Sukses

Erdogan: Turki Tak Akan Tunduk pada AS dan Akan Melawan

Recep Tayyip Erdogan mengeluarkan pernyataan terbaru terkait penolakan terbarunya dalam pertengkaran sengit antara Turki dan AS, yang memanas baru-baru ini.

Liputan6.com, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Sabtu 18 Agustus 2018 bahwa negaranya tidak bakal tunduk pada Amerika Serikat. Pernyataan Erdogan adalah penolakan terbarunya dalam pertengkaran sengit antara Ankara dan Washington yang memanas baru-baru ini.

Kedua anggota NATO itu berselisih soal penahanan seorang pendeta warga negara AS, yang kemudian memicu pertengkaran dagang dan menyebabkan nilai mata uang Lira terpuruk terhadap dolar.

"Kami tidak akan menyerah pada mereka yang menyatakan diri sebagai mitra strategis tetapi secara bersamaan mencoba menjadikan kami sebagai sasaran," kata Erdogan pada kongres partainya Partai Keadilan Dan Pembangunan (AKP), seperti dikutip dari VOA Indonesia (20/8/2018).

"Sebagian orang mengancam dengan sanksi ekonomi, nilai pertukaran mata uang, suku bunga dan inflasi. Kami tahu mereka itu seenaknya saja, dan akan kami melawan," katanya.

Pekan lalu Presiden AS Donald Trump mengatakan ia melipatgandakan tarif aluminium dan baja impor dari Turki. Ankara membalasnya dengan kenaikan tajam tarif bea impor sejumlah produk Amerika.

Dan Jumat 17 Agustus, Turki mengancam akan melakukan langkah serupa jika Washington mengenakan sanksi lebih lanjut terhadap Turki. Pengadilan Turki lagi-lagi menolak permohonan untuk membebaskan pendeta Andrew Brunson yang sudah lebih dua tahun ditahan atas dakwaan terorisme dan spionase.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Donald Trump Bersiap Menjatuhkan Sanksi Ekonomi Tambahan ke Turki

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersiap untuk menjatuhkan sanksi ekonomi tambahan kepada Turki jika pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan tidak segera membebaskan pastor warga negara AS Andrew Brunson --yang ditahan Ankara sejak 2016.

"Kami telah menjatuhkan sanksi pada beberapa anggota kabinet mereka. Bekerjasama dengan Presiden Donald Trump, kami akan merencanakan lebih banyak sanksi lagi (kepada Turki) jika mereka tidak segera membebaskannya (Brunson)," kata Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin dalam sebuah rapat kabinet bersama Trump pada 16 Agustus, seperti dikutip dari CNN, 17 Agustus 2018.

Dalam rapat kabinet itu, Trump mengutarakan bahwa negara sekutu AS di NATO itu "terbukti belum menjadi teman yang baik."

Trump menambahkan bahwa Brunson adalah "orang yang sangat tidak berdosa" dan penahanannya merupakan langkah yang "tidak adil, tidak benar," dari Turki.

Menggunakan alasan yang sama, AS telah menjatuhkan sanksi ekonomi kepada dua pejabat Turki pada awal Agustus ini.

Dua menteri Turki yang menjadi target sanksi ekonomi itu adalah Menteri Hukum dan Kehakiman Turki Abdulhamit Gul, serta Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu. Demikian seperti dikutip dari CNN, Kamis 2 Agustus 2018.

Aset dan properti kedua menteri Turki itu dibekukan oleh AS. Keduanya juga dilarang untuk bertransaksi finansial dengan entitas atau unit usaha Amerika Serikat.

Dalam sebuah pernyataan, Kemenkeu AS menjelaskan, "Para pejabat (Turki) itu berfungsi sebagai pemimpin lembaga pemerintah Turki yang bertanggung jawab untuk menerapkan pelanggaran hak asasi manusia serius," --merujuk pada penahan Pastor Andrew Brunson sejak Oktober 2016.

Melengkapi, Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan, "Penahanan Pastor Brunson yang tidak adil dan penuntutan lanjutan oleh pejabat Turki tidak dapat diterima,"

"Presiden Trump telah membuatnya sangat jelas bahwa Amerika Serikat mengharapkan Turki untuk segera membebaskannya."

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu menanggapi di Twitter, mengatakan, "upaya AS untuk menjatuhkan sanksi pada dua menteri kami tidak akan dibiarkan begitu saja tak berbalas ... Pemerintah AS harus memahami bahwa mereka tidak bisa mendapatkan tuntutan yang melanggar hukum (membebaskann Pastor Brunson) dengan metode (menjatuhkan sanksi) ini."

Pastor Andrew Brunson ditangkap oleh Turki pada 2016, atas dugaan keterkaitannya dengan Fethullah Gulen --figur yang dituduh oleh Ankara sebagai dalang di balik Kudeta Turki 2016.

Brunson kemudian didakwa melakukan spionase dan memiliki hubungan dengan organisasi teroris. Pria itu sendiri membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Jika terbukti bersalah, Brunson menghadapi ancaman hukuman 35 tahun penjara. Brunson sendiri menyatakan tidak bersalah dan mengaku tak berkaitan dengan Fethullah Gulen.

Jelang vonis, Brunson sempat menjalani penahanan di balik jeruji. Namun pada akhir Juli 2018, otoritas Turki membebaskannya dari bui dan menjadikannya tahanan rumah, serta memerintahkan Brunson untuk memakai alat pemantau elektronik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini