Sukses

Isu Migrasi, Perlindungan WNI-TKI di Luar Negeri Mewarnai Sela Sidang Umum PBB

Menlu RI mengangkat isu perlindungan WNI dan TKI di luar negeri dalam pertemuan tingkat tinggi soal migrasi reguler di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York.

Liputan6.com, New York - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengangkat isu perlindungan WNI dan TKI di luar negeri dalam pertemuan tingkat tinggi soal migrasi reguler di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 26 September 2018.

Langkah itu, kata Retno, mencerminkan komitmen dan keseriusan Indonesia dalam tataran diplomatik terhadap pelaksanaan kebijakan perlindungan WNI dan TKI di luar negeri.

Pertemuan tingkat tinggi tersebut dilakukan dalam koridor "High-level Side Event on The Intergovernmental Conference to Adopt the Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration" --di mana Indonesia merupakan salah satu negara ko-sponsor. Perhelatan itu dilakukan di bawah payung kesepakatan PBB soal migrasi internasional, Global Compact for Migration.

"Isu soal migrasi reguler telah kita angkat dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut, selaras dengan sikap politik luar negeri kita yang memprioritaskan perlindungan terhadap WNI," kara Retno dalam pernyataan yang diterima oleh Liputan6.com (27/9/2018).

Dalam pertemuan itu, Retno menjelaskan bahwa Indonesia mengusulkan pentingnya kepercayaan yang terus dibangun antara negara asal, negara transit dan negara tujuan dari migrasi reguler.

"Indonesia juga mendesak adanya perjanjian bilateral antara Indonesia dan negara yang menjadi tujuan pekerja migran kita, guna menguatkan prinsip perlindungan tenaga kerja," ujarnya,

Ditambahkan oleh Retno, Indonesia juga tengah mengupayakan agar komunitas internasional memperkuat peraturan di tataran regional dan antar-regional demi menciptakan mekanisme yang memberikan keselamatan bagi pekerja migran melalui program-program pengembangan kapasitas.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekilas Global Compact for Migration

Global Compact for Migration adalah kesepakatan global PBB pertama tentang pendekatan umum untuk migrasi internasional dalam semua dimensinya.

Kesepakatan itu bersifat tidak mengikat, namun, lebih didasari kepada penghargaan atas nilai-nilai kedaulatan negara, pembagian tanggung jawab, non-diskriminasi, dan hak asasi manusia, dan mengakui bahwa pendekatan kooperatif diperlukan untuk mengoptimalkan manfaat keseluruhan migrasi, sambil mengatasi risiko dan tantangannya bagi individu dan masyarakat di negara-negara asal, transit dan tujuan.

Pada 10-11 Desember 2018, Global Compact for Migration akan mengadakan The Intergovernmental Conference to Adopt the Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration di Marrakesh, Maroko.

Pertemuan itu akan menindaklanjuti High-level Side Event yang dilaksanakan di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada September 2018.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, selaku perwakilan Indonesia --yang merupakan ko-sponsor konferensi antar pemerintahan itu-- dijadwalkan hadir di Marrakesh.

Selain Indonesia, negara ko-sponsor lain dari konferensi antar pemerintahan yang membahas soal migrasi itu adalah Brazil, Filipina, Meksiko, dan Turki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.