Sukses

RI - Arab Saudi Bahas Penyelesaian Isu Perlindungan TKI dan Insiden Crane Jatuh

Indonesia dan Arab Saudi telah membahas upaya penyelesaian isu yang tertunda seputar perlindungan WNI dan TKI di Negeri Petrodollar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah membahas upaya penyelesaian isu yang tertunda seputar perlindungan WNI dan TKI di Negeri Petrodollar. Hal itu, dibahas oleh menteri luar negeri kedua negara dalam sidang komisi bersama yang dilaksanakan di Kemlu RI Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan bahwa "kedua belah pihak telah mendorong (penyelesaian) isu-isu yang tertunda yang dimiliki oleh kedua negara," ujarnya Selasa (23/10/2018).

Salah satu 'isu tertunda' adalah seputar perlindungan serta pemenuhan hak para WNI dan TKI di Negeri Petrodollar, jelas Retno. Saudi sendiri, tambah sang Menlu RI, tengah berupaya untuk menyelesaikannya.

"Jubeir menyampaikan upaya pemerintahannya soal perlindungan TKI di Arab Saudi, terkait: aturan jam kerja, peningkatan upah minimum, dan penghormatan hak-hak pekerja," pungkas Retno.

"Kita (Indonesia) juga menekankan kepada Jubeir pentingnya dilakukan kerja sama mengenai notifikasi kekonsuleran (terhadap WNI yang tersandung masalah di Saudi). Kerja sama tentang hal itu sangat lumrah ada karena sesuai dengan Konvensi Wina," ujar Retno, mereferensi The Vienna Convention on Diplomatic Relations tahun 1961.

Penyelesaian Kompensasi Korban Crane Jatuh 2015

Retno juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia meminta perhatian Arab Saudi terhadap penyelesaian isu kompensasi korban WNI dalam jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 2015 (yang menewaskan 111 orang anggota jemaah haji dan melukai 331 lainnya). Serta, pemenuhan hak-hak sekitar 8.000 TKI yang di-PHK oleh firma konstruksi Saudi, Bin Laden Group, yang izin operasinya ditunda setelah disebut bertanggungjawab dalam insiden crane jatuh di Masjidil Haram tiga tahun lalu.

Pada gilirannya, Menlu Jubeir irit bicara. Namun, ia mengafirmasi komitmen Saudi untuk menyelesaikan isu tertunda itu, dengan mengatakan bahwa "teman saya (Menlu Retno) dan kolega kami (di kementerian luar negeri kedua negara) telah membahas dan berupaya mencapai berbagai kesepakatan tentang apa yang kami bicarakan dalam sidang komisi bersama itu," termasuk soal isu perlindungan WNI dan TKI di Arab Saudi.

Jubeir juga mengapresiasi pelaksanaan sidang komisi bersama antara RI-Arab Saudi, dengan mengatakan bahwa mekanisme itu "memberikan kesempatan bagi pemerintahan kita untuk menginstitusionalisasikan hubungan kerja sama antara kedua negara."

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berantas Terorisme-Radikalisme, RI dan Arab Saudi Segera Teken Perjanjian

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani perjanjian pemberantasan terorisme dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan oleh menteri luar negeri kedua negara usai melaksanakan sidang komisi bersama di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Nota kesepahaman (MoU) kerja sama pemberantasan radikalisme dan terorisme itu sedang dipersiapkan oleh lembaga terkait dari kedua negara, kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi --mengindikasikan bahwa dokumen itu akan segera rampung dan ditandatangani.

"BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Presidency of State Security (Badan Intelijen Domestik dan Kontra-Terorisme Saudi) berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama pada bidang pemberantasan radikalisme dan terorisme," kata Menlu Retno dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Prospek kerja sama antara kedua lembaga itu meliputi: pertukaran informasi, pertukaran pengalaman, pelatihan dan pengembangan kapasitas, papar Retno.

Kerja sama itu, kata Menlu Jubeir, menunjukkan komitmen Indonesia dan Arab Saudi untuk bekerja erat "pada berbagai isu yang menjadi perhatian bersama."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.