Sukses

Selundupkan Sabu, Warga Australia Dihukum Mati di Thailand

Luke Cook, 34 tahun yang merupakan anggota geng sepeda Hells Angels dan istrinya warga Thailand, Kanyarat Wechapitak, 40 tahun, ditangkap di bandara Bangkok.

Liputan6.com, Bangkok - Seorang pria asal Perth dan istrinya yang berasal dari Thailand telah dijatuhi hukuman mati di Bangkok karena gagal menyelundupkan setengah ton sabu ke Australia melalui Thailand.

Namun, menurut laporan media setempat, hukuman mati itu diperkirakan akan diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dikutip dari laman ABC Indonesia, Kamis (15/11/2018), Luke Cook, 34 tahun yang merupakan anggota geng sepeda Hells Angels dan istrinya warga Thailand, Kanyarat Wechapitak, 40 tahun, ditangkap di bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Desember tahun lalu.

Mereka didakwa atas rencana menyelundupkan narkoba jenis sabu senilai sekitar 300 juta dolar Australia (atau setara Rp 3 triliun) ke Thailand dan kemudian ke Australia pada tahun 2015.

Harian Bangkok Post mengutip Letnan Jenderal Polisi Sommai Kongwisaisuk yang mengatakan bahwa pasangan itu membeli 500 kilogram sabu kristal dari pemasok China di perairan internasional dan menyimpannya di atas kapal.

Ketika kapal sedang menuju ke pantai di distrik Sattahip di Provinsi Chon Buri, mereka diduga berpapasan dengan kapal patroli dan menjatuhkan narkoba itu ke laut sebelum melarikan diri.

Lebih dari 50 kilogram sabu kristal kemudian terdampar di pantai di wilayah Rayong.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah Kesalahan

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia menolak berkomentar secara khusus tentang Cook, tetapi mengatakan Pemerintah Australia memberikan bantuan konsuler kepada seorang warga Australia di Thailand.

"Karena kewajiban privasi kami, kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.

Seorang pengacara untuk pasangan itu mengatakan keduanya membantah melakukan kesalahan tersebut.

"Keduanya tidak melakukan kesalahan apapun," kata pengacara Pipat Chanprakul.

"Mereka mengaku tidak bersalah."

Aset senilai 30 juta baht (atau lebih dari Rp 12 miliar) milik pasangan itu disita, kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Beberapa tahun yang lalu, Cook dihukum karena membantu terdakwa pembunuh Antonio Bagnato melarikan diri ke Kamboja setelah pembunuhan bos geng sepeda Hells Angels, Wayne Schneider.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.