Sukses

Iran Hukum Gantung 9 Laki-Laki Pelaku Pemerkosaan

Pelaku dihukum gantung pada hari Sabtu (22/9) setelah Mahkamah Agung Iran memastikan vonis yang dijatuhkan awal September ini.

Liputan6.com, Teheran - Media Iran mengatakan, sembilan orang laki-laki yang dinyatakan bersalah karena telah memperkosa seorang perempuan, telah dihukum gantung.

Surat kabar Arman pada Minggu, 23 September 2018 melaporkan bahwa kesembilan pria itu masuk ke rumah korban yang terletak di bagian selatan propinsi Fars dan memperkosanya.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Selasa (25/9/2018), mereka digantung pada Sabtu, 22 September setelah Mahkamah Agung memastikan vonis yang dijatuhkan awal September ini.

Arman mengutip kepala hakim provinsi itu Ali Alghasimehr yang menegaskan, perempuan itu telah menarik gugatannya, tetapi otoritas berwenang tetap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.

Kelompok-kelompok HAM menyebut, Iran adalah salah satu negara yang paling sering melakukan eksekusi hukuman mati dan telah berulangkali menyerukan pemimpin negara itu untuk menghapuskan hukuman mati.

Sebelumnya, eksekusi mati pelaku kriminal juga pernah dilakukan di Iran, sehingga aturan ini dikritik oleh badan HAM internasional.

Kelompok HAM internasional menegaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa Iran secara diam-diam telah mengeksekusi seorang remaja karena kejahatan yang dilakukannya ketika ia berusia 14 tahun.

Peneliti Iran di Amnesty International yang berkantor di London, Raha Bahreini, mengatakan timnya mendengar dari sumber-sumber lokal, bahwa Abolfazl Chezani Sharahi dieksekusi di penjara Qom, di selatan Teheran, Iran pada Rabu pagi, 27 Juni 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Terlibat Kriminalitas

Sharahi yang kini berusia 19 tahun sejatinya dijatuhi hukuman mati pada September 2014 karena menikam remaja laki-laki dalam perkelahian pada Desember 2013. Kala itu, ia masih berusia 14 tahun. Namun eksekusinya baru dilakukan pada 27 Juni.

Behreini mengatakan otoritas Iran memindahkannya ke sel isolasi pada Selasa, 26 Juni 2018, sebagai persiapan eksekusinya, yang merupakan kelima kalinya dilakukan sejak 2014.

"Yang menyedihkan, perkembangan mengerikan ini tidak mendapat perhatian kelompok-kelompok HAM di dalam dan luar negeri hingga Rabu dini hari. Ini memungkinkan pihak berwenang melakukan eksekusi yang melanggar hukum itu secara diam-diam, dan tanpa menarik kecaman publik," ujar Bahreini.

Sejauh ini belum ada konfirmasi langsung dari media pemerintah Iran tentang eksekusi Sharahi.

Bahreini mengatakan Amnesty International marah bahwa pihak berwenang Iran belum mengambil langkah sistematis untuk mengakhiri, apa yang disebutnya sebagai "praktik mengerikan untuk mengeksekusi penjahat remaja".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.