Sukses

Vladimir Putin: Rusia Akan Bangun Senjata Misil jika AS Keluar dari Perjanjian Damai

Rusia mengancam akan membangun senjata misil jika AS nekat keluar dari komitmen damai usai Perang Dingin.

Liputan6.com, Moskow - Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam akan mengembangkan rudal yang dilarang berdasarkan perjanjian Perang Dingin, jika Amerika Serikat (AS) keluar dari kesepakatan tersebut.

Komentarnya mengikuti tuduhan NATO pada Selasa, 4 Desember, bahwa Rusia telah melanggar Perjanjian Intermediate-range Nuclear Forces (INF).

Ditandatangani pada 1987 oleh AS dan Uni Soviet, perjanjian itu melarang kedua negara menggunakan semua rudal jarak pendek dan menengah.

Dikutip dari BBC pada Kamis (6/12/2018), Putin mengatakan bahwa tuduhan kepada Rusia itu merupakan dalih bagi AS untuk meninggalkan pakta tersebut.

Dalam komentar di televisi Rusia, Putin mengatakan banyak negara lain telah mengembangkan senjata yang dilarang di bawah perjanjian INF.

"Sekarang tampaknya mitra Amerika kami percaya bahwa situasinya telah berubah begitu banyak, sehingga (mereka) juga harus memiliki senjata semacam itu," katanya.

"Apa tanggapan kami? Ini sederhana, jika begitu adanya, kami juga akan melakukan hal serupa," tegas Putin.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengancam bahwa pihaknya akan meninggalkan perjanjian itu karena tindakan Rusia.

Analis pemerintahan Trump mengatakan Rusia melihat senjata sebagai alternatif yang lebih murah dari pasukan konvensional.

Di lain pihak, selama pertemuan para menteri luar negeri NATO, kepala urusan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini mendesak kedua negara untuk menyelamatkan perjanjian terkait.

Ditambahkan olehnya, bahwa NATO telah "menjamin perdamaian dan keamanan di wilayah Eropa selama 30 tahun terakhir", yang didukung oleh komitmen damai AS dan Rusia.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Naik Turun Komitmen Perjanjian Kendali Senjata

Sementara itu, pada hari Selasa, aliansi militer Barat secara resmi menuduh Rusia melanggar perjanjian INF.

"Sekutu telah menyimpulkan bahwa Rusia telah mengembangkan dan menerjunkan sistem rudal, 9M729, yang melanggar Perjanjian INF dan menimbulkan risiko signifikan terhadap keamanan Euro-Atlantik," kata pernyataan menteri luar negeri NATO.

Pernyataan itu mengatakan negara-negara anggota "sangat mendukung" klaim AS bahwa Rusia melanggar pakta tersebut, dan menyerukan Moskow untuk "segera kembali ke kepatuhan penuh dan dapat diverifikasi".

Berbicara setelah rilis pernyataan NATO, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Rusia memiliki 60 hari untuk kembali mematuhi perjanjian. Jika tidak dipenuhi, Washington akan menangguhkan kepatuhannya sendiri.

Di lain pihak, Moskow telah berulang kali membantah melanggar perjanjian Perang Dingin. Meski begitu, pada 2007, Putin sempat menyatakan bahwa perjanjian terkait tidak lagi melayani kepentingan Rusia

Langkah itu muncul setelah AS mengancam penarikan diri dari Perjanjian Anti-Balistik Rudal pada 2002.

Berlanjut pada 2014, Presiden AS kala itu, Barack Obama, menuduh Rusia melanggar Perjanjian INF setelah diduga melakukan uji coba rudal jelajah darat.

Obama dikabarkan memilih untuk tidak mundur dari perjanjian di bawah tekanan dari para pemimpin Eropa, yang mengatakan langkah seperti itu dapat memulai kembali perlombaan senjata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.