Sukses

Pererat Kerja Sama, Inggris Beri Layanan Visa Khusus untuk 23 Perusahaan di RI

Demi mempererat kerja sama, Inggris meluncurkan program layanan visa khusus untuk 23 perusahaan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Inggris meluncurkan program layanan visa khusus untuk 23 perusahaan di Indonesia. Skema itu diharapkan mampu mempermudah proses keimigrasian pelaku bisnis dalam melakukan perjalanan kerja ke Negeri Britania Raya dan mempererat kerja sama antara kedua negara.

Layanan itu, The Select Business Scheme (SBS), menargetkan 23 perusahaan (beserta anak usahanya) yang berasal dari RI dan Inggris yang berbisnis di Indonesia, serta yang telah menjalin kerja sama intensif dengan Negeri Britania Raya selama kurun tahun terakhir.

Dalam skema layanan terbaru, ke-23 perusahaan itu menerima sejumlah keuntungan jika dibandingkan dengan skema layanan visa reguler. Keuntungan itu mulai dari alur birokrasi yang lebih efisien dan mudah hingga persyaratan dokumen yang lebih sederhana.

Karyawan perusahaan yang tergabung dalam skema itu juga cukup hanya memberikan paspor resmi dan surat tugas saat mengurus visa Inggris. Mereka bisa mendapatkan visa kunjungan mulai dari dua, lima, hingga 10 tahun, tanpa harus memberikan persyaratan riwayat perjalanan luar negeri sebelumnya.

Skema itu juga memberikan customer service istimewa, yang tak mengharuskan pelamar visa untuk datang ke Kedutaan Inggris di Jakarta. Karena, petugas dari Kantor Visa dan Keimigrasian Inggris (UKVI) bisa datang menemui langsung kepada pelamar visa.

"Saya senang meluncurkan The Select Business Scheme di Indonesia. Ini akan memberikan berbagai manfaat dan membantu kami membangun hubungan perdagangan dan investasi yang lebih kuat antara Inggris dan Indonesia," kata Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik saat mengumumkan program tersebut di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

"Inisiatif ini menunjukkan bahwa Inggris terbuka untuk bisnis dan bahwa layanan visa kami mendukung pertumbuhan dan kemakmuran. Kami berharap dapat menyambut lebih banyak orang Indonesia untuk berkolaborasi dengan bisnis di Inggris."

"Sebaliknya, kami juga berharap pemerintah Indonesia mungkin bisa membalasnya dengan memberikan kemudahan akses visa bagi pebisnis Inggris yang ingin melakukan kunjungan kerja ke Indonesia," jelas Moazzam.

Sementara itu, Direktur Regional Asia Pasifik Kantor Visa dan Keimigrasian Inggris (UKVI) Dominique Hardy mengatakan, "Inisiatif baru seperti The SBS akan menjadikan Inggris tujuan yang lebih menarik untuk dikunjungi, untuk belajar atau berbisnis."

"Kami juga berharap skema ini mampu menggenjot hubungan bisnis dan investasi antara kedua negara ke depannya."

"Skema ini mungkin tidak hanya terbatas pada 23 perusahaan itu saja, tapi juga akan berkembang ke perusahaan-perusahaan lain. Saat ini kami terus melakukan peninjauan," tambah Hardy.

Ke-23 perusahaan yang telah mendapat akreditasi The SBS Inggris antara lain: HSBC Indonesia, Standard Chartered Indonesia, Prudential, Unilever Indonesia, Sinar Mas Group, PT Kereta Api Indonesia, PT Santoso Jaya Abadi (Kapal Api Group), Coventry University, PT Astra Zeneca Indonesia, dan beberapa lainnya.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inggris Permudah Proses Permohonan Visa bagi Pelajar Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah Inggris mengumumkan kebijakan baru, sekaligus menjadi kabar gembira bagi para pelajar Indonesia. Negara tersebut mempermudah proses permohonan visa bagi mereka yang ingin belajar di institusi pendidikan di Inggris.

Berdasarkan perubahan Aturan Imigrasi Inggris yang berlaku mulai 6 Juli 2018, Visa Inggris & Imigrasi mengurangi persyaratan dokumen untuk pemohon visa pelajar Tier 4 dari WNI.

Dengan demikian, pelajar Indonesia tidak akan diminta untuk memberikan bukti keuangan, kualifikasi atau bukti kemampuan bahasa Inggris mereka.

Mereka juga tidak lagi harus mendaftar dari dalam Indonesia, sebagai syarat untuk mendapatkan manfaat dari peraturan baru itu.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik menyebut aturan baru tersebut merupakan angin segar bagi ribuan anak muda Indonesia. Terlebih bagi mereka yang ingin mulai menimba ilmu pada musim gugur ini.

"Saya bangga bahwa kualitas sistem pendidikan di negara kami dapat terus menumbuhkan minat mereka yang paling cemerlang dan terbaik dari Indonesia," ucap Moazzam melalui pernyataan yang diterima Liputan6.com, Selasa (19/6/2018).

"Dan saya berterima kasih atas kontribusi yang mereka berikan untuk pendidikan di Inggris," ucapnya.

Siswa Indonesia masih harus memenuhi semua persyaratan di bawah aturan visa Tier 4. Visa Inggris dan Imigrasi berhak meminta bukti itu untuk sampel acak aplikasi.

Selain Indonesia, kebijakan baru tersebut juga berlaku untuk pelajar dari sejumlah negara sahabat dan otoritas yang kompeten, seperti Amerika Serikat, Hong Kong dan Malaysia.

Pada Maret 2018, Inggris mengeluarkan sekitar 2.500 visa studi Tier 4 kepada pelajar Indonesia. Sebanyak 96 persen dari mereka yang mendaftar dinyatakan lolos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.