Sukses

Warga Qatar Tak Boleh Pergi Haji oleh Otoritas Arab Saudi?

Qatar menuduh Arab Saudi melarang warganya pergi haji tahun ini, sebuah tudingan yang dibantah oleh Negeri Petrodolar. Riyadh membantah.

Liputan6.com, Doha - Pemerintah Qatar menuduh Arab Saudi melarang warganya pergi haji tahun ini, sebuah tudingan yang dibantah oleh Negeri Petrodolar.

Otoritas Saudi memberlakukan sistem kuota sebesar 1.200 orang bagi warga Qatar yang hendak berhaji. Namun, pejabat di ibu kota Doha mengatakan bahwa tahun ini warganya tidak dapat pergi berziarah.

Tuduhan itu diperkuat juga dengan testimoni dari beberapa orang dan agen perjalanan Qatar yang mengatakan tak bisa mendaftar untuk pergi haji.

Testimoni sejumlah sumber yang dihimpun oleh Abdullah al-Kaabi dari Komite Nasional Hak Asasi Manusia Qatar menyebut bahwa Arab Saudi telah menutup sistem yang digunakan oleh agen perjalanan untuk mendapatkan izin berhaji.

"Tidak ada kesempatan tahun ini bagi warga Qatar untuk melakukan perjalanan haji," katanya kepada kantor berita Reuters, seperti dikutip dari media Qatar Al Jazeera, Senin (20/8/2018).

"Pendaftaran peziarah dari Qatar tetap tertutup dan penduduk Qatar tidak dapat diberikan visa karena tidak ada misi diplomatik (antara Qatar-Saudi sejak terputus tahun lalu)."

Sementara itu, seorang manajer dari satu agen perjalanan di Doha mengatakan, "Tahun lalu kami kehilangan banyak uang akibat blokade Arab Saudi, karena kami harus membayar kembali orang-orang yang memesan perjalanan ke Makkah dan Madinah," ujarnya dalam kondisi anonimitas karena sensitivitas masalah.

Menurut kantor berita Reuters, tiga agen perjalanan di Doha mengatakan mereka telah berhenti mencoba menjual paket perjalanan haji kepada warga Qatar menyusul larangan tersebut.

Arab Saudi Membantah

Para pejabat Arab Saudi menolak tuduhan itu dan menuduh Qatar mencoba mempolitisasi haji.

Otoritas Saudi menjelaskan bahwa pelayanan pendaftaran haji via situs web telah dibuka sejak Juni 2018, yang juga memungkinkan warga Qatar untuk mendaftar.

Arab Saudi memang menerapkan larangan bagi warga negara Qatar untuk masuk ke wilayah Negeri Petrodolar--menyusul blokade dan pemutusan hubungan diplomatik antara kedua negara yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

Akan tetapi, Riyadh mengklaim telah membuat pengecualian bagi jemaah haji. Seperti tahun lalu, ketika Saudi membuka perbatasan darat sementara untuk peziarah.

Kendati demikian, mereka belum menerapkan kebijakan serupa tahun ini. Al Jazeera melaporkan.

Saudi, bersama Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir, memutuskan hubungan dengan Qatar pada Juni 2017, dan telah menempatkan negara Teluk itu di bawah blokade darat, laut, dan udara.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Qatar Dituduh Melarang Warganya Pergi Haji?

Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa Qatar dituduh melarang warganya pergi haji. Namun, Doha segera membantah tuduhan itu. Demikian kantor berita resmi Qatar News Agency melaporkan, sebagaimana melansir Al Jazeera, Jumat, 3 Agustus 2018.

Otoritas di Kementerian Urusan Agama juga menampik sentimen tersebut melalui sebuah pernyataan pada Rabu, 1 Agustus. Mengatakan bahwa bukan melarang kepada setiap orang, kementerian hanya menyesalkan mereka yang menyalahgunakan ibadah haji untuk tujuan politik.

Departemen tersebut mengklaim, mereka telah melakukan sejumlah upaya bersama pihak berwenang Arab Saudi untuk menghilangkan segala hambatan bagi warga negara Qatar dan siapa saja yang bersedia ikut serta dalam ibadah haji tahun ini, yang diatur untuk dimulai pada 19 Agustus.

Gubernur Provinsi Mekah menuturkan bahwa belum ada jemaah dari Qatar yang datang ke Arab Saudi hingga saat ini.

"Tidak ada jemaah Qatar yang tiba hingga hari ini," kata Gubernur Khalid bin Faisal Al Saud.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain memberlakukan blokade darat, laut dan udara di Qatar pada bulan Juni 2017. Warga Qatar kemudian diberi waktu selama 14 hari untuk meninggalkan Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain.

Selain Mesir, tiga negara Teluk menuduh Qatar mendukung terorisme dan mendestabilisasi kawasan itu. Meski demikian, segala anggapan itu ditepis Qatar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.