Sukses

Dalih Terdesak Kebutuhan, Orangtua di China Tega Jual Bayinya secara Online

Sepasang orangtua di China tega menjual bayinya secara online atas alasan terdesak kebutuhan sehari-hari.

Liputan6.com, Beijing - Sepasang muda mudi telah ditahan oleh polisi di China karena diduga menjual bayi perempuannya secara online, melalui agen yang dituduh terlibat perdagangan manusia.

Polisi di Kotapraja Xishui, Provinsi Hubei, diminta oleh Kementerian Keamanan Publik Nasional China pada awal Agustus untuk menyelidiki kasus perdagangan anak lintas provinsi.

Dikutip dari South China Morning Post, Selasa (14/8/2018), bekerja sama dengan polisi di Provinsi Hunan, mereka menahan para tersangka --termasuk pasangan muda terkait-- pada Kamis 9 Agustus, di mana kemudian membuka jalan pada penangkapan serupa lainnya yang lebih besar.

Pasangan orangtua yang dituduh, seorang pemuda berusia 19 tahun yang bekerja sebagai sopir dan istrinya yang berusia 20 tahun, mengaku terdesak kebutuhan sehari-hari. Mereka merasa bahwa memiliki dua anak --anak pertama berjenis kelamin laki-laki-- terasa sulit, sehingga memutuskan untuk menjual buah hati bungsunya.

Pada April, pasangan itu diduga menghubungi agen online di Provinsi Hunan bermarga Zhu, yang menemukan pembeli untuk putri mereka dan menjualnya seharga 65 ribu yuan, atau setara Rp 137 juta.

Menurut penyelidikan polisi, sang agen diketahui mengantongi uang jasa sebesar 20 ribu yuan, atau setara dengan Rp 42,4 juta.

Pasangan tersebut, bersama dengan agen online, telah ditahan pihak kepolisian China, dan sedang menunggu proses peradilan

Tidak disebutkan apakah pembeli bayi perempuan itu telah dilacak atau belum. 

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman untuk Perdagangan Manusia

Menurut hukum yang berlaku di China, perdagangan dan penjualan wanita dan anak-anak biasanya dapat dihukum lima sampai 10 tahun penjara. Akan tetapi, hukuman seumur hidup atau hukuman mati juga dapat dikeluarkan untuk kasus tertentu.

Zhou Kai, seorang pengacara di firma hukum Jiangsu Tianzhe, yang bermarkas di Nanjing di China timur, mengatakan bahwa seorang agen yang dinyatakan bersalah karena pelanggaran di atas, berisiko dijerat hukuman yang lebih lama.

Hal tersebut karena kasus tersebut tidak mungkin berhenti di satu titik, melainkan membuka kunci terhadap kemungkinan kasus lain yang lebih luas.

Di sisi lain, undang-undang terkait juga mengandung klausa bagi seseorang yang membeli seorang anak bisa dijerat hukuman penjara kurang dari tiga tahun.

Namun, ada pengecualian jika penilaian pihak berwenang terhadap keluarga yang membeli berbuah positif, maka anak terkait bisa diadopsi secara hukum melalui lembaga pengasuhan anak milik negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.