Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Teganya, Wanita Mutilasi Kekasih dan Dijadikan Makanan Tradisional

Pelaku menggunakan potongan tubuh kekasihnya untuk dijadikan makanan tradisional bernama Machboos.

Liputan6.com, Abu Dhabi - Seorang wanita asal Uni Emirates Arab harus berurusan dengan polisi setempat setelah diduga kuat melakukan mutilasi dan menjadikan anggota tubuh sang kekasih menjadi makanan tradisional.

Dikutip dari laman South China Morning Post, Rabu (21/11/2018), wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut diduga telah melakukan pembunuhan kepada sang kekasih sejak tiga bulan lalu.

Yang membuat kasus ini terlihat semakin kecam ketika pelaku menggunakan potongan tubuh kekasihnya menjadi makanan tradisional bernama Machboos.

Setelah memasak makanan tradisional tersebut, pelaku lalu menyajikannya kepada sejumlah pekerja Pakistan di negara tersebut.

Hilangnya pria yang juga tidak disebutkan identitasnya itu bermula dari laporan orang hilang yang disampaikan oleh keluarga korban.

Si pelaku yang sudah kenal dengan pihak keluarga mengelak dan tak mengetahui keberadaan pacarnya. Namun, polisi yang terus mencari barang bukti memutuskan untuk menggeledah rumah pelaku.

Tak disangka, dalam penggeledahan polisi menemukan pecahan gigi korban yang kemudian diselidiki sama DNA-nya dengan keluarga korban.

Setelah ditahan, wanita itu akhirnya mengakui jika ia membunuh pacarnya dengan cara mutilasi. Potongan tubuh pria itu juga dijadikannya sebagai bahan makanan tradisional.

Ternyata, motif pembunuhan dilakukan lantaran pelaku kesal karena korban tak jadi menikahinya. Sebab, sang pria sudah memiliki pujaan hati lain.

Pelaku juga kesal karena selama tujuh tahun bersama, ia selalu membiayai kebutuhan pria tersebut. Oleh karenanya pembunuhan dengan cara mutilasi itu dilakukan atas nama dendam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mutilasi Ayah Kandung

Kasus mutilasi sadis lainnya juga pernah terjadi Oktober lalu. Seorang pria berusia 52 tahun di Malaysia dilaporkan telah membunuh ayahnya yang difabel dengan cara mengamputasi menjadi enam bagian.

Dikutip dari laman Channel News Asia, menurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, pria itu melakukan perbuatan keji tersebut saat berada di bawah kendali minuman keras dan obat terlarang.

Kejadian bermula ketika telah ditemukan bagian kepala dari You Su Kim (74) yang terkubur di belakang rumahnya di Kampung Kanthan Baru.

Sementara itu, bagian tubuh lainnya ditemukan di sebuah tempat sampah.

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan, Malaysia Yahya Abdul Rahman mengatakan, tersangka ditemukan bersama sejumlah narkoba.

"Saat diperiksa, tersangka mengaku jika ia terlibat dalam pertengkaran sebelum membunuh ayahnya," ujar Yahya.

"Sang ayah marah lantaran tersangka kepergok mengonsumsi narkoba," tambahnya.

Yahya mengatakan bahwa kepala pria tua itu ditemukan oleh anak perempuannya.

"Begitu saya memasuki kamar ayah, saya melihat darah di kasur dan bantal. Penasaran, saya meminta bantuan seorang tetangga untuk membantu mencari ayah saya," ujar putri korban.

"Kami kemudian menemukan tanda-tanda lubang yang baru saja digali di belakang rumah," tambahnya.

Kasus ini dikaitkan dengan Pasal 302 KUHP untuk pembunuhan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.