Sukses

Uni Eropa Siap Haramkan Peralatan Plastik Sekali Pakai

Setelah perundingan alot selama 12,5 jam, akhirnya Uni Eropa menyetujui larangan peralatan plastik sekali pakai.

Jakarta - Para juru runding Parlemen Eropa akhirnya resmi mengharamkan peralatan plastik sekali pakai, yang akan diberlakukan di seluruh Uni Eropa. Prakarsa ini bagian dari upaya mengurangi sampah plastik.

Setelah perundingan alot selama 12,5 jam, para juru runding di Parlemen Eropa pada Rabu pagi 19 Desember 2018, akhirnya menyetujui larangan peralatan plastik sekali pakai, seperti, piring, gelas, peralatan makan lain, termasuk sedotan plastik. Aturan ini kemungkinan baru bisa diberlakukan dua tahun mendatang.

Yang akan dilarang adalah segala peralatan plastik yang sudah ada alternatif non-plastiknya.

"Aturan yang baru ini nantinya akan mereduksi sampah plastik secara signifikan", kata wakil Austria yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan Eropa. Menteri Urusan Keberlanjutan dan Pariwisata Elisabeth Köstinger menyebut kesepakatan itu sebagai "tonggak sejarah dalam upaya mereduksi sampah plastik".

Terobosan itu berawal dari usulan Komisi Eropa bulan Mei lalu, dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik secara drastis, terutama sebagai pembungkus makanan dan barang-barang di supermarket. Rancangan UU yang disiapkan masih harus disetujui secara formal oleh negara-negara anggota.

Perubahan Drastis Bagi Konsumen

Seperti dikutip dari DW, Senin (24/12/2018), aturan yang baru itu diperkirakan akan mengubah kebiasaan konsumen secara drastis. Kebijakan tersebut juga akan berdampak pada industri plastik, yang tahun 2015 mencapai omset 340 miliar Euro dan mempekerjakan 1,5 juta pekerja.

Menurut Komisi Eropa, kebijakan ini bisa mereduksi emisi CO2 sampai 3,4 juta ton dan mengurangi sampah yang mencemari lautan. Lebih dari 80 persen sampah yang mencemari laut terbuat dari plastik.

Salah satu elemen penting dari kebijakan baru ini adalah pelibatan pihak produsen untuk menanggung biaya pembersihan sampah. Dengan prinsip ini, industri tembakau di masa depan juga bisa diharuskan ikut menanggung biaya pengumpulan puntung rokok.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Plastik merupakan polimer, rantai panjang atom yang mengikat satu sama lain. Plastik dapat dibentuk menjadi film atau fiber sintetik.

    plastik

  • DW

  • Uni Eropa