Sukses

Malaysia Kecam Pengakuan Australia Soal Yerusalem Barat jadi Ibu Kota Israel

Malaysia mengecam keputusan Australia mengakui Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia mengecam keputusan Australia mengakui Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel, menggambarkan langkah itu sebagai "penghinaan" terhadap orang-orang Palestina dan "perjuangan mereka untuk sebuah tanah air."

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia pada hari Minggu 16 Desember 2018, pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohammad itu juga mengatakan:

"Malaysia sangat menentang keputusan pemerintah Australia untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel," demikian seperti dikutip dari keterangan pers Kemlu Malaysia yang diterima Liputan6.com, Minggu (16/12/2018).

"Malaysia dengan tegas percaya bahwa pengumuman ini, yang dibuat sebelum penyelesaian solusi dua negara (two state solution), adalah prematur dan penghinaan terhadap Palestina dan perjuangan mereka untuk hak menentukan nasib sendiri."

"Malaysia menegaskan kembali posisi jangka panjang bahwa solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam damai, adalah satu-satunya solusi yang layak untuk konflik Palestina-Israel. Malaysia akan terus bekerja sama dengan semua mitra untuk menemukan solusi yang adil, komprehensif dan abadi untuk konflik."

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengumumkan pada Sabtu 15 Desember tentang pengakuan resmi negaranya atas Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel, di tengah penolakan oposisi domestik serta kecaman Arab dan Muslim.

"Kami sekarang mengakui Yerusalem barat --yang merupakan tempat kedudukan Knesset (parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan lain-- sebagai ibu kota Israel," kata Morrison di Sydney.

Morrison juga mengatakan akan membuka kantor pertahanan dan perdagangan di Yerusalem barat, sebagai ganti atas mundurnya rencana pemindahan kedutaan Australia ke Yerusalem, sebagaimana yang telah diutarakan olehnya pada Oktober 2018 lalu. Rencana pemindahan kedutaan akan ditunda sampai solusi dua negara disetujui - yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Namun, Morrison turut mengakui masa depan negara Palestina dengan Yerusalem timur sebagai ibu kotanya.

"Seluruh Yerusalem tetap menjadi status final untuk negosiasi, sementara Yerusalem Timur, di bawah hukum internasional, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki," kata perdana menteri Australia itu.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Indonesia

Pemerintah Indonesia mencatat beberapa poin penting setelah Australia mengumumkan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota dari Israel.

Salah satu respons Indonesia adalah terkait pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Indonesia mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Sabtu 15 Desember 2018.

"Indonesia juga mencatat dengan baik posisi Australia untuk mendukungan prinsip two-state solution dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara Palestina," tambahnya.

Kemlu RI juga menegaskan bahwa isu Yerusalem merupakan hal yang harus dinegosiasikan sebagai upaya perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel.

"Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two state solution," jelasnya.

"Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina, dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution."

"Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.