Sukses

Pidato Aktivis Kemerdekaan Hong Kong Dikecam Kelompok Pro China

Isu kemerdekaan Hong Kong kembali menguak, memicu konflik baru dengan pendukung pro China.

Liputan6.com, Hong Kong - Pidato aktivis pro kemerdekaan Hong Kong digelar di Foreign Foreign Commendents 'Club, pada Selasa, 14 Agustus, di tengah tekanan dan protes oleh kelompok pro China.

Andy Chan, pendiri Partai Nasional Hong Kong (HKNP) membahas populasi dan kebebasan bersuara bagi rakyat Hong Kong dalam puluhan ribu unggahan di Facebook, yang dirangkumnya sebagai sebuah "ironi yang terlupakan".

Dikutip dari CNN, Selasa (14/8/2018), Chan menyamakan kondisi Hong Kong saat ini seperti ketika wilayah administratif khusus itu berada di bawah kolonial Inggris, sama-sama dikekang kebebasannya.

"Kami pernah dijajah oleh orang Inggris, dan sekarang kami dijajah oleh orang China, di mana hak kami untuk menentukan masa depan kita sendiri?" kata Chan. Dia juga memperingatkan bahwa Hong Kong dapat mengikuti jejak Tibet dan Xinjiang, untuk bereaksi keras pada Beijing.

FCC mengatakan menerima "representasi" dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MOFA) di Hong Kong, meski tidak menjelaskan apa yang dikomunikasikan.

Chief Executive Hong Kong Carrie Lam mengatakan dia "menyesalkan" keputusan FCC mempersilakan Chan berbicara secara terbuka, sementara pendahulunya, CY Leung, berulang kali menyerukan agar acara tersebut dibatalkan.

Dalam sebuah pernyataan, MOFA menyebut pidato Chan sebagai "penyalahgunaan kebebasan pers dan pidato", dan menuduh FCC mendukung pandangannya.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyensor pembicaraan Chan mewarnai berita halaman depan di Hong Kong. Acara tersebut menarik kehadiran media besar, serta protes oleh kelompok-kelompok yang menyerukan suara kontra, di mana hal itu dikaitkan pada implementasi undang-undang anti-hasutan.

"Berdasarkan perbedaan historis, geografis dan budayanya, Hong Kong adalah entitas yang benar-benar terpisah dari apa yang disebut bangsa China," kata Chan, menggambarkan China sebagai sebuah kerajaan.

Para pengunjuk rasa di luar klub melambai-lambaikan bendera China dan memajang spanduk yang memperingatkan tentang "persekongkolan untuk memisahkan Hong Kong dari China" dan menyerukan penerapan undang-undang anti-hasutan.

Pada satu titik, sebuah mobil pemadam kebakaran tiba dan sejumlah besar staf layanan darurat bergegas masuk ke gedung untuk menanggapi apa yang ternyata merupakan alarm palsu.

Berbicara kepada CNN sebelum pembicaraan, Chan mengatakan dia terkejut dengan jumlah tekanan yang telah dibawa ke FCC, sebuah lembaga elite yang telah hadir di Hong Kong sejak tahun 1940-an dan sering menjadi tuan rumah politikus dan pejabat pro-demokrasi.

"Kami tidak bersenjata, kami tidak pernah mengadvokasi kekerasan, kami tidak pernah bertindak keras," katanya membela diri.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Simak video pilihan berikut:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berpotensi Dianggap Ilegal

Disebutkan bahwa Andy Chan telah eksis di panggung politik Hong Kong sejak menjadi aktivis pada Gerakan Payung pro demokrasi 2014.

Pada 2016, dia mendirikan Partai Nasional Hong Kong (HKNP), yang mengadvokasi kemerdekaan kota itu dari China dan memiliki beberapa puluh anggota.

Baik dia dan partainya sempat menjadi sorotan bulan lalu, ketika memprotes tindakan polisi Hong Kong yang dituding berusaha menggunakan tata cara kolonial untuk melarang HKNP, dengan dalih keamanan nasional.

Berdasarkan Serikat Ordonansi, jika HKNP dilarang, seluruh anggota dan simpatisannya akan dituduh berlaku ilegal. Hukuman terhadap hal tersebut adalah ancaman hingga tiga tahun penjara dan denda sebesar-besarnya 12 ribu dolar Hong Kong, atau setara dengan Rp 22,2 juta.

Namun, kebijakan Serikat Ordonansi belum pernah digunakan satu kali pun pada partai politik yang eksis di Hong Kong.

Saat ini, Chan tengah diberi kesempatan hingga 4 September untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan 700 halaman, yang berisi larangan HKNP sebagai partai politik, karena disebut mengancam keamanan nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.