Sukses

Eks Pejabat AS Mengaku Bersalah Terkait Skandal Korupsi 1MDB Malaysia

Seorang mantan pejabat AS mengaku bersalah terkait keterlibatannya dalam skandal mega korupsi 1MDB Malaysia.

Liputan6.com, Washington DC - Seorang mantan pejabat Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DoJ), pada akhir pekan lalu, telah mengaku bersalah terkait keterlibatannya dalam skandal mega korupsi badan investasi negara Malaysia, 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Pelaku mengaku atas pelanggaran perbankan sebagai bagian dari upaya melobi otoritas AS agar menghentikan penyelidikan skema pencucian uang dan penyuapan senilai miliaran dolar AS dari dana investasi 1MDB Malaysia.

George Higginbotham (46) mengaku pada Jumat 30 November 2018, telah berbohong kepada bank-bank AS saat mentransfer puluhan juta dolar untuk mendanai upaya lobi tersebut, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Minggu (2/12/2018).

Higginbotham mengaku melaksanakan aksinya atas permintaan dari Low Taek Jho alias Jho Low, pemodal Malaysia yang saat ini buron, setelah didakwa menjadi dalang utama di balik korupsi 1MDB oleh jaksa federal AS.

Permohonan bersalah Higginbotham di pengadilan federal Washington DC menandai pengakuan publik AS pertama dari upaya rahasia untuk menekan pejabat Negeri Paman Sam agar menghentikan penyelidikan mereka dalam skandal 1MDB.

Jaksa penuntut mengatakan Higginbotham, yang bekerja sebagai staf relasi kongres di Departemen Program Peradilan (OJP) DoJ, membantu membuka rekening bank dan membuat dokumen pinjaman palsu untuk perusahaan-perusahaan tempurung. Itu digunakan untuk membayar orang yang berpengaruh guna menekan pejabat agar menghentikan penyelidikan mereka.

Identitas orang-orang yang berpengaruh itu tidak diungkapkan di pengadilan.

Higginbotham berpura-pura mengklaim dalam email kepada bank bahwa uang itu digunakan untuk mendanai usaha hiburan dan tak mengungkapkan bahwa itu, pada kenyataannya, digunakan untuk membiayai upaya lobi untuk menghentikan penyelidikan 1MDB, kata jaksa.

Higginbotham "tidak berperan" dalam penyelidikan DoJ dan gagal mempengaruhi aspek apa pun dari itu, agensi mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Hakim Distrik AS Colleen Kollar-Kotelly mengatakan Higginbotham kemungkinan menghadapi hukuman hingga 16 bulan di penjara federal. Tapi Hakim Kollar-Kotelly mengatakan bahwa Higginbotham mungkin juga tidak akan menghadapi hukuman penjara.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, Higginbotham telah setuju untuk berkolaborasi memberi kesaksian di hadapan para juri agung dan berbicara dengan para penyelidik federal.

Saat ini, Higginbotham telah dibebaskan tanpa jaminan. Dia akan kembali ke pengadilan pada bulan Maret 2019.

Sementara itu DoJ secara terpisah mengumumkan pada Jumat 30 November bahwa pihaknya berusaha memulihkan dana senilai US$ 73 juta yang disimpan di rekening bank Amerika yang dibuka tahun lalu oleh Higginbotham dan Prakazrel "Pras" Michel, mewakili nama Jho Low.

Penyelidikan korupsi besar-besaran 1MDB telah menjerat politisi besar Malaysia, meninggalkan jejak di penjuru dunia, dengan uang yang dikorupsi dari dana negara dipertaruhkan di Las Vegas, dihabiskan untuk perhiasan berlian dan kapal pesiar mewah, serta digunakan untuk membiayai film produksi Hollywood, Wolf of Wall Street dan lainnya.

Kasus itu telah menjerat mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, istri, dan rekan politisinya, dengan masing-masing menghadapi belasan hingga puluhan dakwaan kriminal di Malaysia.

Sementara itu, Jho Low, yang telah mempertahankan ketidakbersalahannya, dituduh membantu mengatur mencuri dana 1MDB senilai US$ 4,5 miliar. Pria itu, yang dicari oleh sejumlah negara --termasuk Malaysia dan AS-- masih buron.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Firma Perbankan AS Ikut Terseret dalam Pusaran 1MDB

Perusahaan investor milik Abu Dhabi di Uni Emirat Arab, telah mengajukan gugatan hukum kepada Goldman Sachs, terkait dengan dugaan keterlibatan firma finansial asal AS itu dalam kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

International Petroleum Investment Company (IPIC), dan anak perusahaannya, Aabar, pada hari Rabu 21 November 2018, mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian New York, AS.

Gugatan itu mencantumkan nama Goldman Sachs (GS) sebagai terdakwa. Firma itu dituduh memainkan "peran sentral" guna menempatkan IPIC dalam skema untuk mencuci uang dari dana investasi asing yang dikelola 1MDB, menurut kutipan surat gugatan IPIC, seperti disadur dari CNN, Jumat 23 November 2018.

IPIC telah bermitra dengan 1MDB jauh sebelum skandal korupsi perusahaan negara Malaysia itu mencuat.

Perusahaan milik pemerintah emirat Abu Dhabi itu mengklaim bahwa Goldman Sachs berkonspirasi dengan pihak lain untuk menyuap mantan eksekutif IPIC dan Aabar, yang mendorong mereka untuk "menyalahgunakan nama perusahaan, jaringan, dan infrastruktur untuk melanjutkan skema kriminal dan untuk secara pribadi menguntungkan Goldman Sachs" dan yang lainnya.

Gugatan itu tidak mengatakan berapa banyak kerugian yang dicari oleh IPIC.

Di sisi lain, pihak Goldman Sachs mengatakan akan berniat untuk melawan balik gugatan IPIC terkait 1MDB itu.

"Kami sedang dalam proses menilai rincian tuduhan dan sepenuhnya berharap untuk menentang klaim itu," kata juru bicara Goldman Sachs dalam sebuah pernyataan.

Gugatan IPIC juga menyeret terdakwa individual, yakni, mantan bankir Goldman Sachs, Tim Leissner dan Roger Ng, serta Andrea Vella. Nama yang terakhir telah dibebas-tugaskan oleh firma finansial itu dari jabatannya sebagai Kepala Investasi Goldman Sachs Asia.

Sementara itu, pada awal bulan ini, Kementerian Kehakiman AS (DoJ) mengumumkan bahwa Tim Leissner, mantan ketua Goldman Sachs Kawasan Asia Tenggara, telah mengaku bersalah berkonspirasi melakukan pencucian uang dan melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act) melalui pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Malaysia dan Abu Dhabi.

DoJ juga mengajukan tuntutan terhadap Roger Ng dan Jho Low alias Low Taek Jho. Nama yang terakhir adalah pemodal Malaysia yang oleh AS dituduh sebagai dalang di balik banyak plot penggelapan dan pencucian uang dana 1MDB Malaysia.

Roger Ng telah ditangkap di Malaysia. Sementara Jho Low masih berstatus buronan AS dan Malaysia.

Sementara itu, Roger Vella, tak masuk dalam dakwaan DoJ.

Menurut dakwaan DoJ, pada 2012 dan 2013, Goldman Sachs mengatur tiga penawaran obligasi besar untuk 1MDB. Penjualan obligasi, yang menghasilkan total US$ 6,5 miliar, memberikan keuntungan bagi Goldman Sachs sekitar US$ 600 juta tunai.

Tetapi lebih dari US$ 2,7 milyar dari hasil penawaran tersebut dicuri dari 1MDB, menurut DoJ.

Goldman Sachs, yang dilaporkan telah bertemu dengan pejabat DoJ, menyatakan bahwa karyawan mereka yang nakal telah menyesatkan tim hukum dan melanggar kepatuhannya tentang kesepakatan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.