Sukses

2-12-1823: Jauh Sebelum Trump, Presiden AS Ini Keluarkan Kebijakan Protektif

Presiden AS James Monroe mendeklarasikan kebijakan luar negeri yang protektif terhadap negara Eropa. Ia menyebutnya sebagai "Monroe Doctrin".

Liputan6.com, Washington DC - Hari itu, 2 Desember 1823, Amerika Serikat untuk yang kali pertama menunjukkan taringnya sebagai negara adidaya.

Presiden AS James Monroe mendeklarasikan kebijakan luar negeri yang protektif terhadap negara Eropa. Ia menyebutnya sebagai "Monroe Doctrin".

Dalam sidang tahunan di hadapan Kongres, Monroe mengatakan bahwa dunia lama dan dunia baru harus dipisahkan oleh sistem yang berbeda. Dalam "Monroe Doctrin" itu, ia juga memaparkan empat poin.

Intinya, AS akan melawan negara Eropa yang melakukan pendudukan di Amerika Latin dan AS akan bersikap netral atas urusan internal Eropa.

"Pertama, Amerika Serikat tidak akan turut campur dalam urusan internal perang antara kekuatan Eropa. Kedua, Amerika akan mengakui dan tak akan ikut campur kedaulatan negara-negara Barat," ujar Monroe, seperti dimuat Britannica.com.

Kemudian, yang ketika, adalah bahwa tak boleh ada lagi penjajahan di belahan dunia Barat.

Keempat, Monroe menegaskan bahwa jika ada negara Eropa yang menjajah kawasan Barat, maka mereka harus berhadapan dengan Amerika Serikat.

Pernyataan ini menanggapi langkah Rusia yang dianggap berambisi menguasai pantai barat laut Amerika Utara. Menteri Luar Negeri Inggris George Canning pun menyarankan deklarasi kerja sama Inggris-AS untuk menghadang penjajahan di Amerika Latin.

Monroe awalnya setuju dengan usulan Canning terkait pernyataan bersama dengan Inggris. Mantan Presiden AS Thomas Jefferson juga sepakat.

Namun demikian, Menlu AS John Quincy Adams punya pendapat lain. Menurut dia, Amerika Serikat harus menyatakan sikapnya sendiri secara eksklusif, tanpa Inggris. Akhirnya Monroe menyetujuinya, dan mengerluarkan "Monroe Doctrin".

Rekomendasi dari Adams adalah dalam rangka teguran terhadap Prancis atas invasi mereka terhadap Spanyol, dan juga sikap untuk mengakui kemerdekaan Yunani atas penjajahan Turki.

Kebijakan politik luar negeri AS ini rupanya tak digubris negara Eropa, termasuk Inggris sendiri. Pada tahun 1833, Inggris justru melakukan pendudukan di Kepulauan Falkland yang saat itu merupakan wilayah teritorial Argentina.

Menanggapi hal itu, Amerika Serikat tidak secara eksplisit menyatakan penentangan atas sikap Inggris. Kendati Presiden AS saat itu, James K Polk, mengingatkan soal kebijakan "Monroe Doctrin" AS ke negara Eropa.

Di masa sekarang, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga mengeluarkan kebijakan protektif namun dalam konteks ekonomi perdagangan.

Donald Trump melakukan pengetatan proteksi perdagangan antarnegara, melakukan pembatasan pasar dalam negerinya dari produk-produk impor, untuk menjaga keamanan nasional.

Sejarah lain mencatat pada 2 Desember tahun 1988, Benazir Bhutto menjadi wanita pertama yang resmi menjadi pemimpin Pakistan. Ia memimpin negara Muslim itu pada masa pasca-kolonial.

Sementara itu pada tanggal 2 Desember 1915, Albert Einstein mempublikasikan teorinya mengenai relativitas umum. Teori ini merupakan penjelasan gravitasi termutakhir dalam fisika modern.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini