Sukses

Gara-Gara Selundupkan Narkoba di High Heels, Wanita AS Dibui 7,5 Tahun

Pada Kamis 6 September 2018, wanita AS ini dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara karena kedapatan menyelundupkan kokain di high heels.

Liputan6.com, Sydney - Seorang wanita dari negara bagian Missouri, Amerika Serikat, dilaporkan menyelundupkan narkoba jenis kokain di high heels atau sepatu hak tinggi yang dibawanya dalam koper. Polisi Federal Australia yang juga mendeklarasikan diri sebagai Polisi Mode Australia memposting penangkapan itu ke Facebook tahun lalu.

Menurut postingan tersebut, seperti diberitakan ABC Australia, Jumat (7/9/2018), wanita yang kala itu berusia 49 tahun, ditangkap setelah petugas dari unit Australian Border Force diduga mendeteksi 2 kilogramkokain yang tersembunyi di dalam sepatu hak tingginya.

"Dia tertangkap tangan menyelundupkan kokain oleh petugas bea cukai di Bandara Sydney," The Times di Inggris melaporkan.

Di pengadilan, wanita yang diidentifikasi sebagai Denise Marie Woodrum mengatakan dia "ditipu" oleh seorang pria yang dikenalnya melalui internet.

The Times melaporkan minggu ini, wanita itu juga sebelumnya mengatakan kepada pengadilan yang berbasis di Australia bahwa dia jatuh cinta dengan pria yang mengaku bernama Hendrik Cornelius. Namun mereka tak pernah bertemu secara langsung.

The Sydney Morning Herald melaporkan, Woodrum mengatakan dirinya tak mengira akan jatuh cinta lagi setelah perkawinan terdahulunya gagal. Semuanya berubah setelah mengenal Cornelius.

Akhirnya pada bulan Januari, dia mengaku bersalah karena mengimpor sejumlah obat yang dikendalikan oleh perbatasan, lapor Fox. Lalu pada Kamis 6 September, dia dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara dengan periode non-pembebasan bersyarat selama empat setengah tahun, BuzzFeed News melaporkan.

Namun, pengacara Woodrum yakin bahwa dia telah "dipersiapkan" untuk membantu Cornelius.

"Ada penipu di luar sana yang bergantung pada wanita yang rentan," pengacara Rebecca Neil mengatakan di pengadilan seperti dimuat Morning Herald.

BuzzFeed melaporkan, pasangan yang merajut kasih lewat dunia maya itu telah mengirim ratusan pesan romantis. Sementara Woodrum mengaku kepada pengadilan dirinya ditipu oleh Cornelius dan melakukan kejahatan dengan iming-iming janji membina hidup bersama di masa depan.

Tetapi hakim tidak sepakat bahwa Woodrum, yang tinggal di dekat Danau Ozarks, ditipu oleh sang kekasih.

"Saya tidak terima alasan bahwa dia benar-benar menyesal atas apa yang dialaminya saat ini," kata Hakim Penelope Wass pada hari Kamis. "Dia terus menyalahkan orang lain atas tindakannya sendiri yang sembrono dan tampaknya memiliki sedikit atau tidak ada informasi tentang dirinya."

Perwakilan untuk Direktur Penuntut Umum Persemakmuran Australia mengatakan kepada The Washington Post bahwa ketika Woodrum berada di bandara, dia mengatakan akan pergi ke Sydney untuk melihat Harbour Bridge dan akuarium. Dia juga awalnya mengatakan sepatu hak tinggi warna emas yang berisi kokain adalah hadiah untuk sang ibu.

Namun begitu koper-kopernya diperiksa, Woodrum disebutkan mengatakan, "Berapa banyak yang mereka masukkan ke dalam sepatu? ... Maaf, hanya berbicara sendiri,".

Dia kemudian dilaporkan mengubah ceritanya untuk mengatakan bahwa sepatu isi kokain itu adalah hadiah untuk temannya yang akan dia temui di bandara. Woodrum kemudian ditangkap.

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kue Isi Kokain di Bandara

Ada-ada saja akal tersangka penyelundup narkoba untuk melakukan aksinya. Mulai dari menyembunyikan di antara karung wortel impor, dalam lubang dubur atau kemaluan kurir wanita hingga menggunakan media kondom dan ditelan.

Kali ini, seorang tersangka penyelundup narkoba yang tiba di Bandara Internasional John F. Kennedy (JFK) di New York, AS mencoba melakukan penyelundupan narkoba di dalam kue berbahan tepung dan gula.

Dikutip dari laman resmi penjaga perbatasan Customs and Border Protection (CBP) pada Senin 14 Maret 2016, aksi nakal penyelundup narkoba itu diketahui setelah petugas melakukan pemindaian sinar X pada koper milik Jesus Martinez Ramirez ketika ia tiba di AS pada 1 Maret lalu.

Warga negara Meksiko itu berangkat dari Mexico City. Setelah pemindaian itu, ia pun digelandang ke ruang pemeriksaan khusus bersama barang bukti berupa kue yang berisi bubuk putih. Belakangan, bubuk itu dipastikan sebagai kokain. Secara keseluruhan, CBP menemukan sekitar 0,91 kg kokain dengan taksiran nilai jual di jalanan sekitar $33.000 (Rp 430 juta).

Kata Robert E. Perez, Direktur Operasi Lapangan CBP New York, "Penyitaan terkini itu menunjukkan kewaspadaan para petugas CBP dan ketelitian mereka mendeteksi mereka yang mencoba menyelundupkan zat-zat terlarang ini."

Tersangka Jesus Martinez Ramirez ditahan dan diserahterimakan kepada polisi bandara. Ia akan didakwa dengan percobaan penyelundupan narkotika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.