Sukses

WWF: Jepang Membunuh Lebih dari 50 Ekor Paus di Perairan Lindung Antartika

Di tengah larangan internasional, Jepang disebut telah membunuh lebih dari 50 ekor paus di kawasan lindung Afrika.

Liputan6.com, Tokyo - Laporan terbaru dari lembaga pemerhati kelestarian fauna WWF mengatakan bahwa lebih dari 50 ekor paus minke dibunuh oleh nelayan Jepang di kawasan lindung perairan Antartika.

Fakta tersebut terungkap pada hari pembukaan pertemuan tahunan Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional di Brasil, di mana salah satu isuutamanya adalah menyoroti tindakan Jepang dalam melanjutkan perburuan paus, yang telah dilakukan untuk kepentingan komersial sejak 1986 silam.

Dikutip dari The Guardian pada Selasa (4/9/2018), membunuh paus untuk mencari untung dilarang secara ketat sejak 1990 silam, tetapi beberapa negara, termasuk Norwegia dan Islandia, memberikan pengecualian dengan dalih tradisi.

Jepang sendiri mengklaim bahwa pihaknya memungkinkan perburuan paus atas alasan program "ilmiah". Beberapa pengamat mengatakan masih melihat daging mamalia laut tersebut dijual bebas di Jepang.

Dilaporkan bahwa perburuan selama 2018 menyebabkan 333 paus minke terbunuh di perairan Samudera Selatan, termasuk di dalamnya 122 ekor betina hamil.

Analisis dari Komite Paus Internasional (IWC), bekerja sama dengan WWF, menunjukkan bahwa tiga kapal Jepang membunuh puluhan paus minke di bagian wilayah perlindungan Laut Ross (MPA), pada bulan Januari hingga Februari 2018.

Semua penangkapan ikan dibatasi di wilayah tersebut, dalam rangka untuk melindungi kehidupan laut, termasuk paus biru, bungkuk, minke dan pembunuh, tidak terkecuali penguin kaisar dan anjing laut Weddell.

Namun, Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika Hidup --yang diikuti oleh 24 negara-- disebut tidak mengontrol dengan baik penangkapan paus di wilayah tersebut.

Pengadilan Internasional memutuskan pada tahun 2014, bahwa Jepang harus membatalkan semua izin "penangkapan paus" yang ada di Samudera Selatan. Namun, seakan menutup mata, hal tersebut masih dizinkan, dan bahkan dilindungi oleh undang-undang khusus hingga 2027 mendatang.

"Ribuan spesies lainnya dilindungi di bagian Laut Ross ini, jadi sangat mengejutkan dan tidak masuk akal bahwa paus minke tidak," kata Rod Downie, penasihat kepala kutub di WWF.

"Alasan yang disebut 'perburuan paus ilmiah' perlu dihentikan sekarang juga, dan untuk selamanya. IWC dan CCAMLR harus bekerja sama dalam mengambil tindakan tegas, menutup celah eksploitasi oleh Jepang, guna memastikan kelestarian laut untuk generasi masa depan," lanjut Downie.

 

Simak video pilihan berikut:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jepang Berupaya Menantang Aturan Internasional

Pada pertemuan IWC, Jepang menginginkan izin perburuan paus, yang menurutnya, memiliki populasi tinggi. Tokyo juga berusaha meyakinkan bahwa apa yang dilakukannya tersebut adalah "hal berkelanjutan".

Upaya sebelumnya untuk melemahkan larangan yang ada telah gagal, dan Jepang diperkirakan tidak akan berhasil mengubah aturan. Konservasionis telah meminta negara lain untuk menolak proposal yang diajukan oleh Tokyo.

"Jika Jepang berhasil, itu akan menjadi kemenangan besar bagi para pemburu paus yang telah berkali-kali menentang larangan internasional, yang memicu bencana mutlak bagi paus dunia," kata Clare Perry, peneliti pada lembaga Environmental Investigation Agency, Inggris.

"Jepang, Islandia dan Norwegia secara kolektif telah membunuh paling tidak 38.539 ekor paus besar sejak 1986," katanya.

"Banyak spesies paus belum pulih dari perburuan besar-besaran di masa lalu, dan kini mereka menghadapi ancaman eksistensial, mulai dari perubahan iklim hingga polusi laut oleh kimia, plastik dan kebisingan," tukas Perry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini