Sukses

Kim Jong-un Melunak, Kenapa Kondisi HAM di Korea Utara Masih Buruk?

Pejabat PBB menilai bahwa kondisi hak asasi manusia di Korea Utara masih sangat buruk. Negara itu, kata PBB, masih melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan.

Liputan6.com, New York - Tahun 2018 telah menjadi periode penuh terobosan yang menakjubkan dalam hubungan diplomatik di Semenanjung Korea. Korea Utara dan Korea Selatan telah membuka kembali hubungan mereka, hasil dari tiga kali pertemuan antara Presiden Moon Jae-in dan Pemimpin Kim Jong-un sepanjang tahun ini.

Kim Jong-un pun telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden China Xi Jinping, serta mengisyaratkan ingin bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

Namun, terlepas dari hasil positif hubungan diplomatik tersebut, pejabat PBB menilai bahwa kondisi HAM di Korea Utara masih sangat buruk.

Tomas Ojea Quintana, pelapor khusus PBB tentang kondisi hak asasi manusia di Korea Utara, mengatakan kepada wartawan pada 23 Oktober dalam konferensi pers di New York bahwa "situasi hak asasi manusia saat ini tidak berubah di tanah di Korea Utara, meskipun ada kemajuan penting dalam keamanan, perdamaian dan kemakmuran," demikian seperti dikutip dari USA Today, Kamis (25/10/2018).

Quintana yakin, pemerintah Korea Utara masih terus melakukan pelanggaran dan kejahatan terhadap kemanusiaan hingga saat ini.

Kondisi HAM di Korea Utara tahun 2018 tak ada bedanya dengan laporan situasi HAM Korut empat tahun lalu, sebagaimana yang digambarkan dalam 'UN Commission of Inquiry report on human rights in North Korea.'

Mengutip laporan itu, Quintana mengatakan bahwa penyelidik PBB telah menemukan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi: pemusnahan, pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, pemenjaraan, pemerkosaan, aborsi paksa dan kekerasan seksual. Serta, penganiayaan terhadap figur politik, agama dan gender, di samping kejahatan lainnya.

PBB: Pertemuan Kim Jong-un dengan Pemimpin Dunia Luput Bahas HAM

Pernyataan resmi PBB itu mengemuka selama periode di mana pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah berbuat banyak untuk mengubah citranya, dari salah satu pemimpin negara paling tertutup hingga menjadi seorang negarawan. Dia telah bertemu tiga kali tahun ini dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, dan pada bulan Juni, Kim Jong-un serta Presiden Trump mengadakan pertemuan bersejarah di Singapura.

Rangkaian pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yang menjanjikan untuk bekerja membangun perdamaian dan denuklirisasi semenanjung Korea.

Namun, Quintana mengatakan bahwa baik KTT antar-Korea atau AS tak menghasilkan referensi apa pun untuk menyelesaikan isu hak asasi manusia di Korea Utara.

"Kami tidak tahu jika masalah hak asasi manusia dibahas selama pertemuan itu," katanya.

Quintana, seorang pengacara hak asasi manusia dari Argentina yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa, mengatakan bahwa dia menyambut baik pemulihan hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan, menyebutnya sebagai "perkembangan luar biasa" dan "bersejarah," tetapi memperingatkan bahwa hak asasi manusia seharusnya tidak diabaikan.

Di sisi lain pada kesempatan terpisah, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom mengatakan bahwa pertemuan ketiga antara Moon dan Kim pada September 2018 "membahas isu HAM, namun, dalam tataran yang paling mendasar dan yang diperlukan dalam jangka cepat, seperti pertemuan keluarga yang terpisah dan membuka akses bantuan kemanusiaan," ujarnya pada akhir September 2018.

"Namun untuk isu pelanggaran HAM, kedua negara akan membahasnya bertahap," tambah Dubes Kim.

Kembali ke Quintana, pejabat PBB itu juga menyerukan Korea Utara untuk mulai menangani situasi hak asasi manusia, dimulai dengan membiarkan dirinya dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, mengunjungi negara tersebut. Quintana belum diizinkan masuk Korea Utara dan harus mendasarkan temuan laporannya pada wawancara dengan warga Korut yang membelot.

"Sudah saatnya bagi Korea Utara untuk menunjukkan komitmen terhadap agenda hak asasi manusia dalam beberapa cara atau lainnya," katanya. "Kami tidak melihat apa pun dari Korea Utara dalam hal ini."

Jepang dan Uni Eropa diperkirakan akan mengajukan resolusi ke Majelis Umum PBB bulan depan mengecam catatan hak asasi manusia Korea Utara.

Majelis telah mendukung resolusi selama 13 tahun berturut-turut. Pada hari Senin, kantor berita negara Korea Utara KCNA mengecam resolusi yang akan datang, menyebutnya sebagai "kampanye kotor terselubung" dan mengatakan itu "dirancang untuk memblokir tren positif dari situasi sekarang menuju dialog dan perdamaian."

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengkritisi Myanmar

Pada kesempatan yang sama, Quintana juga mengkritisi penindakan militer Myanmar terhadap Rohingya tahun lalu, yang menyebabkan sekitar 700.000 etnis minoritas tersebut melarikan diri ke Bangladesh. Penyelidikan PBB baru-baru ini menuduh militer Myanmar melakukan genosida terhadap Rohingya.

Quintana, yang ikut berperan dalam kapasitasnya sebagai pemantau PBB untuk mengawasi transisi Myanmar dari junta militer ke demokrasi pada 2008-2014, mengatakan dia telah menyuarakan keprihatinan tentang militer Myanmar yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama periode transisi pada 2012 tetapi masalah itu tidak ditanggapi.

"Komunitas internasional tidak dapat mencapai keputusan dalam hal ini," katanya, "Mereka mendukung transisi, namun, mengesampingkan hak asasi manusia, dan sekarang entah bagaimana kami melihat konsekuensinya."

Australia Beri Sanksi kepada 5 Jenderal Myanmar

Pada pekan yang sama, Australia telah memberlakukan sanksi dan larangan perjalanan terhadap lima jenderal militer Myanmar yang dituduh memimpin kekerasan terhadap warga Rohingya di negara itu tahun lalu.

Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, membuat pengumuman itu dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa 23 Oktober 2018, setelah bulan lalu mengisyaratkan bahwa Australia kemungkinan akan mengambil tindakan.

Langkah ini terjadi setelah misi pencarian fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Myanmar merilis laporan yang menuduh upaya sistematis militer yang menargetkan warga sipil, yang termasuk pemerkosaan massal dan penghilangan paksa.

Laporan itu merekomendasikan bahwa petinggi militer harus diselidiki dan dituntut atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Dua dari jenderal yang ditargetkan oleh sanksi Australia tidak lagi bertugas di militer Myanmar (Tatmadaw).

Maung Maung Soe dipecat dari jabatannya sebagai komandan Biro Operasi Khusus pada Juni setelah Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepadanya sementara Aung Kyaw Zaw, kepala Komando Barat, diizinkan mengundurkan diri pada bulan Mei.

Tiga pejabat militer lainnya: Aung Aung, Than Oo dan Khin Maung Soe, tetap bersama Tatmadaw, nama resmi Angkatan Darat Myanmar.

Sementara Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing tidak mendapat sanksi oleh Australia dalam pengumuman ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.