Sukses

Intelijen Australia: Organisasi Nirlaba di Indonesia Paling Rentan Disusupi Teroris

Menurut Badan Intelijen Keuangan Australia, organisasi nirlaba di Indonesia paling rentan disusupi teroris. Kenapa?

Liputan6.com, Canberra - Menurut Badan Intelijen Keuangan Australia, AUSTRAC, organisasi nirlaba atau non-profit organization (NPO)yang beroperasi di Australia dan di seluruh Asia Tenggara rentan terhadap infiltrasi dan eksploitasi teroris. Indonesia dinilai yang paling rentan disusupi.

Dalam laporan pertamanya tentang masalah ini, AUSTRAC - Pusat Laporan & Analisa Transaksi Australia - mengatakan bahwa hubungan antara kelompok teroris dan NPO di Australia sudah teridentifikasi.

"Australia telah mengidentifikasi dugaan hubungan antara NPO dan kelompok teroris asing, terutama ISIS dan afiliasinya," kata AUSTRAC, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Kamis (8/11/2018).

AUSTRAC mengklasifikasikan risiko terhadap NPO Australia berada di tingkat "menengah", menempatkannya pada tingkat yang sama dengan Filipina, Malaysia dan Thailand.

Indonesia dinilai sebagai negara dengan ancaman tertinggi di kawasan ini, sementara Selandia Baru memiliki peringkat keseluruhan terendah.

"Individu-individu radikal di Australia yang terkait dengan ekstremisme brutal mungkin terkait secara longgar dengan sejumlah kecil NPO, tetapi tidak mungkin NPO mendanai atau mendukung kegiatan teroris domestik," kata AUSTRAC.

Laporan berjudul "Not for Profit Red Flags Report" dirilis pada Konferensi Penanggulangan Pencemaran Terorisme yang diadakan di Bangkok dan dihadiri oleh unit-unit intelijen keuangan (FIU) dari seluruh kawasan.

AUSTRAC mengatakan meski hubungan NPO dengan kelompok teroris domestik, regional dan internasional bervariasi di berbagai negara regional dan sulit untuk ditentukan, hubungan mereka dengan kelompok ISIS - baik yang terilhami maupun diarahkan - terdeteksi atau dicurigai dalam beberapa kasus.

"NPO adalah korban penyalahgunaan, bukan dibentuk sebagai NPO pura-pura atau palsu untuk tujuan pendanaan terorisme. Dalam beberapa kasus, teroris atau pendukung mereka telah menyusup atau memanipulasi NPO," kata AUSTRAC.

Investigasi Diluncurkan

AUSTRAC mengatakan dua investigasi pendanaan anti-terorisme telah diluncurkan di Australia terkait dengan NPO, sementara 27 laporan transaksi mencurigakan (STR) telah dibuat.

Indonesia menangani hampir 300 investigasi pendanaan terorisme yang menghasilkan 39 tuduhan.

Secara umum, pendanaan terorisme melalui NPO utamanya menggunakan saluran yang mapan dan terpercaya untuk mengumpulkan dan mentransfer dana.

"Ini biasanya melibatkan bank dan pengirim yang sah. Namun, ada tanda-tanda beberapa penggunaan saluran yang kurang terlihat seperti crowdfunding (penggalangan dana daring) dan platform pembayaran daring," sebut laporan itu.

"Indonesia mengalami penyalahgunaan media sosial dan menganggapnya bisa menggantikan NPO sebagai saluran utama."

Penyanderaan Marawi di Filipina, menurut AUSTRAC, mungkin menunjukkan perkembangan lain dalam metode pendanaan teroris di wilayah tersebut.

"Mirip dengan ISIS ketika menguasai wilayah besar di Irak dan Suriah, kontrol atas kota Marawi memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui perampasan uang tunai dan aset lainnya," kata AUSTRAC.

"Jika kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan ISIS Filipina akan merebut lebih banyak wilayah, akses ke aset di bawah kendali mereka bisa, setidaknya untuk sementara, mengimbangi kebutuhan mereka akan dukungan keuangan eksternal."

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Organisasi yang Ditarget Australia

AUSTRAC mengatakan, NPO berisiko tinggi lebih cenderung menjadi organisasi "bergaya layanan" - yang terlibat dalam perumahan, layanan sosial, pendidikan, dan perawatan kesehatan - ketimbang organisasi "ekspresif" yang terlibat dalam kegiatan keagamaan, olahraga dan rekreasi, seni dan budaya.

Karakteristik kunci lain dari NPO berisiko tinggi termasuk:

  1. intensitas uang tunai yang tinggi
  2. sumbangan publik adalah sumber dana utama
  3. mendukung etnis atau agama tertentu
  4. berbasis di provinsi atau ibu kota daripada di daerah pedesaan atau perbatasan
  5. beroperasi di, atau mengirim atau menerima dana/barang ke dan dari, yurisdiksi berisiko tinggi.

Studi ini mengidentifikasi lebih dari 890.000 NPO yang beroperasi di wilayah tersebut, tidak termasuk organisasi yang tidak terdaftar atau tidak diatur.

Jumlah NPO di setiap negara berkisar dari 482 di Brunei hingga hampir 337.000 di Indonesia.

Sebagaimana ditunjukkan oleh AUSTRAC, dengan aset senilai $ 5 miliar (atau setara Rp 50 triliun) di Malaysia dan lebih dari $ 275 miliar (atau setara Rp 2,75 kuadriliun) di Australia, sektor NPO begitu signifikan secara ekonomi di sejumlah negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.