warganya kelebihan berat badan dan lebih dari seperlima memiliki berat disertai darah tinggi.

Untuk mendukung langkah-langkah ini, pedoman diet baru diterbitkan oleh administrator untuk memaksa masyarakat untuk makan lebih sehat.

4 dari 6 halaman

3. Norwegia

Sebagai pemimpin dalam perang melawan junk food, Norwegia mengenakan pajak minuman manis, makanan cepat saji dan membatasi ketersediaannya untuk anak-anak.

Negara Skandinavia telah melakukan hal ini selama beberapa dekade guna menjaga lingkar pinggang warganya agar tetap terkendali dan mengendalikan konsumsi gula dan garam yang berlebihan di seluruh dunia.

Pada tahun 2013, industri dan pemerintah menyetujui larangan yang diatur sendiri pada semua pemasaran makanan dan minuman yang tidak sehat kepada anak-anak di bawah usia 16 tahun.

5 dari 6 halaman

4. Prancis

Empat tahun lalu, Prancis memberlakukan pajak atas minuman manis yang membuat penjualannya menurun.

Pada 19 Maret 2014, sebuah laporan dikeluarkan pemerintah untuk menyerang industri makanan cepat saji, dan mendorong pajak yang curam untuk membatasi konsumsinya.

Untuk membatasi kenaikan tingkat obesitas dan penyakit kardiovaskular, laporan itu merekomendasikan pengenaan pajak 20 persen untuk minuman ringan.

6 dari 6 halaman

5. Jepang

Pada tahun 2008, Jepang memperkenalkan pajak baru bernama Metabo yang berupaya untuk menyehatkan masyarakatnya.

Dipicu oleh ledakan konsumsi junk food, negara itu memberlakukan hukuman keras pada perusahaan dan otoritas sipil jika mereka gagal memenuhi target yang telah ditetapkan.

Berkat undang-undang ini, angka obesitas turun menjadi hampir 3,5 persen, salah satu level terendah di dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.